Banda Aceh, Jamkesnews – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh mengimbau kepada masyarakat bahwa menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah sebuah hal penting atau harus menjadi prioritas. Menurutnya menjadi penting karena dengan menjadi peserta JKN, dalam mengakses layanan kesehatan tidak menjadi hambatan lagi terutama dalam hal biaya. Hal ini disampaikan dalam Kegiatan bertajuk Sosialisasi Program JKN BPJS Kesehatan bersama Komisi IX DPR RI pada Sabtu (17/10) di Banda Aceh yang diikuti oleh 300 peserta.
“Dulu sebelum ada Program JKN, hanya ada tipe orang yang bisa berobat ke fasilitas kesehatan, yang pertama adalah orang kaya karena dulu biaya ke fasilitas kesehatan tidak murah dan yang kedua adalah orang yang sudah dalam kondisi kritis. Namun sekarang dengan adanya Program JKN, semua orang mempunyai keberanian untuk ke fasilitas kesehatan tanpa perlu memikirkan biaya,” ungkap Nihayatul.
Lebih khusus Nihayatul menyampaikan manfaat yang dengan menjadi Peserta JKN salah satunya yang Ia dapatkan langsung saat melakukan kunjungan ke salah satu rumah sakit. Nihayatul menyaksikan masyarakat yang diharuskan melakukan cuci darah sekitar 25 alat cuci darah dan pelayanan yang diberikan rumah sakit tersebut dari jam 7 pagi sampai jam 9 malam kemudian perorangnya melakukan cuci darah sampai 5 jam dan pelayanan tersebut selalu penuh dimanfaatkan untuk pelayanan cuci darah.
“Kita tidak bisa membayangkan sebelum ada JKN bagaimana masyarakat yang membutuhkan pelayanan cuci darah membutuhkan biaya sekali cuci darah mencapai 1,2 juta rupiah, jika dalam 1 minggu harus melakukan cuci darah 2 kali dan bagaimana dalam 1 bulan harus 8 kali untuk cuci darah. Tentu itu memerlukan biaya sangat besar terutama bagi masyarakat yang tidak mampu sudah pasti tidak dapat mendapatkan pelayanan cuci darah untuk bertahan hidup. Oleh karena itu perlunya menjadi Peserta JKN,” jelas Nihayatul.
Nihayatul menambahkan, saat ini dengan hadirnya Program JKN memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat dan baginya tidak terbayangkan jika tidak ada Program JKN ini. Terlebih lagi menurutnya berdasarkan data yang ada, yang diharuskan melakukan cuci darah bukan hanya orang yang sudah usia lanjut, namun saat ini telah ada masyarakat yang berusia muda seperti usia belasan bahkan ada anak usia 7 tahun harus melakukan cuci darah dikarenakan pola hidup dan pola makan tidak sehat.
Pada kegiatan tersebut juga, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Mahyuddin juga berkesempatan memberikan pemahaman mengenai Program JKN. Dalam paparan materinya yang selaras seperti yang disampaikan oleh Nihayatul, Mahyuddin menyampaikan alasan perlunya terlindungi jaminan kesehatan.
“Alasan pertama dikarenakan tarif biaya dimana pelayanan kesehatan terus mengalami peningkatan, kemudian pergeseran pola penyakit dari penyakit ringan menjadi kronis, perkembangan teknologi kedokteran semakin maju dan jika jatuh sakit bedampak pada kondisi ekonomi sosial,” jelas Mahyuddin.
Mahyuddin mengungkapkan bahwa Program JKN merupakan Jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Mahyuddin mengatakan, ada 3 makna utama dalam Program JKN juga antara lain Protection yaitu terlindungi jika sakit, terutama sakit berbiaya mahal, kemudian Sharing artinya yang sehat membantu yang sakit dan Compliance yang artinya sebagai warga negara patuh terhadap amanat peraturan perundang-undangan.
“Berbicara mengenai konsep Gotong Royong Peserta JKN, dapat saya jelaskan bahwa iuran bagi peserta kelas 3 dengan nominal Rp.42.000,- dibayarkan oleh 3.095 orang dapat membiayai 1 orang yang melakukan operasi jantung yang menghabiskan biaya sekali operasi sebesar kurang lebih 130 juta. Maka dari itu, kita menghidupkan budaya gotong royong, yang merupakan salah satu prinsip dari JKN, dimana kita yang sehat membantu yang sakit, yang muda membantu yang tua, yang mampu membantu yang kurang mampu,” ungkapnya.
Mahyuddin juga mengajak seluruh peserta kegiatan yang hadir untuk memanfaatkan layanan digital BPJS Kesehatan salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN. Pada Aplikasi Mobile JKN tersebut dirinya menyampaikan bahwa peserta dapat memanfaatkan fitur antrean online tanpa perlu mengantre atau menunggu lama, kemudian fitur perubahan data seperti perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa harus ke Kantor BPJS Kesehatan dan fitur pembayaran iuran bagi peserta mandiri serta dapat mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan.(rq)











Discussion about this post