• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 1 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

redaksi by redaksi
7 November 2025
in Nasional
KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

MediaNanggroe.com – Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang tengah mengusut dugaan kasus klaim fiktif program Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan dukungan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Sekretaris Desk Jaminan Sosial (Jamsos) KSPSI, Ahmad Ismail, menyatakan pihaknya mendukung penuh penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejati DKI Jakarta. Ia menilai tindakan tegas harus diambil apabila ditemukan bukti kuat adanya praktik penyimpangan dalam pengelolaan dana jaminan sosial pekerja.

“Desk Jamsos mendukung penuh penegakan hukum yang harus diungkap oleh Kejati DKI Jakarta terhadap dugaan kasus klaim fiktif program JKK BPJS Ketenagakerjaan. Tindakan tegas harus segera diambil jika ditemukan jejak bukti kasusnya,” ujar Ahmad Ismail, Kamis (6/11).

Ia menegaskan, penyelidikan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola dana dan sistem jaminan sosial nasional. Sebagai lembaga publik, BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban untuk membuka diri terhadap pengawasan dan transparansi.

BacaJuga :

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026
BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026

“BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga publik, maka setiap penyimpangan wajib diusut secara terbuka,” tegasnya.

Ais, sapaan Ahmad Ismail, juga meminta agar Kejati DKI dan BPJS Ketenagakerjaan bersikap transparan dalam mengungkap kasus ini. Publik, kata dia, berhak mengetahui sejauh mana dugaan klaim fiktif itu terjadi.

“Berapa nilai dan periode klaim yang diselidiki, mekanisme proses klaim yang dilanggar, serta siapa para pelakunya nanti. Ini penting, mengingat likuiditas program JKK juga tengah tergerus akibat meningkatnya kasus kecelakaan kerja selama tiga tahun terakhir,” jelasnya.

Lebih lanjut, Desk Jamsos KSPSI mendorong audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan di BPJS Ketenagakerjaan, terutama pada mekanisme klaim di seluruh program, termasuk JKK, JKM, JHT, dan JP.

“Jika dugaan kasus ini terbukti, maka itu menunjukkan lemahnya kontrol internal dan pengawasan yang ada selama ini. Audit sistem pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, tanpa mengganggu pelayanan klaim yang sedang berjalan,” kata Ais.

Ia menilai, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas kelembagaan jaminan sosial nasional dan memastikan dana pekerja terlindungi dengan baik.

“Publik wajib terus mengawasi perkembangan dan tindak lanjut atas dugaan kasus ini guna memastikan sistem hukum tetap berjalan dalam melindungi dana amanat pekerja nasional,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan di Kantor Plaza BP Jamsostek pada Senin (3/11) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi klaim fiktif JKK di Kantor Wilayah DKI Jakarta tahun anggaran 2014–2024.

Berdasarkan unggahan di akun resmi Instagram @kejati_dkijakarta, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-24/M.1/Fd.1/10/2025 dan Surat Perintah Penyitaan Nomor PRINT-25/M.1/Fd.1/10/2025, keduanya tertanggal 27 Oktober 2025.

Dari hasil penyidikan, ditemukan dugaan 343 klaim fiktif JKK dengan nilai mencapai Rp 21 miliar. Kasus ini mencakup enam kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah DKI Jakarta, yakni Cabang Graha BP Jamsostek, Jakarta Cilandak, Menara Jamsostek, Jakarta Pluit, Jakarta Mampang, dan Plaza BP Jamsostek.**

Previous Post

Mekanisme Pembukaan dan Pencairan Dana Program P3-TGAI melalui BSI sudah Sesuai Ketentuan

Next Post

Isi Kuliah Umum di UTU, Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

Berita Lainnya

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026

Jakarta – Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas Aceh dan...

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Bank Syariah Indonesia (BSI) menegaskan ambisinya untuk menjadi pemain utama dalam penguasaan pasar halal lifestyle Indonesia yang nilainya...

Wagub Aceh Temui Mensos, Usul Tambahan 331 Ribu PBI JK untuk Warga Aceh

Wagub Aceh Temui Mensos, Usul Tambahan 331 Ribu PBI JK untuk Warga Aceh

20 Mei 2026

Jakarta – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah melakukan pertemuan kerja dengan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf di Jakarta, Rabu (20/5/2026), guna...

Load More
Next Post
Isi Kuliah Umum di UTU, Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

Isi Kuliah Umum di UTU, Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

31 Mei 2026
BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

31 Mei 2026
Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30 Mei 2026
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

30 Mei 2026
  • RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In