• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 30 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Reka Ulang Pembunuhan Mantan Istri di Aceh

redaksi by redaksi
27 Januari 2022
in Hukum
Polisi Reka Ulang Pembunuhan Mantan Istri di Aceh

Foto tribratanewsrestabandaaceh.com

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menggelar rekonstruksi (reka ulang) pembunuhan yang dilakukan HH (49) warg Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (26/1/2022).

Reka ulang pembunuhan yang terjadi pada 18 November 2021 silam itu dilakukan di tiga lokasi.Lokasi pertama dilakukan di rumah tersangka HH di Lam Hasan, dimana 26 adegan cara pelaku menghabisi nyawa korban yang tak lain mantan istrinya itu, NZ (46) dipraktekkan di sana.

Lalu, di lokasi kedua, rekonstruksi dilakukan di sungai kawasan Leupung, Aceh Besar. Di lokasi itu, tersangka menunjukkan adegan membuang sepeda motor Honda Scoopy BL 4479 AAO milik korban NZ, setelah tersangka menghabisi nyawa korban.

Kemudian lokasi ketiga, dilakukan di Gunung Empe Keueng, Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, tempat pelaku membuang jasad istrinya tersebut.

BacaJuga :

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

Reka ulang yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK itu, ikut menghadirkan Kasi Pidum Kejari Aceh Besar, Wahyu Ibrahim SH MH yang ikut melihat langsung saat pelaku mempraktekkan 28 adegan eksekusi tersebut.

Di samping itu di lokasi rekonstruksi tersebut turut disaksikan Kapolsek Peukan Bada, Ipda Muhammad Al Munawir SH. Lalu, pengacara dari tersangka serta Keuchik Lam Hasan dan Keuchik Lambadeuk.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha SIK, mengatakan rekonstruksi tersebut merupakan salah satu syarat kelengkapan berkas kasus tindak pidana yang dilakukan tersangka untuk diajukan ke Kejari Aceh Besar.

Untuk peran pengganti korban, lanjut Kompol Ryan, pihaknya menggunakan patung manekin, mulai dari pembunuhan yang dilakukan di rumah hingga jasad NZ dibuang di semak-semak Gampong Lambadeuk.

Selama berlangsung rekonstruksi tersebut, personel Polresta dan Polsek Peukan Bada disiagakan di setiap lokasi dengan pengawalan ketat.

Kompol Ryan mengatakan sebanyak 28 adegan rekonstruksi yang dilakukan tersangka HH, semua berjalan lancar. Fakta yang terungkap, tersangka HH merasa keberatan saat mantan istrinya itu meminta bagian uang Rp 50 juta hasil penjualan rumah mereka Rp 200 juta.Pelaku pun diduga ingin menguasai seluruh uang hasil penjualan rumah mereka yang tersisa Rp 75 juta.

“Pelaku ingin menguasai sendiri uang itu, sehingga muncul dibenaknya untuk menghabisi nyawa mantan istrinya tersebut saat meminta bagiannya Rp 50 juta hasil penjualan rumah dari tersangka pada hari kejadian itu,” pungkas Kompol Ryan.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Aceh Besar Wahyu Ibrahim SH, MH mengatakan kegiatan rekonstruksi ini merupakan upaya untuk kelengkapan berkas.

Kami akan sesegera mungkin untuk kasus ini P-21 sehingga tersangka dapat diserahkan ke Pengadilan Negeri Jantho, katanya.

28 adegan dalam kasus pembunuhan ini telah kami saksikan mulai dari rumah tersangka, lokasi pembuangan sepeda motor dan terakhir lokasi pembuangan mayat di pergunungan Lambadeuk, pungkasnya.

Source: tribratanewsrestabandaaceh.com
Previous Post

Anggota DPR Harap Kemenhub Lanjutkan Pembangunan Jalur Kereta Api Lhokseumawe-Bireuen

Next Post

Jubir Pemerintah Aceh: Bukan Dibatalkan, Penyerahan Aset UIN Ar-Raniry Ditunda Karena Belum Lengkap ADM

Berita Lainnya

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026

TAPAKTUAN – Pelarian Muhammad Taufiq Bin Rafilin, terpidana perkara tindak pidana minyak dan gas (migas) yang masuk Daftar Pencarian Orang...

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Beasiswa Pemerintah Aceh senilai Rp14,32 miliar memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Aceh...

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026

TAPAKTUAN – Warga Aceh Selatan dibuat geger dengan aksi perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka,...

Load More
Next Post
Jubir Pemerintah Aceh: Bukan Dibatalkan, Penyerahan Aset UIN Ar-Raniry Ditunda Karena Belum Lengkap ADM

Jubir Pemerintah Aceh: Bukan Dibatalkan, Penyerahan Aset UIN Ar-Raniry Ditunda Karena Belum Lengkap ADM

Discussion about this post

BERITA TERKINI

QRIS Makin Diminati di Aceh, Pengguna Tembus 848.176 dan Merchant 347.497

QRIS Makin Diminati di Aceh, Pengguna Tembus 848.176 dan Merchant 347.497

29 September 2026
Mobil EV Semakin Diminati Anak Muda, BSI Hadirkan Pembiayaan Terjangkau

Mobil EV Semakin Diminati Anak Muda, BSI Hadirkan Pembiayaan Terjangkau

29 September 2026
Literasi Obat dan Makanan Jadi Bekal Masyarakat Hadapi Derasnya Informasi Digital

Literasi Obat dan Makanan Jadi Bekal Masyarakat Hadapi Derasnya Informasi Digital

29 September 2026
Truk Sayur Terbalik di Jalan Banda Aceh-Medan, Tumpahan Minyak Bikin Jalan Licin

Truk Sayur Terbalik di Jalan Banda Aceh-Medan, Tumpahan Minyak Bikin Jalan Licin

27 September 2026
Keamanan Pangan Sekolah Tak Boleh Berhenti di Intervensi, BBPOM Aceh Kawal hingga Jadi Budaya

Keamanan Pangan Sekolah Tak Boleh Berhenti di Intervensi, BBPOM Aceh Kawal hingga Jadi Budaya

25 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Sayur Terbalik di Jalan Banda Aceh-Medan, Tumpahan Minyak Bikin Jalan Licin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In