• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 18 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pemuda Pidie Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

redaksi by redaksi
1 Maret 2026
in Kutaraja
Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pemuda Pidie Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

MediaNanggroe.com — Seorang residivis kasus pencurian uang kotak amal masjid kembali berulah di Kota Banda Aceh. Pelaku berinisial SF (35), warga Kabupaten Pidie, diamankan aparat Polsek Lueng Bata usai kepergok mencuri uang dari kotak amal Masjid Jamik Gampong Lueng Bata, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 04.06 WIB.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Lueng Bata AKP Rizu Fahmi menyebut, SF bukan pelaku baru. Ia tercatat sudah lima kali melakukan aksi pencurian di masjid yang sama. “SF sudah lima kali melakukan pencurian uang kotak amal Masjid Jamik Lueng Bata. Kali ini aksinya berhasil digagalkan warga,” ujar AKP Rizu Fahmi.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Mansyur, warga setempat, yang sekitar pukul 03.15 WIB melihat gerak-gerik mencurigakan di dalam Masjid Jamik Lueng Bata. Saksi melihat SF masuk ke masjid dan berusaha mengambil uang kotak amal menggunakan sebatang lidi sepanjang sekitar 30 sentimeter yang ujungnya diberi lem.

Merasa curiga, saksi mendekati pelaku. Namun SF berhasil melarikan diri ke arah permukiman penduduk. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke petugas piket Polsek Lueng Bata. “Anggota Reskrim langsung bergerak ke TKP dan melakukan pencarian,” kata Kapolsek.

BacaJuga :

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

17 September 2026
Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026

Upaya pelarian SF akhirnya terhenti sekitar pukul 04.06 WIB. Polisi berhasil mengamankannya saat bersembunyi di pekarangan rumah warga di Gampong Batoh. Dari hasil interogasi, SF mengakui telah lima kali mencuri uang kotak amal Masjid Jamik Lueng Bata.

AKP Rizu Fahmi merinci, aksi pencurian dilakukan SF pada Oktober 2025 sebesar Rp1,5 juta, November 2025 dua kali dengan total Rp1,3 juta lebih, serta Desember 2025 dua kali dengan total Rp2,6 juta lebih. “Jika dikalkulasikan, total kerugian Badan Kemakmuran Masjid mencapai sekitar Rp5,5 juta,” jelasnya.

SF diketahui merupakan residivis kasus pencurian kotak amal di masjid yang sama pada tahun 2025 dan baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan pada 17 Agustus 2025. Kini, warga Pidie tersebut kembali harus berurusan dengan hukum atas kasus serupa.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu batang lidi panjang sebagai alat pencurian, satu helai celana loreng, serta satu jaket warna abu-abu dan cokelat yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat ini SF ditahan dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Previous Post

BSI Raih Sertifikasi ISO Global 27701:2019 Untuk Etika Digital dan Pelindungan Data Nasabah

Next Post

Bank Aceh Hadirkan “Gampong Ramadhan in Action 2026” di Masjid Raya Baiturrahman, Dapatkan Promo Belanja Hanya Rp. 1

Berita Lainnya

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

17 September 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath di Taman...

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026

BANDA ACEH – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga pekerja Baby Preneur Daycare Banda Aceh masing-masing 3 tahun 6 bulan...

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026

BANDA ACEH – Sebanyak 11 terpidana pelanggar Qanun Jinayat menjalani eksekusi uqubat cambuk di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda...

Load More
Next Post
Bank Aceh Hadirkan “Gampong Ramadhan in Action 2026” di Masjid Raya Baiturrahman, Dapatkan Promo Belanja Hanya Rp. 1

Bank Aceh Hadirkan "Gampong Ramadhan in Action 2026" di Masjid Raya Baiturrahman, Dapatkan Promo Belanja Hanya Rp. 1

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

17 September 2026
10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

17 September 2026
Perkuat Keamanan Pangan, BBPOM Aceh Dorong IRTP Aceh Besar Terapkan CPPOB

Perkuat Keamanan Pangan, BBPOM Aceh Dorong IRTP Aceh Besar Terapkan CPPOB

17 September 2026
Utamakan Privasi Nasabah, BSI Raih Pengakuan Global untuk Sistem Keamanan Data Lewat Sertifikasi ISO 27701:2025

Utamakan Privasi Nasabah, BSI Raih Pengakuan Global untuk Sistem Keamanan Data Lewat Sertifikasi ISO 27701:2025

17 September 2026
Perkuat Kesiapan Pangan Darurat, BBPOM Aceh Dorong Kolaborasi Lintas Sektor di Seminar TDMRC

Perkuat Kesiapan Pangan Darurat, BBPOM Aceh Dorong Kolaborasi Lintas Sektor di Seminar TDMRC

16 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Aceh Dorong Digitalisasi Layanan Lalu Lintas, Perkuat Pelayanan yang Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In