MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh Selatan menganggarkan anggaran tahun 2023 sebesar Rp12.9 Miliar untuk pengadaan 228 unit Alat Kesehatan Rumah Sakit Pratama. Hingga masuk pertengahan tahun 2024 Alat Kesehatan Rumah Sakit Pratama belum dapat difungsikan, bahkan menjadi temuan BPK terhadap LHP pemerintah Aceh Selatan tahun 2023.
Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2023 yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, pengadaan Alat Kesehatan (alkes) Rumah Sakit Pratama telah selesai dan diserahterimakan sebanyak 228 unit sebesar Rp12.997.602.391,00 atas 29 paket pengadaan.
Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilaksanakan bersama PPK, PPTK, pada tanggal 20 Februari 2024 menunjukkan bahwa dari 29 paket tersebut, terdapat 28 paket pekerjaan yang belum dapat dimanfaatkan sesuai rencana di Gedung Rumah Sakit Pratama, tulis BPK.
Lebih lanjut Alat Kesehatan (Alkes) tersebut disimpan di Gudang sementara Dinkes yang tidak diperuntukkan khusus untuk penyimpanan alkes. “Gudang sementara Dinkes merupakan tempat bekas parkir mobil ambulan yang tidak digunakan, dimana terdapat genset listrik dan mesin air di dalam gudang, lantai gudang tidak ada perbedaan elevasi ketinggian dengan teras”, tulis BPK dalam LHP.
Lebih lanjut, gudang sementara Dinkes dalam kondisi lembap (terdapat pipa saluran air), dan dinding bagian belakang disekat dengan kawat anyam/arnet yang memungkinkan rembesan air hujan masuk ke Gudang sementara Dinkes. Jarak antara gudang sementara Dinkes dengan Gedung RS Pratama ± 34,8 Km dengan waktu tempuh mobil berkisar 50 s.d. 60 menit perjalanan, tulis BPK.

Sementara itu, PPTK menyatakan ke BPK bahwa per 9 Maret 2024 sebagian alkes telah dipindahkan ke RS Pratama.
Namun berdasarkan pemeriksaan fisik lebih lanjut yang dilakukan oleh BPK yang dilaksanakan bersama PPTK pada tanggal 8 Mei 2024 diketahui bahwa 222 unit alkes telah dipindahkan dari gudang sementara Dinkes ke gedung RS Pratama. Terdapat enam unit alkes yang belum dipindahkan dan masih disimpan di gudang sementara Dinkes berupa GMM Mobile Radiografhic satu unit, Dental chair mounted satu unit, Solsus 66 steam sterilizer satu unit, Hardmount washer extractors satu unit, Flatwork finisher ironers satu unit dan Tumble dryers sebanyak satu unit, tulis BPK.
Dimana diketahui Rumah Sakit Pratama sudah diresmikan oleh Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 yang lalu.
Pada kesempatan itu, Cut Syazalisma, mengatakan “pemerintah daerah terus berbenah dan melakukan berbagai upaya. Diantaranya dengan mengoptimalkan keberadaan rumah sakit dan Puskesmas melalui penyediaan sarana, prasarana dan fasilitas pendukung lainnya, termasuk keberadaan sumber daya manusia yang kompeten”, kata Cut Syazilisma dikutip dari seputaraceh.id.
Namun kenyataan tidak sepertikan yang dijanjikan, faktanya walaupun rumah sakit ini sudah diresmikan tetapi tidak melakukan beroperasi sebagaimana mestinya. Ironisnya lagi 228 unit Alat Kesehatan Rumah Sakit Pratama Sebesar Rp12.9 Miliar Belum dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga pengadaan Alkes tersebut menjadi temuan BPK RI Perwakilan Aceh.
Terkait masalah ini, media ini telah melakukan konfirmasi kepada Kadis Kesehatan Aceh Selatan, Fakhrijal, namun sampai berita ini ditayangkan pesan WhatsApp yang dikirimkan belum mendapatkan jawaban.
Discussion about this post