• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 30 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Politik

Panwaslih Banda Aceh Rilis Potensi TPS Rawan

Lasdianto by Lasdianto
13 Februari 2024
in Politik
Panwaslih Banda Aceh Rilis Potensi TPS Rawan

Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh Ely Safrida, foto Lasdianto

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Panitia Pengawasan Pemilhan (Panwaslih) Kota Banda Aceh merilis sejumlah  Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terindikasi rawan, jelang pemungutan dan penghitungan suara  pada Pemilu 2024.

hal ini disampaikan Panwaslih Kota Banda Aceh saat melakukan pertemuan dengan puluhan wartawan, di Hotel A Yani Banda Aceh, Selasa 13 Februari 2024 atau sehari menjelang hari pencoblosan.

Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh Ely Safrida menyebut, pihaknya telah melakukan pemetakan TPS yang terindikasi  rawan, guna mengantisipasi gangguan dan hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 11 indikator dari 4 variabel, diambil dari 90 gampong di Kota Banda Aceh dari jumlah TPS keseluruhan yaitu sebanyak 618 TPS. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 3 s.d 8 Februari 2024, ujar Ely.

BacaJuga :

Prabowo Umumkan Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Prabowo Umumkan Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

31 Agustus 2025
Rafly Kande Mundur dari PKS: “Saya Merasa Asing di Rumah Sendiri”

Rafly Kande Mundur dari PKS: “Saya Merasa Asing di Rumah Sendiri”

23 April 2025

Ely Safrida menambahkan, Variabel dan indikator TPS rawan adalah sebagai berikut. Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan KPPS di luar domisili). Kedua, keamanan (riwayat kekerasan dan/atau intimidasi). Ketiga, riwayat logistik (riwayat kerusakan,kekurangan/ kelebihan, tertukar, dan/atau keterlambatan). Keempat, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/perusahaan, dekat dengan posko/ rumah tim kampanye peserta pemilu, dan/atau lokasi khusus), hasilnya sebagai berikut,

  • 224 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat;
  • 109 TPS yang terdapat pemilih DPTb;
  • 33 TPS yang terdapat potensi pemilih DPK;
  • 103 TPS terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas;
  • 3 TPS yang memiliki Riwayat terjadi kekerasan di TPS;
  • 6 TPS terdapat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi TPS;
  • 2 TPS yang memiliki Riwayat kekurangan atau kelebihan bahkan tidak tersedia logistik pada saat Pemilu/pemilihan;
  • 11 TPS yang berada di wilayah rawan bencana (banjir, longsor, Gempa. Dll);
  • 25 TPS yang dekat dengan lembaga Pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;
  • 4 TPS yang dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik
  • 18 TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye Peserta Pemilu.

Selain itu, Panwaslih Kota Banda Aceh terus meningkatkan kapasitas jajaran pengawas Pemilu dalam persiapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara dengan melakukan bimbingan teknis secara berjenjang kepada Panwaslu Kecamatan dan PKD serta PTPS untuk melakukan pelaporan hasil pengawasan melalui sistem yang ada dan terus membangun koordinasi yang kuat dengan para stakeholder, tutup Ely.

Previous Post

Warga Gani Ditemukan Tewas dengan Leher Terikat Kabel Listrik di Kuta Alam

Next Post

Sekda Aceh Nyoblos di TPS 09 Gampong Pineung

Berita Lainnya

Prabowo Umumkan Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Prabowo Umumkan Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

31 Agustus 2025

Mediaananggroe.com — Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan para ketua umum partai politik di Indonesia sepakat mengambil langkah tegas terhadap anggota...

Rafly Kande Mundur dari PKS: “Saya Merasa Asing di Rumah Sendiri”

Rafly Kande Mundur dari PKS: “Saya Merasa Asing di Rumah Sendiri”

23 April 2025

MediaNanggroe.com - Mantan Anggota DPR RI Dapil Aceh 1 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafly Kande, resmi menyatakan pengunduran...

Pilkada Sabang: PSU di TPS Jurong Cot Klah Usai, Pasangan Independen Raih Kemenangan

Pilkada Sabang: PSU di TPS Jurong Cot Klah Usai, Pasangan Independen Raih Kemenangan

5 April 2025

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sabang di TPS Jurong Cot Klah, Desa Paya Senara, Kecamatan Suka Makmue, telah dilaksanakan Sabtu...

Load More
Next Post
Sekda Aceh Nyoblos di TPS 09 Gampong Pineung

Sekda Aceh Nyoblos di TPS 09 Gampong Pineung

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

29 April 2026
Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026
Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In