• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 20 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Ikan Kakap di BRA Berlanjut, Kejati Aceh Lakukan Konfrontasi Saksi

redaksi by redaksi
3 Juli 2024
in Hukum
Jaksa Telah Memeriksa 56 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya

Kantor Kejati Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Sebagai upaya mengungkap fakta yang terjadi sebenarnya guna mengenali informasi atau pesan yang didapat dari keterangan saksi yang berbeda dan saling bertentangan Tim Penyidikan Kejaksaan Tinggi Aceh telah melakukan pemeriksaan Konfrontasi terhadap sembilannorang saksi.

Pemeriksaan konfrontasi terhadap sembilan orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik. Program ini dilaksanakan oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) tahun anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Kejati Aceh, Drs, Joko Purwanto, S.H., melalui Plt Kasipenkum, Ali Rasab Lubis, S.H, menyampaikan bahwa pemeriksaan konfrontasi ini bertujuan untuk mengungkap fakta sebenarnya dari perbedaan keterangan saksi. “Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengenali informasi atau pesan yang didapat dari keterangan saksi yang berbeda dan saling bertentangan,” sebutnya ,Selasa, 2 Juli 2024.

Pemeriksaan konfrontasi dilakukan terhadap sembilan orang saksi pada tanggal 27 Juni, 28 Juni, dan 2 Juli 2024. Proses ini dilakukan dengan cara mempertemukan saksi-saksi agar mereka memberikan keterangan yang sebenarnya, sesuai dengan Pasal 116 ayat (2) KUHAP.

BacaJuga :

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

“Ini bertujuan untuk membantu proses perkembangan penanganan perkara dan menguji kebenaran serta kesesuaian keterangan masing-masing saksi,” tambah Ali Rasab Lubos.

Para saksi yang diperiksa meliputi pihak internal dan eksternal dari Satker Badan Reintegrasi Aceh. Hasil pemeriksaan ini akan digunakan sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti dan untuk menemukan tersangka sesuai dengan aturan KUHAP.

Sampai saat ini, sebanyak 82 orang saksi telah diperiksa. Mereka terdiri dari pihak Satker Badan Reintegrasi Aceh dan Satker lainnya yang terkait dengan kegiatan, pihak rekanan pelaksana/penyedia, kelompok CP/CL dan penerima bantuan, serta para keuchik dan camat terkait.

Dengan dilakukannya pemeriksaan konfrontasi ini, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lebih cepat dan kasus ini dapat segera diselesaikan demi keadilan bagi masyarakat.

Previous Post

Iswanto Paparkan Rangkaian Upaya Penanggulangan Kekungan Air Bersih Pada Sidang Paripurna DPRK Aceh Besar

Next Post

228 Unit Alat Kesehatan Rumah Sakit Pratama Sebesar Rp12,9 Miliar Belum Dimanfaatkan

Berita Lainnya

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026

TAPAKTUAN – Pelarian Muhammad Taufiq Bin Rafilin, terpidana perkara tindak pidana minyak dan gas (migas) yang masuk Daftar Pencarian Orang...

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Beasiswa Pemerintah Aceh senilai Rp14,32 miliar memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Aceh...

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026

TAPAKTUAN – Warga Aceh Selatan dibuat geger dengan aksi perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka,...

Load More
Next Post
228 Unit  Alat Kesehatan Rumah Sakit Pratama  Sebesar Rp12,9 Miliar Belum Dimanfaatkan

228 Unit Alat Kesehatan Rumah Sakit Pratama Sebesar Rp12,9 Miliar Belum Dimanfaatkan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kapolda Aceh Turun Langsung Pastikan Lalu Lintas Aman dan Lancar: Kehadiran Polisi Harus Dirasakan Masyarakat

Kapolda Aceh Turun Langsung Pastikan Lalu Lintas Aman dan Lancar: Kehadiran Polisi Harus Dirasakan Masyarakat

19 Oktober 2026
Bersama BPJS Kesehatan Banda Aceh, Komisi IX DPR RI Beberkan Manfaat Program JKN

Bersama BPJS Kesehatan Banda Aceh, Komisi IX DPR RI Beberkan Manfaat Program JKN

17 Oktober 2026
Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

16 Oktober 2026
Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

15 Oktober 2026
Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Komitmen Dukung UMKM Aceh Naik Kelas

Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Komitmen Dukung UMKM Aceh Naik Kelas

15 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan APBA 2026 di Paripurna DPRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In