• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 2 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Dr Taufiq A Rahim : Proses Hukum Dugaan Bimtek Fiktif pada Dinas Koperasi dan UMK Aceh

redaksi by redaksi
1 Desember 2022
in Hukum
Dr Taufiq A Rahim : Proses Hukum Dugaan Bimtek Fiktif pada Dinas Koperasi dan UMK Aceh

Taufiq A Rahim Foto Ist

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Pengamat Kebijakan Publik, Dr Taufiq A Rahim, mengatakan, dugaan kegiatan Bimtek fiktif pada Dinas Koperasi dan UKM Aceh merupakan pelanggaran hukum serius. Karena itu, penegak hukum tidak perlu menunggu pengaduan atau laporan masyarakat.

Menurutnya, penegak hukum bisa langsung memeriksa dugaan penyimpangan yang kemungkinan telah merugikan keuangan negara tersebut berdasarkan informasi media. “Tak perlu lagi menunggu ada pihak yang melapor, karena ini pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara,” ujar Taufiq kepada KabarAktual yang menghubunginya, Kamis (1/12/2022).

Disebutkan, dugaan penyimpangan anggaran pada pelaksanaan Bimtek Pengolahan Makanan bagi Wirausaha Pemula kabupaten/kota dipastikan terlaksana atas sepengetahuan pihak Dinas. Tidak mungkin mereka tidak tahu. “Meskipun sumber anggaran Pokir, dokumen dan yang melaksanakan kegiatan pasti orang Dinas,” tegasnya.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh itu menambahkan, penegak hukum perlu melakukan investigasi terhadap berbagai kegiatan penyelenggaraan Bimtek SKPA. Apa lagi seperti kegiatan di Dinas Koperasi UKM Aceh yang secara terang benderang sudah jelas fiktif. “Saya kira tidak perlu lagi menunggu laporan, polisi sudah bisa langsung melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang jelas-jelas telah melakukan penyimpangan anggaran dan merugikan keuangan negara,” ujarnya.

BacaJuga :

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026
Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026

Menurut dia, dugaan permainan dan penyimpangan penggunaan uang rakyat pada Dinas Koperasi UKM dan SKPA lainnya tidak boleh didiamkan. “Perilaku rakus terhadap belanja dan anggaran publik seperti itu harus segera dihentikan,” tegasnya.

Karena itu, akademisi ini meminta para penegak hukum, apakah KPK, kepolisian atau kejaksaan untuk turun tangan. Para penegak hukum, sambungnya, tidak boleh membiarkan terhadap praktek culas dugaan penymipangan anggaran tersebut. “Pelaksanaan Bimtek itu, karena selain tidak tepat sasaran, dipastikan tidak memberi efek terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Padahal dengan Bimtek seharusnya masyarakat dapat pengetahuan dan keterampilan,” kata Taufiq.

Cara-cara kerja SKPA yang sekedar mengejar realisasi anggaran dengan membuat kegiatan fiktif, kata dia, sangat merugikan masyarakat dan daerah. Karena, lanjutnya, pelatihan itu tidak menyasar mereka yang benar-benar membutuhkan penguatan. “Apa lagi pesertanya juga asal comot. Benar-benar sangat disayangkan, uang rakyat dihambur-hamburkan begitu saja,” sesalnya.

Pada sisi lain, Taufiq memastikan, pelaksanaan kegiatan yang asal-asalan seperti pada Dinas Koperasi UKM Aceh tidak memberi pengaruh sama sekali pada upaya pengentasan kemiskinan. “Jangan-jangan angka kemiskinan Aceh akan lebih naik lagi pada tahun mendatang akibat banyak program prorakyat yang tidak tepat sasaran,” ucapnya.

Ia meminta Pj Gubernur dan Sekda Aceh benar-benar mencermati permasalahan tersebut. Sebab, kepala SKPA yang suka melakukan kegiatan fiktif akan mendatangkan petaka bagi kepemimpinan daerah. Mereka bukan membantu menyelesaikan masalah, tapi justeru menimbulkan masalah baru, seperti kasus hukum. “Karena itu, diganti saja Kadis yang tidak becus,” pungasnya.

Seperti diberitakan media ini, sebelumnya, Dinas Koperasi dan UKM Aceh melaksanakan Bimtek Pengolahan Makanan bagi Wirausaha Pemula kabupaten/kota di sebuah hotel kawasan Kampung Baru Banda Aceh, pada 16-19 November 2022. Kegiatan itu, diduga, hanya dilaksanakan selama 1 hari. Padahal dalam schedule harusnya 4 hari.

Tidak hanya durasi waktu Bimtek yang dipangkas, peserta kegiatan itu juga bukan dari daerah yang menjadi target kegiatan. Rekruitmen peserta yang dilakukan oleh Korlap, bukan unsur Dinas Koperasi UKM, hanya mengambil orang-orang Banda Aceh dan sekitarnya. Padahal, sesuai dokumen, seharusnya yang mengikuti kegiatan tersebut adalah pelaku usaha dari Kabupaten Bireuen.

Dugaan penyimpangan lainnya, kegiatan yang merupakan Tupoksi Dinas Koperasi UKM itu tidak dilaksanakan oleh staf instansi itu, tapi diserahkan kepada pemilik anggaran Pokir. Menurut keterangan sumber media ini di Dinas Koperasi UKM, pemiliki Pokir Bimtek tersebut adalah Samsul Bahri alias Tiyong, anggota DPRA.[]

Source: Kabaraktual.id
Previous Post

R-APBK Banda Aceh 2023 Disahkan

Next Post

DWP Aceh Akan Ambil Langkah Strategis Untuk Turunkan Angka Stunting di Aceh

Berita Lainnya

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Beasiswa Pemerintah Aceh senilai Rp14,32 miliar memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Aceh...

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026

TAPAKTUAN – Warga Aceh Selatan dibuat geger dengan aksi perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka,...

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

15 Juli 2026

BANDA ACEH – Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan tanah pembangunan Daerah Irigasi Sigulai, Kabupaten Simeulue, kembali menyeret aparatur negara ke...

Load More
Next Post
DWP Aceh Akan Ambil Langkah Strategis Untuk Turunkan Angka Stunting di Aceh

DWP Aceh Akan Ambil Langkah Strategis Untuk Turunkan Angka Stunting di Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

31 Juli 2026
Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

31 Juli 2026
DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

30 Juli 2026
Uang Rupiah Tak Layak Edar Jadi Bahan Bakar Semen, BI Aceh Kirim 5 Ton ke PT Solusi Bangun Andalas

Uang Rupiah Tak Layak Edar Jadi Bahan Bakar Semen, BI Aceh Kirim 5 Ton ke PT Solusi Bangun Andalas

30 Juli 2026
Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

30 Juli 2026
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In