MediaNanggroe.com – Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Evitasari mengajak seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) meningkatkan mutu layanan melalui melalui 6 indikator kepatuhan FKTP dalam pemberian pelayanan kepada peserta serta pelayanan lainnya seperti menerapkan antrean online dan skrining riwayat kesehatan.
Hal ini disampaikan pada Kegiatan Sosialisasi Kredensialing dan Rekredentialing serta Monitoring dan Evaluasi Komitmen Kerjasama FKTP Kabupaten Aceh Besar, Jum’at (15/8) dihadapan seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari Puskesmas, Klinik Pratama dan Dokter Praktik Perorangan di wilayah Kabupaten Aceh Besar. Turut hadir dari BPJS Kesehatan yaitu Kepala Bagian Pelayanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Aceh Besar.
“Berdasarkan data yang dipaparkan, bahwa bagi beberapa FKTP yang masih belum memanfaatkan antrean online agar segera dapat direalisasikan, kemudian juga tidak lupa apresiasi kami kepada Puskesmas Darul Kamal yang telah tercapai untuk melaksanakan skrining riwayat kesehatan bagi Peserta JKN sebesar hampir 200% dari target sebesar 80%. Bagi FKTP yang masih di bawah 80% agar segera melaksanakan skrining kesehatan dimulai juga dari para karyawan di FKTP sendiri baru ke masyarakat,” kata Evitasari.
Kemudian mengenai rekredensialing menurut Evitasari, dari seluruh FKTP hampir semuanya telah menjalankan 9 indikator kepatuhannya. Selanjutnya, Evitasari mengatakan mereka dari Dinas Kesehatan juga berupaya dalam meningkatkan mutu layanan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana khususnya puskesmas.
Untuk diketahui, rekredensialing merupakan proses evaluasi ulang yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan terhadap persyaratan kerja sama yang meliputi sumber daya manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, serta lingkup dan komitmen pelayanan dari suatu rumah sakit yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk dapat melanjutkan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Sebagai contoh sebelumnya pada tahun ini 8 puskesmas telah mendapatkan dental unit terbaru dan kedepannya 28 puskesmas kami sudah fokuskan agar mendapatkan juga dental unit tersebut karena selama ini tinggi rujukan dikarenakan tidak tersedianya dental unit di puskesmas maka harus dirujuk ke rumah sakit. Padahal untuk ketersedian dokter gigi telah terpenuhi dan lengkap disetiap puskesmas, ada yang memiliki 1 dokter gigi bahkan 2 dokter gigi. Kami juga akan berusaha dengan puskesmas jika ada yang memerlukan sarana dan prasarana atau hal lain yang perlu di lengkapi dan perlukan, agar puskesmas mengusulkan ke Dinas Kesehatan,” jelas Evitasari.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Manna menyampaikan apresiasinya kepada Fasilitas Kesehatan yang telah turut serta mendukung program JKN dan atas kerjasama yang baik dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN sampai saat ini.
Manna juga berharap fungsi FKTP sebagai gate keeper dapat dilaksanakan mengingat ada 4 fungsi pelayanan primer yaitu sebagi kontak pertama, Komprehensif, Kontinuitas dan koordinasi.
“Untuk proses kelanjutan kerja sama di tahun 2026 maka akan dilakukan terlebih dahulu evaluasi pencapaian yang telah dilaksanakan pada tahun ini oleh FKTP. Salah satu yang menjadi bahan evaluasi adalah Indikator kepatuhan FKTP, dapat disampaikan bahwa sampai dengan 31 Juli 2025 bahwa terdapat 6 FKTP (13,9%) telah mencapai target Nilai Indikator Kepatuhan sesuai target lebih dari 88. Untuk menjadi perhatian juga kepada 37 FKTP yang belum tercapai indikator Kepatuhan agar dapat ditingkatkan,” ungkap Manna.
Manna menambahkan, dari 43 FKTP di Kabupaten Aceh Besar, 72% atau 31 FKTP telah Implementasi Bridging Sistem Informasi Manajemen (SIM) fasilitas kesehatan sampai Antrean Online. Manna berharap semoga menjadi perhatian kepada 12 FKTP yang belum melaksanakannya.
“Tindak lanjut dari pertemuan ini, agar FKTP memastikan telah memenuhi persyaratan mutlak kerja sama, kemudian FKTP melakukan pemenuhan SDM, sarpras dan Komitmen mutu untuk memenuhi nilai rekredensialing minimal 70. Serta tindak lanjut lain yang harus dilakukan agar meningkatkan mutu layanan adalah FKTP memenuhi ketersediaan obat di FKTP serta menandatangani Komitmen Pemenuhan Ketersediaan Obat, karena hal ini yang sering menjadi keluhan oleh peserta,” kata Manna.
Disela kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh juga menyerahkan penghargaan kepada pemenang lomba video konten edukasi JKN kategori Klinik Pratama kepada Klinik Pratama Latifah yang meraih Juara 2 Tingkat Nasional dengan mengangkat tema Memanfaatkan Antrean Online melalui Aplikasi Mobile JKN untuk Akses Layanan yang Cepat dan Mudah.(rq)













Discussion about this post