MediaNanggroe.com – Mantan Anggota DPR RI Dapil Aceh 1 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafly Kande, resmi menyatakan pengunduran dirinya dari keanggotaan PKS. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Rafly dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (23/4) di Banda Aceh.
Rafly, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Anggota DPD RI periode 2014–2019, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk sikap moral dan tanggung jawabnya kepada rakyat Aceh yang telah mempercayakan amanah politik kepadanya.
“Keputusan ini tentu tidak mudah, tetapi menjadi sebuah keharusan. Saya tidak bisa terus berada dalam sistem yang menurut saya mulai menjauh dari nilai-nilai perjuangan yang dulu kita junjung tinggi bersama,” ungkap Rafly.
Ia menyebut, sejak awal dirinya bukanlah kader murni PKS, melainkan seorang seniman yang kemudian memilih jalur politik sebagai bentuk perjuangan untuk rakyat. Namun dalam proses perjalanannya, Rafly mengaku merasa diperlakukan tidak adil oleh internal partai, terutama dalam penanganan perselisihan suara antara dirinya dan Ghufran, sesama caleg dari dapil yang sama.
Rafly mengaku telah mengikuti arahan DPP PKS untuk menyelesaikan persoalan melalui Mahkamah Partai alih-alih Mahkamah Konstitusi, namun merasa bahwa tidak ada langkah konkret dan musyawarah yang dijanjikan kepadanya.
“Diskriminasi terhadap saya dilakukan oleh partai yang telah mengantarkan saya menjadi anggota DPR RI. Saya merasa asing di rumah saya sendiri,” ujarnya dengan nada kecewa.
Meski begitu, Rafly menegaskan bahwa pengunduran dirinya bukanlah bentuk perlawanan pribadi, melainkan panggilan hati nurani untuk tetap jujur terhadap rakyat dan dirinya sendiri.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Aceh yang telah memberinya kepercayaan dengan lebih dari 45 ribu suara dalam Pemilu 2024.
“Ketika idealisme tidak lagi mendapat tempat, saya memilih untuk pergi dan memperjuangkan hati nurani dengan jihad politik yang lain,” tegas Rafly.
Sebagai penutup, Rafly juga melarang PKS menggunakan nama, gambar, maupun citra dirinya dalam bentuk apapun untuk kepentingan kampanye atau perolehan suara partai ke depan.
Discussion about this post