• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 21 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Perkosa Anak Kadung, Seorang Pria di Aceh Timur Dihukum 150 Bulan

lasdianto by lasdianto
18 April 2022
in Hukum
Perkosa Anak Kadung, Seorang Pria di Aceh Timur Dihukum 150 Bulan

Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono)

MediaNanggroe.com, Idi – Seorang pria di Aceh Timur, Aceh, Sai (44) dihukum 150 bulan penjara karena tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun. Ironisnya, aksi bejat pria itu dilakukan saat korban menjaga pelaku yang tengah sakit.

Dikutip detikSumut dari putusan Mahkamah Syar’iyah (MS) Idi, Senin (18/4/2022), kasus bermula saat korban diantar ibunya ke rumah Sai untuk menjaga Sai yang lagi sakit, Minggu (5/9/2021). Kedua orang tuanya itu tidak lagi tinggal serumah.

Menjelang tengah malam, Sai disebut mulai melecehkan korban yang sedang tidur. Korban sempat memprotes tindakan ayahnya itu. Tak lama berselang korban kembali tertidur.

Korban terbangun ketika Sai tengah memperkosanya. Korban disebut sempat melakukan perlawanan tapi kalah tenaga.

BacaJuga :

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026
Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

8 April 2026

Usai memperkosa anaknya, Sai langsung tidur. Korban saat itu disebut hendak kabur dari rumah Sai namun tidak menemukan celananya.

Menjelang pagi, korban pulang ke rumahnya dengan motor milik Sai. Pelaku sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian itu ke ibunya.

Korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke ibunya. Sang ibu lalu membuat laporan ke Polres Aceh Timur. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan menciduk Sai.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Aceh Timur menuntut Sai dihukum 150 bulan. Majelis hakim MS Idi menyatakan Sai terbukti bersalah sesuai diatur dalam Pasal 50 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa dengan uqubat ta’zir penjara selama 150 bulan, dikurangi selama masa terdakwa ditahan,” putus hakim.

Putusan itu diketuk oleh majelis hakim yang diketuai Hasanuddin dengan hakim anggota masing-masing Muhammad Aulia Ramdan Daenuri dan Islahul Umam.

Source: www.detik.com
Previous Post

Mendagri Ajak Seluruh Daerah Bisa Kelola Sampah dengan Baik

Next Post

Tidak Ada Pasien Perawatan Covid-19 di RSUDZA, Sekda Ajak ASN Terus Gencarkan Prokes

Berita Lainnya

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026

MediaNanggroe.com — Peredaran rokok ilegal di Aceh masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari langkah Bea Cukai Langsa...

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

8 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Tinggi Aceh mengungkap praktik dugaan korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh yang berlangsung secara sistematis dan...

Jaksa Agung Tinjau Langsung Kasus Tambang Ilegal PT AKT, Negara Berpotensi Rugi Besar

Jaksa Agung Tinjau Langsung Kasus Tambang Ilegal PT AKT, Negara Berpotensi Rugi Besar

8 April 2026

MediaNanggroe.com – ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan peninjauan langsung ke...

Load More
Next Post
Tidak Ada Pasien Perawatan Covid-19 di RSUDZA, Sekda Ajak ASN Terus Gencarkan Prokes

Tidak Ada Pasien Perawatan Covid-19 di RSUDZA, Sekda Ajak ASN Terus Gencarkan Prokes

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Perkuat Literasi: BBPOM Aceh Gelar Edukasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus

Perkuat Literasi: BBPOM Aceh Gelar Edukasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus

20 April 2026
Wagub Fadhlullah Sambut Mendagri, Bahas Tata Kota dan Penguatan Daerah dalam Raker APEKSI 2026

Wagub Fadhlullah Sambut Mendagri, Bahas Tata Kota dan Penguatan Daerah dalam Raker APEKSI 2026

20 April 2026
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Ikuti Dinamika JKA, Gubernur Mualem: Tidak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

20 April 2026
Temuan BPK: RSUD Aceh Besar Kelebihan Bayar Rp148 Juta dari Dana Non Kapitasi JKN

Krisis Kesehatan di Aceh Besar: Poliklinik Tutup, Dokter Spesialis Mogok Massal

20 April 2026
Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

20 April 2026
  • Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In