• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 12 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Tim Gabungan Musnahkan 6,5 Ton Ganja Siap Panen di Aceh Besar

lasdianto by lasdianto
15 Maret 2022
in Hukum
Tim Gabungan Musnahkan 6,5 Ton Ganja Siap Panen di Aceh Besar

MediaNanggroe.com, Aceh Besar – Badan Narkotika Nasional (BNN RI)  melakukan pemusnahan ladang ganja dikawasan Lamteba Kecamatan Seulimum Aceh Besar, 15 Maret 2022

Dalam kegiatan ini juga tampak hadir dari unsur Satpol PP dan WH Aceh, Dinas Pertanian  dan perkebunan Aceh,  Bea dan cukai,  kejaksaan negeri,  TNI dan Polri untuk turut melakukan pemusnahan ladang ganja.

Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan yang didampingi oleh Kabid Tibumtranmas Satpol PP dan WH Aceh Azmanto SE,. MM menyatakan “ini merupakan salah satu rangkaian dari perayaan hari ulang tahun BNN  yang ke 20, yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret mendatang .

pemusnahan yang dilakukan hari ini merupakan hasil dari penyelidikan tim BNN pada 5 maret 2022 lalu. kami berhasil menemukan dua titik ladang ganja di kawasan Aceh besar, tepatnya di dusunMeurah desa Lamteuba kecamatan Seulimeum kabupaten Aceh besar provinsi aceh.”

BacaJuga :

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

terdapat dua tkp yang berhasil 8.013 m² dengan total luas ladang,  titik pertama berada pada ketinggian 438 mdpl dengan luas area 5.930 m² dengan   jumlah tanaman diperkirakan mencapai 9.000 batang dengan tinggi tanaman diperkirakan antara 50 cm hingga 200 cm. Kata Roy.

Sementara titik kedua berada pada ketinggian 462 mdpl dengan luas area 2.083 m². jumlah tanaman diperkirakan mencapai 4.000 batang dengan tinggi tanaman diperkirakan antara 50 hingga 100 cm.  Total tanaman yang berhasil kita babat hari ini sekitar 13.000 batang dengan berat total mencapai 6,5 ton. Lanjut Roy

Atas temuan tersebut, BNN  melakukan pemusnahan dengan menerjunkan 117 personel gabungan yang terdiri dari BNN pusat, Polda, Brimob, Kodim, polres, serta BNN  Provinsi Aceh.  sebagai bentuk sinergitas lintas instansi, BNN turut melibatkan badan riset dan inovasi nasional (brin), badan informasi geospasial (big), Satpol PP dan WH Aceh, Dinas Pertanian  dan perkebunan Aceh,  Bea dan cukai serta kejaksaan negeri  TNI dan Polri untuk turut melakukan pemusnahan ladang ganja. Jelas Roy

Upaya yang tengah dilakukan BNN ini sesuai dengan pasal 111 ayat (2) undang undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman terhadap pelaku berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. Ucap nya

Berharap, dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja yang masuk kedalam jenis narkotika golongan 1. Tutup Roy

 

Previous Post

Enam Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Aceh Dilantik

Next Post

Gubernur Aceh Usulkan Pocut Meurah Intan Jadi Pahlawan Nasional

Berita Lainnya

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026

TAPAKTUAN – Pelarian Muhammad Taufiq Bin Rafilin, terpidana perkara tindak pidana minyak dan gas (migas) yang masuk Daftar Pencarian Orang...

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Beasiswa Pemerintah Aceh senilai Rp14,32 miliar memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Aceh...

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026

TAPAKTUAN – Warga Aceh Selatan dibuat geger dengan aksi perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka,...

Load More
Next Post
Gubernur Aceh Usulkan Pocut Meurah Intan Jadi Pahlawan Nasional

Gubernur Aceh Usulkan Pocut Meurah Intan Jadi Pahlawan Nasional

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

11 Agustus 2026
Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

11 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
Pelaku Pencurian Beras di Banda Aceh Viral Dimedsos, Ditangkap Polisi Di Aceh Selatan

Pelaku Pencurian Beras di Banda Aceh Viral Dimedsos, Ditangkap Polisi Di Aceh Selatan

9 Agustus 2026
Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

7 Agustus 2026
  • Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In