Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah dirinya memenuhi panggilan Penyidik dari Satpol PP dan WH Aceh pada Selasa, 21 Januari 2024, didampingi kedua orang tuanya dan Keucik Gampong.
Mira mengakui kesalahan yang telah dilakukannya dan berjanji untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.
Perjanjian yang dibuat bentuk tertulis tersebut di tandatangani oleh pelaku,orang tua, Kasatpol PP/WH, Kadis Syariat Islam Aceh dan Keucik Gampong tempat Tinggal Pelaku
Banda Aceh – Puluhan Masyarakat yang belum diketahui identitasnya melakukan aksi bentang bendera bulan bintang di pelataran Mesjid Raya Baiturrahman,Kota Banda...
Ratusan tenaga kontrak non-ASN yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) R2 dan R3 melakukan aksi demonstrasi di...
© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .
© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .
Discussion about this post