• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 25 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Terbukti Terima Suap, Ketua dan Anggota KIP Nagan Raya Dipecat

redaksi by redaksi
5 Mei 2023
in Hukum
Terbukti Terima Suap, Ketua dan Anggota KIP Nagan Raya Dipecat

Sidang DKPP (foto: dok Ist)

MediaNanggroe.com, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Muhammad Yasin dan Syahrul Iman masing-masing dari jabatan ketua dan anggota Komisi Independen Pemilu (KIP) Nagan Raya. Pemberhentian dibacakan dalam sidang pleno DKPP Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Kedua penyelenggaran pemilu itu dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelengara Pemiilihan Umum. Pemberhentian tertuang dalam putusan perkara Nomor 31-PKE-DKPP/II/2023.

Pengajuan perkara ini, sebelumnya, dilakukan oleh Safaruddin, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), ke DKPP pada Desember tahun lalu. Kemudian, kasusnya disidangkan pada 14 Maret 2023 dan diputuskan hari ini, Jumat (5/5/2023).

Dalam aduanya Safar — panggilan Safaruddin — menyampaikan dua pokok perkara, yaitu

BacaJuga :

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

1.   Dalam ujian tes CAT pada tanggal 6-7 Desember di SMPN 1 Seunagan, Nagan Raya, nilai tes saat ujian tersebut tidak muncul, sehingga peserta tidak mengetahui nilai ujiannya. Pada tanggal 12-13 Desember 2022, bertempat di Kantor KIP Nagan Raya, Teradu tidak melaksanakan tes wawancara sebagaimana diatur dalam BAB II Huruf B angka 8 PKPU Nomor 534 tahun 2022.

2.   Teradu I selaku Ketua KIP Nagan Raya diduga meminta dan menerima uang dari calon PPK bernama Burhan. Orang ini kemudian menyerahkan uang sejumlah Rp 8 juta kepada Muhammad Yasin pada tanggal 19 April 2022, pukul 12.35 dengan Transfer via BSI Smart Agent (bukti terlampir), dan Rp 10 juta kepada Syahrul Imam bertempat di Simpang Lorong Pace, Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Keduanya menjanjikan Burhan bersama satu kawannya akan lulus menjadi PPK di Kecamtan Darul Makmur untuk Pemilu Tahun 2024.

Dalam persidangan, Maret lalu, terungkap bahwa Ketua KIP M Yasin dan Anggota KIP Syahrul Iman menerima uang dari calon PPK. Karena praktek suap itu terbukti, DKPP memberhentikan keduanya. Pembacaan putusan dibacakan dalam sidang yang dipimpim Ketua DKPP, Heddy Lugito. “Alhamdulillah,” kata Safar singkat usai menghadiri sidang putusan tersebut didampingi Kepala Perwakilan YARA Nagan Raya, Hamdani.

Untuk mengkonfirmasi soal pemberhentian Yasin dari ketua KIP Nagan Raya, KabarAktual.id mencoba hubungi yang bersangkutan melalui sambungan telpepon, Jumat (5/5/2023). Upaya permintaan keterangan tersebut gagal karena nomor Hp Yasin sedang tidak aktif.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah, yang dimintai keterangannya membenarkan berita pemecatan Yasin. “Ya sdh dibacakan putusan DKPP td sore,” ujarnya membalas pesan tertulis media ini, Jumat (5/5/2023) malam.[]

Previous Post

Penjabat Gubernur Aceh dan Sekda Hadiri Rapat Koordinasi Target MCP Aceh Tahun 2023

Next Post

Simpan Sabu di Kamar Mandi, Seorang Wiraswasta di Pidie Ditangkap

Berita Lainnya

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026

TAPAKTUAN – Pelarian Muhammad Taufiq Bin Rafilin, terpidana perkara tindak pidana minyak dan gas (migas) yang masuk Daftar Pencarian Orang...

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Beasiswa Pemerintah Aceh senilai Rp14,32 miliar memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Aceh...

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026

TAPAKTUAN – Warga Aceh Selatan dibuat geger dengan aksi perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka,...

Load More
Next Post
Simpan Sabu di Kamar Mandi, Seorang Wiraswasta di Pidie Ditangkap

Simpan Sabu di Kamar Mandi, Seorang Wiraswasta di Pidie Ditangkap

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Dek Fadh Tekankan Integritas dan Komunikasi

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Dek Fadh Tekankan Integritas dan Komunikasi

24 Agustus 2026
Mahasiswa Asal Aceh Singkil Ditemukan Tewas di Asrama USK, Polisi Olah TKP

Mahasiswa Asal Aceh Singkil Ditemukan Tewas di Asrama USK, Polisi Olah TKP

24 Agustus 2026
Semarakkan HUT RI ke-81, Turnamen Silapong 5 Resmi Berakhir dan Bakal Digelar Setiap Tahun

Semarakkan HUT RI ke-81, Turnamen Silapong 5 Resmi Berakhir dan Bakal Digelar Setiap Tahun

24 Agustus 2026
Tak Perlu ke Banda Aceh, ATM BPOM Kini Hadir di Pidie dan Lhokseumawe

Tak Perlu ke Banda Aceh, ATM BPOM Kini Hadir di Pidie dan Lhokseumawe

24 Agustus 2026
Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

24 Agustus 2026
  • Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In