• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 16 Juli 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Satreskrim Polres Aceh Singkil Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong

redaksi by redaksi
11 Oktober 2022
in Hukum
Satreskrim Polres Aceh Singkil Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong

Satreskrim Polres Aceh Singkil Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong, 10 Oktober 2022. Foto: Humas Polres Aceh Singkil.

MediaNanggroe.com, Aceh Singkil – Satreskrim Polres Aceh Singkil mengamankan DPO pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan uang melalui investasi bodongberinisial F (20), Sabtu, 8 Oktober 2022. Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Rantau Prapat, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Abdul Halim menjelaskan, perkara tersebut telah dinyatakan P21 atau lengkap, namun tersangka mangkir saat dilakukan pemanggilan untuk pelaksanaan tahap II, hingga ditetapkan sebagai DPO.

“Pelaku ini mangkir dan melarikan diri. Ia bersembunyi di salah satu rumah di Jalan Surya Padang, Rantau Prapat, Sumatera Utara. Pelaku melarikan diri selama sembilan bulan sejak berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU, hingga akhirnya ditangkap,” ujar Abdul Halim.

Ia menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi tentang keberadaan DPO Polres Aceh Singkil di Sumatera Utara. Tak mau ketinggalan langkah, petugas langsung bergerak mengamankan pelaku.

BacaJuga :

Dua Pejabat BGP Aceh Ditahan, Diduga Korupsi Rp4,1 Miliar Dana APBN

Dua Pejabat BGP Aceh Ditahan, Diduga Korupsi Rp4,1 Miliar Dana APBN

23 Juni 2025
Biadab! Ayah di Aceh Selatan Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil, Diamankan Polisi di Tengah Malam

Biadab! Ayah di Aceh Selatan Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil, Diamankan Polisi di Tengah Malam

3 Juni 2025

“Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu unit handphone dan tiga rangkap print out rekening koran BSI milik F. Ia disangkakan dengan Pasal 372 Jo Pasal 378 KUHPidana,” pungkasnya.

Previous Post

Irjen Kemenag Sidak Pembangunan KUA Darul Imarah

Next Post

Satnarkoba Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Berita Lainnya

Dua Pejabat BGP Aceh Ditahan, Diduga Korupsi Rp4,1 Miliar Dana APBN

Dua Pejabat BGP Aceh Ditahan, Diduga Korupsi Rp4,1 Miliar Dana APBN

23 Juni 2025

MediaNanggroe.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi menahan dua aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi...

Biadab! Ayah di Aceh Selatan Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil, Diamankan Polisi di Tengah Malam

Biadab! Ayah di Aceh Selatan Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil, Diamankan Polisi di Tengah Malam

3 Juni 2025

MediaNanggroe.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial SK...

Skandal Rp48 Miliar di Aceh Tengah! BPRS Gayo Digeledah Polisi

Skandal Rp48 Miliar di Aceh Tengah! BPRS Gayo Digeledah Polisi

8 Mei 2025

MediaNanggroe.com –Skandal dugaan pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar mengguncang Aceh Tengah, setelah penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menggeledah kantor...

Load More
Next Post
Satnarkoba Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Satnarkoba Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

15 Juli 2025
Bupati Syech Muharram Lantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Lantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar

14 Juli 2025
Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

14 Juli 2025
Bea Cukai Aceh Gagalkan 4,5 Ton Narkotika, Separuh dari Penindakan Nasional

Bea Cukai Aceh Gagalkan 4,5 Ton Narkotika, Separuh dari Penindakan Nasional

14 Juli 2025
Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

11 Juli 2025
  • Dugaan Proyek Pagar RS Pratama Aceh Selatan Mangkrak, Profesionalitas Pelaksana dan Pengawasan Dipertanyakan

    Proyek Pagar RS Pratama Aceh Selatan Jadi Temuan BPK, Ratusan Juta Rupiah Wajib Dikembalikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Mengejutkan dari LHP BPK: Anggaran Pemeliharaan Mobil di Aceh Selatan Diduga Fiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi di Jajaran Polda Aceh, AKBP Nanang Indra Bakti Jadi Kapolres Bener Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Ujong Blang Lhokseumawe Daya Tarik Wisata Bahari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In