• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 1 Desember 2023
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Terbukti Terima Suap, Ketua dan Anggota KIP Nagan Raya Dipecat

redaksi by redaksi
5 Mei 2023
in Hukum
Terbukti Terima Suap, Ketua dan Anggota KIP Nagan Raya Dipecat

Sidang DKPP (foto: dok Ist)

MediaNanggroe.com, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Muhammad Yasin dan Syahrul Iman masing-masing dari jabatan ketua dan anggota Komisi Independen Pemilu (KIP) Nagan Raya. Pemberhentian dibacakan dalam sidang pleno DKPP Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Kedua penyelenggaran pemilu itu dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelengara Pemiilihan Umum. Pemberhentian tertuang dalam putusan perkara Nomor 31-PKE-DKPP/II/2023.

Pengajuan perkara ini, sebelumnya, dilakukan oleh Safaruddin, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), ke DKPP pada Desember tahun lalu. Kemudian, kasusnya disidangkan pada 14 Maret 2023 dan diputuskan hari ini, Jumat (5/5/2023).

Dalam aduanya Safar — panggilan Safaruddin — menyampaikan dua pokok perkara, yaitu

BacaJuga :

Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

28 November 2023
DPO Kasus Sabu 10 Kg, Diringkus Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di Medan

DPO Kasus Sabu 10 Kg, Diringkus Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di Medan

23 November 2023

1.   Dalam ujian tes CAT pada tanggal 6-7 Desember di SMPN 1 Seunagan, Nagan Raya, nilai tes saat ujian tersebut tidak muncul, sehingga peserta tidak mengetahui nilai ujiannya. Pada tanggal 12-13 Desember 2022, bertempat di Kantor KIP Nagan Raya, Teradu tidak melaksanakan tes wawancara sebagaimana diatur dalam BAB II Huruf B angka 8 PKPU Nomor 534 tahun 2022.

2.   Teradu I selaku Ketua KIP Nagan Raya diduga meminta dan menerima uang dari calon PPK bernama Burhan. Orang ini kemudian menyerahkan uang sejumlah Rp 8 juta kepada Muhammad Yasin pada tanggal 19 April 2022, pukul 12.35 dengan Transfer via BSI Smart Agent (bukti terlampir), dan Rp 10 juta kepada Syahrul Imam bertempat di Simpang Lorong Pace, Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Keduanya menjanjikan Burhan bersama satu kawannya akan lulus menjadi PPK di Kecamtan Darul Makmur untuk Pemilu Tahun 2024.

Dalam persidangan, Maret lalu, terungkap bahwa Ketua KIP M Yasin dan Anggota KIP Syahrul Iman menerima uang dari calon PPK. Karena praktek suap itu terbukti, DKPP memberhentikan keduanya. Pembacaan putusan dibacakan dalam sidang yang dipimpim Ketua DKPP, Heddy Lugito. “Alhamdulillah,” kata Safar singkat usai menghadiri sidang putusan tersebut didampingi Kepala Perwakilan YARA Nagan Raya, Hamdani.

Untuk mengkonfirmasi soal pemberhentian Yasin dari ketua KIP Nagan Raya, KabarAktual.id mencoba hubungi yang bersangkutan melalui sambungan telpepon, Jumat (5/5/2023). Upaya permintaan keterangan tersebut gagal karena nomor Hp Yasin sedang tidak aktif.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah, yang dimintai keterangannya membenarkan berita pemecatan Yasin. “Ya sdh dibacakan putusan DKPP td sore,” ujarnya membalas pesan tertulis media ini, Jumat (5/5/2023) malam.[]

Previous Post

Penjabat Gubernur Aceh dan Sekda Hadiri Rapat Koordinasi Target MCP Aceh Tahun 2023

Next Post

Simpan Sabu di Kamar Mandi, Seorang Wiraswasta di Pidie Ditangkap

Berita Lainnya

Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

28 November 2023

MediaNanggroe.com, Banda Aceh — Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah melakukan tahap II atau penyerahan tersangka MI alias Abu...

DPO Kasus Sabu 10 Kg, Diringkus Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di Medan

DPO Kasus Sabu 10 Kg, Diringkus Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di Medan

23 November 2023

EA (27), warga asal Bireuen kini berurusan dengan polisi atas kasus pengiriman sepuluh kilogram sabu via Bandara Internasional Sultan Iskandar...

Penyidik Polda Aceh akan Segera Lakukan Tahap II Kasus Abu Laot

Penyidik Polda Aceh akan Segera Lakukan Tahap II Kasus Abu Laot

22 November 2023

MediaNanggroe.com, Banda Aceh — Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh akan segera melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang...

Load More
Next Post
Simpan Sabu di Kamar Mandi, Seorang Wiraswasta di Pidie Ditangkap

Simpan Sabu di Kamar Mandi, Seorang Wiraswasta di Pidie Ditangkap

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek Buka Rakor LLDikti Wilayah XIII

Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek Buka Rakor LLDikti Wilayah XIII

1 Desember 2023
Terungkap, Mayat Mengapung di Lampulo Ternyata Warga Simeulue

Terungkap, Mayat Mengapung di Lampulo Ternyata Warga Simeulue

1 Desember 2023
Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Dermaga Boat Lampulo

Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Dermaga Boat Lampulo

30 November 2023
Bank Aceh Serahkan Donasi Untuk Palestina Rp  1 Milyar lebih

Bank Aceh Serahkan Donasi Untuk Palestina Rp 1 Milyar lebih

29 November 2023
Pengabdian Masyarakat USK Dalam Mendukung Hadirnya Sebuah Kawasan Eduwisata di Pulau Tuan

Pengabdian Masyarakat USK Dalam Mendukung Hadirnya Sebuah Kawasan Eduwisata di Pulau Tuan

28 November 2023
  • Pengabdian Masyarakat USK Dalam Mendukung Hadirnya Sebuah Kawasan Eduwisata di Pulau Tuan

    Pengabdian Masyarakat USK Dalam Mendukung Hadirnya Sebuah Kawasan Eduwisata di Pulau Tuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teuku Riefky Harsya Bawa Pulang Tiga Pasien Bocor Jantung asal Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Dermaga Boat Lampulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In