BANDA ACEH – Misteri meninggalnya Ketua Baitul Mal Kabupaten Pidie Jaya, Teungku Zulkifli (48), di rumah singgahnya di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh, akhirnya terungkap. Hasil visum dan autopsi RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Korban, warga Gampong Pohroh, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, ditemukan meninggal dunia pada Jumat (21/8/2026). Kecurigaan sempat muncul dari pihak keluarga setelah melihat kondisi jenazah, termasuk adanya darah yang keluar dari bagian hidung dan mulut korban.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan forensik, polisi menyatakan tidak menemukan indikasi korban meninggal akibat tindak kekerasan. Korban diduga meninggal akibat penyakit jantung yang telah lama dideritanya dan kambuh.
Hal itu disampaikan Plt. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Minggu (23/8/2026).
“Benar, Ketua Baitul Mall Pidie Jaya meninggal dunia di rumah singgahnya di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh. Kami telah melakukan Visum et Repertum dan autopsi, dan berdasarkan keterangan dokter forensik, korban meninggal dunia dalam kondisi wajar. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, sementara hasil pemeriksaan menunjukkan adanya riwayat penyakit jantung yang diduga kambuh,” ujar Kompol Dizha.
Sempat Dicurigai Meninggal Tidak Wajar
Kasus ini bermula ketika istri korban, Ainal Mardhiah (45), kesulitan menghubungi suaminya melalui telepon seluler. Telepon korban tidak aktif sehingga Ainal meminta kakak sepupunya, Rosnia (43), mendatangi rumah singgah korban untuk memastikan kondisinya.
Rosnia tiba di rumah tersebut dan beberapa kali mengetuk pintu, tetapi tidak mendapat jawaban. Setelah berkomunikasi dengan istri korban, ia memeriksa pintu yang ternyata tidak terkunci.
Saat masuk ke dalam kamar, Rosnia menemukan Tgk. Zulkifli sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang di atas tilam. Saat itu terlihat darah keluar dari bagian mulut dan hidung korban.
“Setelah masuk ke dalam rumah, saksi menemukan korban sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang di atas tilam di dalam kamar. Saat ditemukan, terdapat darah yang keluar dari bagian mulut dan hidung korban,” kata Kompol Dizha.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak lingkungan dan keluarga. Jenazah sempat dibawa menggunakan ambulans menuju kampung halaman di Pidie Jaya.
Namun, setelah keluarga melihat kondisi jenazah, muncul kecurigaan mengenai penyebab kematian. Keluarga kemudian meminta polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Karena lokasi korban ditemukan meninggal berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, polisi berkoordinasi dengan Polres Pidie Jaya untuk melakukan penyelidikan, olah TKP, visum dan autopsi.
Atas kesepakatan keluarga, jenazah akhirnya dibawa kembali ke RSUDZA Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan forensik.
Polisi Periksa Rumah hingga Mobil Korban
Penyelidikan dilakukan Piket Reskrim dan Unit Identifikasi Polresta Banda Aceh melalui Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah TKP di rumah singgah korban.
Petugas memeriksa seluruh bagian rumah, mulai dari halaman, bagian depan dan belakang, sisi kiri dan kanan bangunan, hingga pintu dan jendela.
Hasilnya, kondisi rumah dinyatakan dalam keadaan baik. Polisi tidak menemukan kerusakan maupun tanda mencurigakan di sekitar rumah.
Pemeriksaan juga dilakukan di kamar tempat korban ditemukan. Petugas menemukan tilam yang diduga menjadi tempat terakhir korban berada serta sejumlah bercak darah di sekitar lokasi.
Polisi turut memeriksa mobil Toyota Kijang Innova warna silver nomor polisi BL 1038 AR yang diduga milik korban. Dari pemeriksaan kendaraan, tidak ditemukan kerusakan ataupun hal mencurigakan.
Autopsi Empat Jam, Tak Ada Luka Kekerasan
Untuk memastikan penyebab kematian, Polresta Banda Aceh berkoordinasi dengan RSUDZA melakukan Visum et Repertum dan autopsi. Proses autopsi berlangsung sekitar empat jam.
Dokter Forensik RSUDZA Banda Aceh, dr. Syarifah, menyampaikan hasil pemeriksaan awal kepada keluarga korban dengan didampingi petugas Identifikasi dan Piket Reskrim.
Korban diperkirakan telah meninggal sekitar 36 hingga 72 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Hasil pemeriksaan luar tubuh tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Darah yang keluar dari hidung dan mulut korban diduga berkaitan dengan proses pembusukan jenazah.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kondisi kaku mayat juga tidak dapat ditentukan secara pasti karena jenazah telah memasuki proses pembusukan. Pada kedua tangan korban juga tidak ditemukan tanda-tanda bekas suntikan,” terang dr. Syarifah.
Pemeriksaan juga tidak menemukan luka jeratan, bekas cekikan maupun tanda patah tulang pada bagian leher.
Tim Forensik memang menemukan luka lecet kecil di pinggul kanan korban. Namun, luka tersebut dinyatakan tidak menyebabkan kematian dan bukan merupakan luka akibat kekerasan.
Pada pemeriksaan bagian dalam tubuh, dokter menemukan riwayat penyakit jantung serta pengapuran pada pembuluh darah besar yang berkaitan dengan penyakit jantung yang telah lama diderita korban.
Selain itu, ditemukan kista pada ginjal. Sementara pemeriksaan terhadap paru-paru dan otak tidak menunjukkan temuan yang mengarah pada kekerasan sebagai penyebab kematian.
Sampel Jantung dan Otak Diperiksa di Laboratorium
Meski hasil awal mengarah pada penyakit jantung, pemeriksaan belum sepenuhnya berhenti. Tim Forensik mengambil sejumlah sampel, termasuk jaringan jantung dan otak, untuk pemeriksaan lanjutan di Laboratorium Forensik.
“Kesimpulan sementara dari pemeriksaan dokter, penyebab kematian korban diduga berkaitan dengan penyakit jantung yang dideritanya,” pungkas Kompol Dizha.
Dengan hasil autopsi tersebut, polisi memastikan sejauh pemeriksaan yang telah dilakukan tidak ditemukan indikasi kematian akibat kekerasan. Pihak keluarga juga telah menerima hasil pemeriksaan tersebut dan mengikhlaskan kepergian korban.
Seluruh barang milik korban telah diserahkan kembali kepada keluarga dalam keadaan lengkap dan baik.













Discussion about this post