• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 19 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Selebgram Aceh Minta Maaf Usai Video Membaca Ayat Al-Quran dengan Musik DJ Viral

redaksi by redaksi
22 Januari 2025
in Aceh
Selebgram Aceh Minta Maaf Usai Video Membaca Ayat Al-Quran dengan Musik DJ Viral

Selebgram asal Aceh  Mira Ulfa yang sebelumnya viral karena mengunggah video membaca ayat Al-Quran dengan iringan musik DJ akhirnya meminta maaf secara terbuka.

Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah dirinya memenuhi panggilan Penyidik dari Satpol PP dan WH Aceh pada Selasa, 21 Januari 2024, didampingi kedua orang tuanya dan Keucik Gampong.

Mira mengakui kesalahan yang telah dilakukannya dan berjanji untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.

Perjanjian yang dibuat  bentuk tertulis tersebut di tandatangani oleh pelaku,orang tua, Kasatpol PP/WH, Kadis Syariat Islam Aceh dan Keucik Gampong tempat Tinggal Pelaku

BacaJuga :

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

18 Juni 2026
Marwah UUPA Terancam, SAPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Bersikap Tegas

SAPA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Setoran Revitalisasi Sekolah di Bireuen

18 Juni 2026

“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Aceh, umat Islam, ulama, dan pemerintah. Saya mengakui konten yang saya unggah telah melanggar norma agama dan adat istiadat,”ucapnya

Selain itu, Mira menegaskan bersedia diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyatakan memenuhi upaya tuntutan hukum termasuk memenuhi panggilan penyidik polisi,Satpol PP/WH jika diperlukan kemudian hari

Perbuatan Mira dinilai melanggar Peraturan Daerah Istimewa Aceh nomor 5 tahun 2000 tentang pelaksanaan syariat Islam Qanun Nanggroe Aceh Darussalam nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam di bidang aqidah ibadah dan syiar Islam

Kepala Satpol PP/WH Aceh, Jalaluddin, SH, MM, menyatakan bahwa Mira Ulfa telah menjalani pemeriksaan terkait motivasi dan latar belakang pembuatan konten tersebut.

“Kami telah melakukan pembinaan terhadap MU dan menekankan pentingnya memahami norma-norma agama dan budaya Aceh. Permintaan maaf secara terbuka ini adalah bagian dari tanggung jawabnya kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain permintaan maaf, pihak pemerintah Aceh, termasuk Dinas Syariat Islam Aceh, akan melakukan pembinaan terhadap pelaku agar tidak mengulangi perbauatan serupa

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri SAg MH  mengatakan kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, terutama anak muda, agar lebih berhati-hati dalam membuat konten yang bersinggungan dengan agama dan budaya.

“Konten semacam ini memicu kekecewaan masyarakat dan ulama. Kami akan terus mengawasi dan melakukan pembinaan untuk memastikan hal seperti ini tidak terulang,” jelas Fahrol.

Mira juga diarahkan untuk lebih mendalami nilai-nilai agama dan memahami batasan dalam berkreativitas.

Zahrol berharap kasus ini menjadi yang terakhir, sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak bertanggung jawab, menjaga norma agama adat istiadat dan nilai-nilai kearifan lokal, ujarnya

Previous Post

Aceh Besar Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Next Post

Selebgram Aceh Minta Maaf Usai Video Membaca Ayat Al-Quran dengan Musik DJ Viral

Berita Lainnya

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

18 Juni 2026

SABANG – Bank Indonesia (BI) bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggelar misi strategis menjaga kedaulatan ekonomi...

Marwah UUPA Terancam, SAPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Bersikap Tegas

SAPA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Setoran Revitalisasi Sekolah di Bireuen

18 Juni 2026

BANDA ACEH – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengusut tuntas dugaan setoran...

SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

18 Juni 2026

BANDA ACEH – Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Aceh terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung pengawasan...

Load More
Next Post
Selebgram Aceh Minta Maaf Usai Video Membaca Ayat Al-Quran dengan Musik DJ Viral

Selebgram Aceh Minta Maaf Usai Video Membaca Ayat Al-Quran dengan Musik DJ Viral

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

18 Juni 2026
Marwah UUPA Terancam, SAPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Bersikap Tegas

SAPA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Setoran Revitalisasi Sekolah di Bireuen

18 Juni 2026
SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

18 Juni 2026
BPK Bongkar Dugaan Manipulasi Perjalanan Dinas di Aceh Besar, Kerugian dan Kelebihan Bayar Capai Rp669 Juta

BPK Bongkar Dugaan Manipulasi Perjalanan Dinas di Aceh Besar, Kerugian dan Kelebihan Bayar Capai Rp669 Juta

18 Juni 2026
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

18 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In