MediaNanggroe.com, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan satu saksi tindak pidana korupsi (TPK) suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), untuk tersangka Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan (HH).
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Selasa (27/6/2023).
“Satu saksi yang diperiksa Kantor KPK RI, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama Supadmi yang merupakan Pegawai Mahkamah Agung / Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan (HH), Tri Mulyani. “Dari pemeriksaan itu, tim penyidik menyita dokumen,” ujar Ali.
Lanjut Ali, saksi juga dikonfirmasi mengenai penjelasan tentang surat penugasan dinas tersangka HH di beberapa tempat.
Sambung Ali, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa KPK bernama Dody W Leonard Silalahi. Dody diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka HH. “Penjelasan tentang pertemuan HH dengan saksi Dody Leonard S serta beberapa pihak lainnya pasca OTT MA oleh KPK,” jelas Ali.
Discussion about this post