• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 25 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Ikan Kakap di BRA Berlanjut, Kejati Aceh Lakukan Konfrontasi Saksi

redaksi by redaksi
3 Juli 2024
in Hukum
Jaksa Telah Memeriksa 56 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya

Kantor Kejati Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Sebagai upaya mengungkap fakta yang terjadi sebenarnya guna mengenali informasi atau pesan yang didapat dari keterangan saksi yang berbeda dan saling bertentangan Tim Penyidikan Kejaksaan Tinggi Aceh telah melakukan pemeriksaan Konfrontasi terhadap sembilannorang saksi.

Pemeriksaan konfrontasi terhadap sembilan orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik. Program ini dilaksanakan oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) tahun anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Kejati Aceh, Drs, Joko Purwanto, S.H., melalui Plt Kasipenkum, Ali Rasab Lubis, S.H, menyampaikan bahwa pemeriksaan konfrontasi ini bertujuan untuk mengungkap fakta sebenarnya dari perbedaan keterangan saksi. “Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengenali informasi atau pesan yang didapat dari keterangan saksi yang berbeda dan saling bertentangan,” sebutnya ,Selasa, 2 Juli 2024.

Pemeriksaan konfrontasi dilakukan terhadap sembilan orang saksi pada tanggal 27 Juni, 28 Juni, dan 2 Juli 2024. Proses ini dilakukan dengan cara mempertemukan saksi-saksi agar mereka memberikan keterangan yang sebenarnya, sesuai dengan Pasal 116 ayat (2) KUHAP.

BacaJuga :

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026

“Ini bertujuan untuk membantu proses perkembangan penanganan perkara dan menguji kebenaran serta kesesuaian keterangan masing-masing saksi,” tambah Ali Rasab Lubos.

Para saksi yang diperiksa meliputi pihak internal dan eksternal dari Satker Badan Reintegrasi Aceh. Hasil pemeriksaan ini akan digunakan sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti dan untuk menemukan tersangka sesuai dengan aturan KUHAP.

Sampai saat ini, sebanyak 82 orang saksi telah diperiksa. Mereka terdiri dari pihak Satker Badan Reintegrasi Aceh dan Satker lainnya yang terkait dengan kegiatan, pihak rekanan pelaksana/penyedia, kelompok CP/CL dan penerima bantuan, serta para keuchik dan camat terkait.

Dengan dilakukannya pemeriksaan konfrontasi ini, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lebih cepat dan kasus ini dapat segera diselesaikan demi keadilan bagi masyarakat.

Previous Post

Iswanto Paparkan Rangkaian Upaya Penanggulangan Kekungan Air Bersih Pada Sidang Paripurna DPRK Aceh Besar

Next Post

228 Unit Alat Kesehatan Rumah Sakit Pratama Sebesar Rp12,9 Miliar Belum Dimanfaatkan

Berita Lainnya

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap terdakwa Hasdiman, S.P. dalam perkara...

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026

MediaNanggroe.com — Peredaran rokok ilegal di Aceh masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari langkah Bea Cukai Langsa...

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

8 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Tinggi Aceh mengungkap praktik dugaan korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh yang berlangsung secara sistematis dan...

Load More
Next Post
228 Unit  Alat Kesehatan Rumah Sakit Pratama  Sebesar Rp12,9 Miliar Belum Dimanfaatkan

228 Unit Alat Kesehatan Rumah Sakit Pratama Sebesar Rp12,9 Miliar Belum Dimanfaatkan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026
Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

24 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026
Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026
Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In