• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 9 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Dinas Kesehatan Aceh Besar Ajak FKTP Tingkatkan Mutu Layanan Kepada Peserta JKN

redaksi by redaksi
17 Agustus 2025
in Aceh Besar
Dinas Kesehatan Aceh Besar Ajak FKTP Tingkatkan Mutu Layanan Kepada Peserta JKN

MediaNanggroe.com –  Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Evitasari mengajak seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) meningkatkan mutu layanan melalui melalui 6 indikator kepatuhan FKTP dalam pemberian pelayanan kepada peserta serta pelayanan lainnya seperti menerapkan antrean online dan skrining riwayat kesehatan.

Hal ini disampaikan pada Kegiatan Sosialisasi Kredensialing dan Rekredentialing serta Monitoring dan Evaluasi Komitmen Kerjasama FKTP Kabupaten Aceh Besar, Jum’at (15/8) dihadapan seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari Puskesmas, Klinik Pratama dan Dokter Praktik Perorangan di wilayah Kabupaten Aceh Besar. Turut hadir dari BPJS Kesehatan yaitu Kepala Bagian Pelayanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Aceh Besar.

“Berdasarkan data yang dipaparkan, bahwa bagi beberapa FKTP yang masih belum memanfaatkan antrean online agar segera dapat direalisasikan, kemudian juga tidak lupa apresiasi kami kepada Puskesmas Darul Kamal yang telah tercapai untuk melaksanakan skrining riwayat kesehatan bagi Peserta JKN sebesar hampir 200% dari target sebesar 80%. Bagi FKTP yang masih di bawah 80% agar segera melaksanakan skrining kesehatan dimulai juga dari para karyawan di FKTP sendiri baru ke masyarakat,” kata Evitasari.

Kemudian mengenai rekredensialing menurut Evitasari, dari seluruh FKTP hampir semuanya telah menjalankan 9 indikator kepatuhannya. Selanjutnya, Evitasari mengatakan mereka dari Dinas Kesehatan juga berupaya dalam meningkatkan mutu layanan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana khususnya puskesmas.

BacaJuga :

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

Untuk diketahui, rekredensialing merupakan proses evaluasi ulang yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan terhadap persyaratan kerja sama yang meliputi sumber daya manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, serta lingkup dan komitmen pelayanan dari suatu rumah sakit yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk dapat melanjutkan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Sebagai contoh sebelumnya pada tahun ini 8 puskesmas telah mendapatkan dental unit terbaru dan kedepannya 28 puskesmas kami sudah fokuskan agar mendapatkan juga dental unit tersebut karena selama ini tinggi rujukan dikarenakan tidak tersedianya dental unit di puskesmas maka harus dirujuk ke rumah sakit. Padahal untuk ketersedian dokter gigi telah terpenuhi dan lengkap disetiap puskesmas, ada yang memiliki 1 dokter gigi bahkan 2 dokter gigi. Kami juga akan berusaha dengan puskesmas jika ada yang memerlukan sarana dan prasarana atau hal lain yang perlu di lengkapi dan perlukan, agar puskesmas mengusulkan ke Dinas Kesehatan,” jelas Evitasari.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Manna menyampaikan apresiasinya kepada Fasilitas Kesehatan yang telah turut serta mendukung program JKN dan atas kerjasama yang baik dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN sampai saat ini.

Manna juga berharap fungsi FKTP sebagai gate keeper dapat dilaksanakan mengingat ada 4 fungsi pelayanan primer yaitu sebagi kontak pertama, Komprehensif, Kontinuitas dan koordinasi.

“Untuk proses kelanjutan kerja sama di tahun 2026 maka akan dilakukan terlebih dahulu evaluasi pencapaian yang telah dilaksanakan pada tahun ini oleh FKTP. Salah satu yang menjadi bahan evaluasi adalah Indikator kepatuhan FKTP, dapat disampaikan bahwa sampai dengan 31 Juli 2025 bahwa terdapat 6 FKTP (13,9%) telah mencapai target Nilai Indikator Kepatuhan sesuai target lebih dari 88. Untuk menjadi perhatian juga kepada 37 FKTP yang belum tercapai indikator Kepatuhan agar dapat ditingkatkan,” ungkap Manna.

Manna menambahkan, dari 43 FKTP di Kabupaten Aceh Besar, 72% atau 31 FKTP telah Implementasi Bridging Sistem Informasi Manajemen (SIM) fasilitas kesehatan sampai Antrean Online. Manna berharap semoga menjadi perhatian kepada 12 FKTP yang belum melaksanakannya.

“Tindak lanjut dari pertemuan ini, agar FKTP memastikan telah memenuhi persyaratan mutlak kerja sama, kemudian FKTP melakukan pemenuhan SDM, sarpras dan Komitmen mutu untuk memenuhi nilai rekredensialing minimal 70. Serta tindak lanjut lain yang harus dilakukan agar meningkatkan mutu layanan adalah FKTP memenuhi ketersediaan obat di FKTP serta menandatangani Komitmen Pemenuhan Ketersediaan Obat, karena hal ini yang sering menjadi keluhan oleh peserta,” kata Manna.

Disela kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh juga menyerahkan penghargaan kepada pemenang lomba video konten edukasi JKN kategori Klinik Pratama kepada Klinik Pratama Latifah yang meraih Juara 2 Tingkat Nasional dengan mengangkat tema Memanfaatkan Antrean Online melalui Aplikasi Mobile JKN untuk Akses Layanan yang Cepat dan Mudah.(rq)

Previous Post

Peringatan HUT RI ke-80, Gubernur Aceh dan Istri Serahkan cendera mata pada Keluarga Pahlawan

Next Post

Mualem Serahkan Remisi, 37 Narapidana Aceh Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan

Berita Lainnya

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026

MediaNanggroe.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali mendapati dan melakukan...

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

MediaNanggroe.com — Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan...

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

21 April 2026

MediaNanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali melaksanakan penertiban bangunan...

Load More
Next Post
Mualem Serahkan Remisi, 37 Narapidana Aceh Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan

Mualem Serahkan Remisi, 37 Narapidana Aceh Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In