• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 18 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Antar Sabu ke Anaknya di Penjara, Emak-emak di Aceh Ditangkap

redaksi by redaksi
10 Februari 2022
in Hukum
Antar Sabu ke Anaknya di Penjara, Emak-emak di Aceh Ditangkap

Dok Polres Langsa

MediaNanggroe.com – Langsa, Selundupkan sabu di dalam celana jeans untuk diberikan ke napi di Lapas Klas II B Langsa, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) NUN, 46, warga Gp. Seulalah Kec. Langsa Lama diringkus petugas jaga di pintu Lapas Selasa (8/2/2022).

 

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH. SIK. MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Imam Aziz Rachmat, STK. SIK menyatakan, terungkapkan penyelundupan sabu ke Lapas Klas II B Langsa ini berawal, Selasa (8/2) pukul 10:30 saat petugas Lapas Klas II B Langsa sedang melaksanakan piket di ruang Fortir, Reno Prayoga dan Ahlan Dini Ridwan.

Kemudian saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung Lapas NUN, 46, IRT, warga Gp. Seulalah Kec. Langsa Lama ditemukan barang berupa enam paket yang diduga sabu di dalam saku celana jeans yang dibawanya dengan tujuan barang-barang tersebut akan diantarkan kepada napi CA selaku anak kandungnya.

BacaJuga :

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026

Petugas Lapas kemudian menghubungi anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa dan selanjutnya setelah dilakukan interogasi diamankan kembali tiga orang lainnya di Lapas yang berstatus sebagai napi yakni CA, 29, napi, warga Lapas Klas II B Langsa Kec. Langsa Kota, MUK, 35, napi, warga Lapas Klas II B Langsa Kec. Langsa Kota dan CLW, 32 tahun, tahanan Polres Langsa, warga Lapas Klas II B Langsa Kec. Langsa Kota bersama tiga unit HP dari masing-masing tersangka tersebut.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, bahwa sabu tersebut didapatkan/dibeli dari seorang laki-laki yang berinisial A (DPO) seharga Rp3 juta dengan tujuan untuk selanjutnya akan diedarkan kepada sesama napi di Lapas Klas II B Langsa.

Selanjutnya keempat orang tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan A (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” tandas Kasatnarkoba.

Bersama tersangka diamankan barang barang bukti enam paket sabu seberat 5,10 gram, celana jeans warna biru dongker, empat HP, sepedamotor Yamaha Mio warna merah No Pol BL 5442 FY.

Source: https://www.tribratanewslangsa.com/
Previous Post

Pembangunan Ruas Jalan Lintas Geumpang ke Pameu, Adalah Idaman Warga Pidie Sejak 20 Tahun Lalu

Next Post

Aceh Masuk 10 Besar Provinsi tertinggi Indek Literasi Digital Indonesia 2021

Berita Lainnya

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap terdakwa Hasdiman, S.P. dalam perkara...

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026

MediaNanggroe.com — Peredaran rokok ilegal di Aceh masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari langkah Bea Cukai Langsa...

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

8 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Tinggi Aceh mengungkap praktik dugaan korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh yang berlangsung secara sistematis dan...

Load More
Next Post
Aceh Masuk 10 Besar Provinsi tertinggi Indek Literasi Digital Indonesia 2021

Aceh Masuk 10 Besar Provinsi tertinggi Indek Literasi Digital Indonesia 2021

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026

Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026

18 Mei 2026
Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga, Aceh Kini Peringkat Dua Nasional Indeks Olahraga

Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga, Aceh Kini Peringkat Dua Nasional Indeks Olahraga

17 Mei 2026
Polda Aceh Bantah Kabar Iskandar Al-Farlaky Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa 2017

Polda Aceh Bantah Kabar Iskandar Al-Farlaky Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa 2017

17 Mei 2026
Rumah Warga Ludes Terbakar di Indrapuri, Pemkab Aceh Besar Bergerak Tengah Malam Antar Bantuan Darurat

Rumah Warga Ludes Terbakar di Indrapuri, Pemkab Aceh Besar Bergerak Tengah Malam Antar Bantuan Darurat

17 Mei 2026
Polresta Banda Aceh Buka Suara Soal Polemik Surat Aksi ARA di Hari Libur

Polresta Banda Aceh Buka Suara Soal Polemik Surat Aksi ARA di Hari Libur

16 Mei 2026
  • Maxim Hadir di Tapaktuan, Perluas Akses Transportasi Online Terjangkau di Aceh

    Maxim Hadir di Tapaktuan, Perluas Akses Transportasi Online Terjangkau di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In