• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 4 November 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

redaksi by redaksi
16 Juli 2024
in Hukum
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

MediaNanggroe.com, Jakarta — Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan wartawan Kompas TV saat sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pelaku pengeroyokan ditangkap kurang dari 24 jam dari kejadian.

“Dua orang tersangka adalah MNM (54), itu diduga memukul korban. Satu lagi S (49) diduga memukul dan menendang korban dan juga kepada kamera korban,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam di kantornya, Senin, 15 Juli 2024.

Menurutnya, penyidik menetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

“Dilakukan olah TKP, pendalaman, klarifikasi terhadap korban dan saksi, pengecekan CCTV,” ujar Ade Ary.

BacaJuga :

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan Simeulue Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Rp851 Juta

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan Simeulue Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Rp851 Juta

3 November 2026
Kakek 59 Tahun Diduga Cabuli Dua Bocah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Kakek 59 Tahun Diduga Cabuli Dua Bocah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

3 November 2026

Terhadap tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.

Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya,” ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).

Laporan tersebut pun diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.

Dijelaskan Bodhiya, pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Kemudian, simpatisan itu menutupi di pintu ruang sidang.

“Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya,” kata dia.

Saat SYL keluar itu, kata dia, para simpatisan langsung desak-desakan keluar, mendorong, hingga akhirnya membuat keadaan rusuh. Bahkan, banyak korban dari kalangan wartawan yang sedang menjalankan tugas terganggu oleh cara simpatisan SYL itu.

Bodhya sendiri sempat terjatuh saat kondisi tersebut karena melindungi peralatan liputannya. Setelah ada protes dari kalangan wartawan, para simpatisan melakukan aksi anarkis hingga Bodhya turut menjadi korban pemukulan dari tiga anggota simpatisan SYL itu.

“Engga (luka parah) si, karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka,” tutur dia.

Previous Post

Pj Sekda Tinjau Pengerjaan Venue PON XXI di Sabang

Next Post

Legislator Mendorong Pemko Penuhi Kebutuhan Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas

Berita Lainnya

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan Simeulue Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Rp851 Juta

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan Simeulue Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Rp851 Juta

3 November 2026

BANDA ACEH – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Simpang Air Dingin–Labuhan Bajau, Kabupaten Simeulue, memasuki babak baru. Lima...

Kakek 59 Tahun Diduga Cabuli Dua Bocah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Kakek 59 Tahun Diduga Cabuli Dua Bocah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

3 November 2026

BANDA ACEH – Seorang pria berusia 59 tahun berinisial NSR harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan pemerkosaan dan/atau pelecehan...

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026

TAPAKTUAN – Pelarian Muhammad Taufiq Bin Rafilin, terpidana perkara tindak pidana minyak dan gas (migas) yang masuk Daftar Pencarian Orang...

Load More
Next Post
Legislator Mendorong Pemko Penuhi Kebutuhan Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas

Legislator Mendorong Pemko Penuhi Kebutuhan Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan Simeulue Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Rp851 Juta

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan Simeulue Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Rp851 Juta

3 November 2026
Kini Warga Sabang Lebih Mudah Akses Layanan BBPOM Aceh

Kini Warga Sabang Lebih Mudah Akses Layanan BBPOM Aceh

3 November 2026
Kakek 59 Tahun Diduga Cabuli Dua Bocah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Kakek 59 Tahun Diduga Cabuli Dua Bocah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

3 November 2026
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748

Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748

2 November 2026
Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

1 November 2026
  • Yulindawati Desak Pemko Banda Aceh Hukum Pemilik Usaha Jika Terbukti Melanggar Qanun

    Aktivis Kritik Anggaran Rp2 Miliar untuk BACCE 2026, Pertanyakan Urgensi dan Desak Transparansi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: 12 Siswa SMPN 4 Banda Aceh Alami Mual hingga Bengkak Mulut Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger Pengawasan di Aceh Besar, BBPOM Temukan 6.819 Produk Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In