• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 21 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

redaksi by redaksi
7 November 2025
in Nasional
KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

MediaNanggroe.com – Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang tengah mengusut dugaan kasus klaim fiktif program Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan dukungan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Sekretaris Desk Jaminan Sosial (Jamsos) KSPSI, Ahmad Ismail, menyatakan pihaknya mendukung penuh penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejati DKI Jakarta. Ia menilai tindakan tegas harus diambil apabila ditemukan bukti kuat adanya praktik penyimpangan dalam pengelolaan dana jaminan sosial pekerja.

“Desk Jamsos mendukung penuh penegakan hukum yang harus diungkap oleh Kejati DKI Jakarta terhadap dugaan kasus klaim fiktif program JKK BPJS Ketenagakerjaan. Tindakan tegas harus segera diambil jika ditemukan jejak bukti kasusnya,” ujar Ahmad Ismail, Kamis (6/11).

Ia menegaskan, penyelidikan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola dana dan sistem jaminan sosial nasional. Sebagai lembaga publik, BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban untuk membuka diri terhadap pengawasan dan transparansi.

BacaJuga :

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026
BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026

“BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga publik, maka setiap penyimpangan wajib diusut secara terbuka,” tegasnya.

Ais, sapaan Ahmad Ismail, juga meminta agar Kejati DKI dan BPJS Ketenagakerjaan bersikap transparan dalam mengungkap kasus ini. Publik, kata dia, berhak mengetahui sejauh mana dugaan klaim fiktif itu terjadi.

“Berapa nilai dan periode klaim yang diselidiki, mekanisme proses klaim yang dilanggar, serta siapa para pelakunya nanti. Ini penting, mengingat likuiditas program JKK juga tengah tergerus akibat meningkatnya kasus kecelakaan kerja selama tiga tahun terakhir,” jelasnya.

Lebih lanjut, Desk Jamsos KSPSI mendorong audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan di BPJS Ketenagakerjaan, terutama pada mekanisme klaim di seluruh program, termasuk JKK, JKM, JHT, dan JP.

“Jika dugaan kasus ini terbukti, maka itu menunjukkan lemahnya kontrol internal dan pengawasan yang ada selama ini. Audit sistem pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, tanpa mengganggu pelayanan klaim yang sedang berjalan,” kata Ais.

Ia menilai, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas kelembagaan jaminan sosial nasional dan memastikan dana pekerja terlindungi dengan baik.

“Publik wajib terus mengawasi perkembangan dan tindak lanjut atas dugaan kasus ini guna memastikan sistem hukum tetap berjalan dalam melindungi dana amanat pekerja nasional,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan di Kantor Plaza BP Jamsostek pada Senin (3/11) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi klaim fiktif JKK di Kantor Wilayah DKI Jakarta tahun anggaran 2014–2024.

Berdasarkan unggahan di akun resmi Instagram @kejati_dkijakarta, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-24/M.1/Fd.1/10/2025 dan Surat Perintah Penyitaan Nomor PRINT-25/M.1/Fd.1/10/2025, keduanya tertanggal 27 Oktober 2025.

Dari hasil penyidikan, ditemukan dugaan 343 klaim fiktif JKK dengan nilai mencapai Rp 21 miliar. Kasus ini mencakup enam kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah DKI Jakarta, yakni Cabang Graha BP Jamsostek, Jakarta Cilandak, Menara Jamsostek, Jakarta Pluit, Jakarta Mampang, dan Plaza BP Jamsostek.**

Previous Post

Mekanisme Pembukaan dan Pencairan Dana Program P3-TGAI melalui BSI sudah Sesuai Ketentuan

Next Post

Isi Kuliah Umum di UTU, Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

Berita Lainnya

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen...

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026

Jakarta – BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat bahwa tidak seluruh layanan kesehatan dapat dijamin melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain...

Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI kembali menunjukkan kinerja positif pada awal 2026. Hingga April 2026,...

Load More
Next Post
Isi Kuliah Umum di UTU, Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

Isi Kuliah Umum di UTU, Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

20 Juni 2026
62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In