• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 15 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Tim Gabungan Musnahkan 6,5 Ton Ganja Siap Panen di Aceh Besar

lasdianto by lasdianto
15 Maret 2022
in Hukum
Tim Gabungan Musnahkan 6,5 Ton Ganja Siap Panen di Aceh Besar

MediaNanggroe.com, Aceh Besar – Badan Narkotika Nasional (BNN RI)  melakukan pemusnahan ladang ganja dikawasan Lamteba Kecamatan Seulimum Aceh Besar, 15 Maret 2022

Dalam kegiatan ini juga tampak hadir dari unsur Satpol PP dan WH Aceh, Dinas Pertanian  dan perkebunan Aceh,  Bea dan cukai,  kejaksaan negeri,  TNI dan Polri untuk turut melakukan pemusnahan ladang ganja.

Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan yang didampingi oleh Kabid Tibumtranmas Satpol PP dan WH Aceh Azmanto SE,. MM menyatakan “ini merupakan salah satu rangkaian dari perayaan hari ulang tahun BNN  yang ke 20, yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret mendatang .

pemusnahan yang dilakukan hari ini merupakan hasil dari penyelidikan tim BNN pada 5 maret 2022 lalu. kami berhasil menemukan dua titik ladang ganja di kawasan Aceh besar, tepatnya di dusunMeurah desa Lamteuba kecamatan Seulimeum kabupaten Aceh besar provinsi aceh.”

BacaJuga :

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026

terdapat dua tkp yang berhasil 8.013 m² dengan total luas ladang,  titik pertama berada pada ketinggian 438 mdpl dengan luas area 5.930 m² dengan   jumlah tanaman diperkirakan mencapai 9.000 batang dengan tinggi tanaman diperkirakan antara 50 cm hingga 200 cm. Kata Roy.

Sementara titik kedua berada pada ketinggian 462 mdpl dengan luas area 2.083 m². jumlah tanaman diperkirakan mencapai 4.000 batang dengan tinggi tanaman diperkirakan antara 50 hingga 100 cm.  Total tanaman yang berhasil kita babat hari ini sekitar 13.000 batang dengan berat total mencapai 6,5 ton. Lanjut Roy

Atas temuan tersebut, BNN  melakukan pemusnahan dengan menerjunkan 117 personel gabungan yang terdiri dari BNN pusat, Polda, Brimob, Kodim, polres, serta BNN  Provinsi Aceh.  sebagai bentuk sinergitas lintas instansi, BNN turut melibatkan badan riset dan inovasi nasional (brin), badan informasi geospasial (big), Satpol PP dan WH Aceh, Dinas Pertanian  dan perkebunan Aceh,  Bea dan cukai serta kejaksaan negeri  TNI dan Polri untuk turut melakukan pemusnahan ladang ganja. Jelas Roy

Upaya yang tengah dilakukan BNN ini sesuai dengan pasal 111 ayat (2) undang undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman terhadap pelaku berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. Ucap nya

Berharap, dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja yang masuk kedalam jenis narkotika golongan 1. Tutup Roy

 

Previous Post

Enam Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Aceh Dilantik

Next Post

Gubernur Aceh Usulkan Pocut Meurah Intan Jadi Pahlawan Nasional

Berita Lainnya

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Banda Aceh – Penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terus berkembang. Polresta Banda Aceh...

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026

BANDA ACEH – Bea Cukai Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan menggagalkan...

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian...

Load More
Next Post
Gubernur Aceh Usulkan Pocut Meurah Intan Jadi Pahlawan Nasional

Gubernur Aceh Usulkan Pocut Meurah Intan Jadi Pahlawan Nasional

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026
BBPOM Aceh dan ForBINA Dorong UMKM Naik Kelas, Selai Jamblang Disiapkan Tembus Pasar Global

BBPOM Aceh dan ForBINA Dorong UMKM Naik Kelas, Selai Jamblang Disiapkan Tembus Pasar Global

14 Juni 2026
Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026
Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In