• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 14 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Banda Aceh Amankan Tersangka Begal di Unsyiah

Lasdianto by Lasdianto
27 April 2021
in Hukum
Polresta Banda Aceh Amankan Tersangka Begal di Unsyiah

foto Ist

MediaNanggroe.Com, Banda Aceh – Tersangka Pembegalan terhadap dua mahasiswi di Banda Aceh di kawasan Universitas Syiah Kuala (USK), Rabu (7/4/2021) malam berhasil di amankan team rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, Senin (26/4/2021) malam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK saat Konferensi Pers mengatakan, tersangka yang melakukan begal terhadap dua mahasiswi berhasil diamankan team rimueng.

“Kejadian yang sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial menjadikan atensi yang harus kami lakukan dengan ektra keras, dimana menyebabkan dua korban yang harus dirawat di rumah sakit serta barang berharga miliknya dibawa oleh tersangka,” sebut Kasatreskrim.

Salah satu tersangka HEN saat ini masih kami tetapkan sebagai DPO, sementara tersangka IR warga Lueng Ie, Aceh Besar berhasil diamankan, sebut Kasatreskrim.

BacaJuga :

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

AKP Ryan menjelaskan, awalnya korban SN (23) bersama rekannya MH (22) hendak membeli makanan menggunakan sepeda motor. Namun secara tiba – tiba kedua pelaku mengikuti korban menggunakan sepeda motor jenis Vario langsung melakukan aksi penjabretan terhadap HP korban yang diletakkan di dalam box depan.

“Saat pelaku mengambil HP, korban terjatuh dari sepeda motornya seraya berteriak “jambret” dan warga pun menolong korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Prince Nayyef Unsyiah. Korban mengalami luka serius di badannya, sebut Kasatreskrim lagi.

Berbekal penyelidikan terhadap aksi kejahatan tersebut, Unit Reskrim Polsek Syiah Kuala di Backup oleh Team Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menemukan pelaku tadah hasil kejahatan disebuah ponsel di kawasan Darussalam berinisial SF (27), sambungnya lagi.

“Pelaku tadah menerima hasil gadai HP milik korban senilai Rp. 700 ribu yang di titipkan oleh tersangka HEN. Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap SF, polisi menemukan identitas tersangka diantaranya HEN dan IR sehingga team rimueng dan personel Polsek Syiah Kuala berhasil mengamankan IR dirumahnya Senin (26/4/2021) dikawasan Lueng Ie, Aceh Besar,” tambah AKP Ryan lagi.

Hasil dari menggadaikan HP, kedua tersangka mempergunakan untuk membeli Narkotika jenis sabu. Perlu diketahui, tersangka HEN telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh, tutur AKP Ryan.

SF dijerat dengan Pasal 480 KUHP, sementara IR dijerat dengan pasal 363 KUHP dan diancam hukuman 7 tahun penjara, pungkas Kasatreskrim.

Previous Post

SMK Negeri 1 Bener Meriah Kembali Merenovasi Rumah Warga Dhuafa

Next Post

Pemerintah Indonesia Menutup Pintu Masuk WNA Asal India ke Indonesia

Berita Lainnya

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026

TAPAKTUAN – Pelarian Muhammad Taufiq Bin Rafilin, terpidana perkara tindak pidana minyak dan gas (migas) yang masuk Daftar Pencarian Orang...

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Beasiswa Pemerintah Aceh senilai Rp14,32 miliar memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Aceh...

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026

TAPAKTUAN – Warga Aceh Selatan dibuat geger dengan aksi perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka,...

Load More
Next Post
Pemerintah Indonesia Menutup Pintu Masuk WNA Asal India ke Indonesia

Pemerintah Indonesia Menutup Pintu Masuk WNA Asal India ke Indonesia

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026
Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026
Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

11 Agustus 2026
Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

11 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
  • Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In