• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 30 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemkomdigi Respons Cepat Dugaan Peretasan, Perkuat Keamanan Data Internal

redaksi by redaksi
4 Februari 2025
in Nasional
Kemkomdigi Respons Cepat Dugaan Peretasan, Perkuat Keamanan Data Internal

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar (Humas Komdigi)

MediaNanggroe.com, Jakarta – Dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) segera ditanggapi dengan investigasi langsung, meskipun data yang terdampak bersifat umum. Langkah cepat ini diambil untuk menjaga keamanan informasi dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kementerian telah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.

“Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber,” ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).

Alexander menjelaskan, investigasi itu mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, serta pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan Kemkomdigi. “Kami juga telah menginstruksikan seluruh unit di bawah Kemkomdigi untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber,” tambahnya.

BacaJuga :

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

24 Juli 2026
Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

19 Juli 2026

Perlindungan data pribadi, baik dari masyarakat maupun pegawai Kemkomdigi, tetap menjadi prioritas utama kementerian. Hal ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). “Setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga empat tahun dan atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga lima tahun dan atau denda Rp5 miliar,” jelas Alexander.

Oleh karena itu, Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi, baik yang bersumber dari kebocoran atau serangan digital lainnya. Kemkomdigi juga berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.

Kementerian ini juga berjanji untuk terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan publik.

Previous Post

Tim Taekwondo Setda Aceh Raih Juara Umum 3 di Ajang Taekwondo Aceh Students Championship 2025

Next Post

Pj Gubernur Safrizal Rekomendasikan Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional

Berita Lainnya

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

24 Juli 2026

JAKARTA – Polemik status Lapangan Blangpadang kembali mencuat setelah Pemerintah Aceh membawa persoalan tersebut langsung ke meja Menteri Koordinator Bidang...

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

19 Juli 2026

JAKARTA – Di tengah sorotan publik terhadap kinerja birokrasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan...

Kejagung Buka Suara Usai Penggeledahan Polri, Minta Publik Tak Berspekulasi dan Hormati Proses Hukum

Kejagung Buka Suara Usai Penggeledahan Polri, Minta Publik Tak Berspekulasi dan Hormati Proses Hukum

10 Juli 2026

JAKARTA – Penggeledahan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan perkara...

Load More
Next Post
Pj Gubernur Safrizal Rekomendasikan Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional

Pj Gubernur Safrizal Rekomendasikan Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bank Aceh dan Taspen Gelar Sosialisasi Hak dan Kewajiban serta Wirausaha Pintar bagi PNS Menjelang Pensiun

Bank Aceh dan Taspen Gelar Sosialisasi Hak dan Kewajiban serta Wirausaha Pintar bagi PNS Menjelang Pensiun

30 Juli 2026
Nasabah Bullion BSI Melonjak 700%, Fee-Based Income Bisnis Emas Naik 712%

Nasabah Bullion BSI Melonjak 700%, Fee-Based Income Bisnis Emas Naik 712%

30 Juli 2026
Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026
BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

29 Juli 2026
Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

29 Juli 2026
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In