• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 23 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Media Sosial Aceh Dinilai Kebablasan, Sekda: Ancam Moral dan Tatanan Sosial

redaksi by redaksi
22 Januari 2026
in Aceh
Media Sosial Aceh Dinilai Kebablasan, Sekda: Ancam Moral dan Tatanan Sosial

MediaNanggroe.com — Pemerintah Aceh menyoroti secara serius kondisi media sosial di Aceh yang dinilai semakin kebablasan dan tak terkendali. Situasi tersebut bahkan disebut telah mengancam moral masyarakat serta sendi-sendi kehidupan sosial. Penegasan itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh di ruang rapat Sekda Aceh, Kamis (22/1).

Rapat tersebut dihadiri Ketua KPI Aceh Reza Fahlevi beserta para komisioner. Sekda Aceh turut didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam arahannya, Sekda Aceh menegaskan bahwa kondisi media sosial di Aceh saat ini sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana edukasi, informasi, dan komunikasi yang positif, justru dalam banyak kasus berubah menjadi ruang penyebaran konten yang meresahkan, provokatif, dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal Aceh.

“Fenomena ini tidak bisa dibiarkan. Dampaknya sangat luas, mulai dari rusaknya moral generasi muda, meningkatnya konflik sosial, hingga melemahnya tatanan nilai yang selama ini dijaga masyarakat Aceh,” ujar Sekda dalam rapat tersebut.

BacaJuga :

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

23 Mei 2026
Listrik Aceh Masih Padam Meski PLN Klaim Gangguan Sumatra Berhasil Diatasi

Listrik Aceh Masih Padam Meski PLN Klaim Gangguan Sumatra Berhasil Diatasi

22 Mei 2026

Menurut Sekda, persoalan ini tidak lagi bisa dipandang sebagai isu biasa, melainkan sudah menjadi ancaman serius terhadap ketahanan sosial dan budaya Aceh jika tidak segera ditangani secara sistematis dan berkelanjutan.

Rapat tersebut kemudian membahas mekanisme pengawasan terhadap konten media sosial dan penyiaran digital. Dalam pemaparannya, KPI Aceh menjelaskan peran dan kewenangan lembaga tersebut dalam melakukan pengawasan siaran, sekaligus menguraikan berbagai tantangan yang dihadapi di era digital, ketika batas antara penyiaran konvensional dan konten media sosial semakin kabur.

Ketua KPI Aceh Reza Fahlevi menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam menghadapi persoalan tersebut. Menurutnya, pengawasan tidak mungkin hanya dibebankan kepada satu institusi saja.

Pengawasan, kata Reza, harus melibatkan kerja sama antara KPI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat sebagai pengguna utama media sosial.

Selain aspek pengawasan, rapat juga membahas soal penegakan aturan dan pemberian sanksi terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi di ruang digital. Pemerintah Aceh dan KPI Aceh menilai perlu adanya kejelasan mekanisme penindakan agar setiap pelanggaran dapat ditangani secara terukur, adil, dan memberi efek jera.

Rapat koordinasi ini sekaligus menegaskan sikap Pemerintah Aceh bahwa pembiaran terhadap kekacauan di ruang digital bukan lagi sebuah pilihan. Media sosial yang dinilai telah kebablasan kini diposisikan sebagai persoalan serius yang harus segera dikendalikan sebelum dampaknya semakin meluas terhadap kehidupan sosial dan moral masyarakat Aceh. []

 

Previous Post

Kardono Resmi Jabat Kajari Abdya

Next Post

Peduli Pascabencana, Pemko Langsa Perkuat Perlindungan Sosial untuk Anak Yatim dan Janda Lansia

Berita Lainnya

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

23 Mei 2026

Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengungkap fakta mengkhawatirkan soal rendahnya capaian imunisasi dasar lengkap di Kota Banda Aceh. Hingga...

Listrik Aceh Masih Padam Meski PLN Klaim Gangguan Sumatra Berhasil Diatasi

Listrik Aceh Masih Padam Meski PLN Klaim Gangguan Sumatra Berhasil Diatasi

22 Mei 2026

BANDA ACEH — Pemadaman listrik massal yang melanda sebagian besar wilayah Sumatra pada Jumat (22/5/2026) masih dirasakan masyarakat Aceh, meski...

Kadisdik Aceh Minta Bawahan Tak Layani Wartawan dan LSM yang Dinilai “Mengganggu”

Kadisdik Aceh Minta Bawahan Tak Layani Wartawan dan LSM yang Dinilai “Mengganggu”

22 Mei 2026

Banda Aceh — Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menuai sorotan setelah meminta kepala sekolah dan jajaran di bawahnya untuk tidak...

Load More
Next Post
Peduli Pascabencana, Pemko Langsa Perkuat Perlindungan Sosial untuk Anak Yatim dan Janda Lansia

Peduli Pascabencana, Pemko Langsa Perkuat Perlindungan Sosial untuk Anak Yatim dan Janda Lansia

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

23 Mei 2026
Listrik Aceh Masih Padam Meski PLN Klaim Gangguan Sumatra Berhasil Diatasi

Listrik Aceh Masih Padam Meski PLN Klaim Gangguan Sumatra Berhasil Diatasi

22 Mei 2026
Kadisdik Aceh Minta Bawahan Tak Layani Wartawan dan LSM yang Dinilai “Mengganggu”

Kadisdik Aceh Minta Bawahan Tak Layani Wartawan dan LSM yang Dinilai “Mengganggu”

22 Mei 2026
Bimtek PKP Jadi Langkah Strategis UMKM Sabang Menuju Pasar Nasional

Bimtek PKP Jadi Langkah Strategis UMKM Sabang Menuju Pasar Nasional

22 Mei 2026
Mantan Kabag PBJ Aceh Selatan Didesak Diperiksa, Dugaan Monopoli Tender 2025 Mencuat

Mantan Kabag PBJ Aceh Selatan Didesak Diperiksa, Dugaan Monopoli Tender 2025 Mencuat

22 Mei 2026
  • Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Surati BPJS, Minta Blokir Kepesertaan JKA Segera Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In