• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 22 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Buron 9 Tahun, Wanita Pelanggar Syariat Islam Ditangkap Di Jawa Timur

redaksi by redaksi
20 Februari 2025
in Hukum
Buron 9 Tahun, Wanita Pelanggar Syariat Islam Ditangkap Di Jawa Timur

Mediaananggroe.com, Banda Aceh –   Tim AMC kejaksaan Agung Republik Indonesia telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Kejari Banda Aceh, hari Rabu tanggal 19 Februari 2025.

DPO terebut merupakan seorang wanita yang bernama Uchik Trisilia Putri Binti Trimo berhasil diamankan oleh Tim AMC kejaksaan Agung Republik Indonesia di Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Suhendri, SH, MH melalui Plh Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh Teddy Lazuardy Syahputra, SH, MH, menjelaskan, kasus ini bermula dari  putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh nomor 01/JN/2016/MS Aceh tanggal 29 Februari 2016 Menyatakan terdakwa I Imaduddin Bin Alm.

“Rusli dan terdakwa II Uchik Trisilia Putri Binti Trimo telah  terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah khalwat dan menjatuhkan uqubat penjara terhadap para terdakwa dengan uqubat penjara selama 5 (lima) bulan dan 20 (dua puluh) hari”, ujar Lazuardy Syahputra dalam keterangan Pers, Kamis 20 Feberuari 2025.

BacaJuga :

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

15 Juni 2026

Setelah putusan tersebut inkracht, jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh menyurati para terdakwa untuk pelaksanaan eksekusi karena para terdakwa tidak ditahan. Selanjutnya setelah disurati, hanya terdakwa I yang datang ke kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh sehingga terhadap terdakwa I langsung di eksekusi, ujarnya.

Sedangkan terdakwa II tidak memenuhi panggilan sehingga jaksa eksekutorkembali menyurati terdakwa II dan tidak direspon oleh terdakwa II.Kemudian Kasi Pidum Kejari Banda Aceh membuat nota dinas kepada Kasi Intel Kejari banda Aceh untuk ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Selanjutnya secara berjenjang Kejari Banda Aceh meneruskan surat permintaan pemantauan/pengamanan pada Kejaksaan Tinggi Aceh, dan diteruskan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.Pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025, tim AMC Kejaksaan Agung berhasil mendeteksi buronanberada  dan berhasil mengamankan sdri. Uchik Trisilia Putri Binti Trimo, tuturnya.

Pencarian Orang (DPO) pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh yang buron hapir 9 tahun akhirnya ditangkap pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025, ujarnya

Kini, setelah berhasil ditangkap, Uchik Trisilia Putri dibawa ke Lapas Wanita Kelas II B Sigli untuk menjalani hukuman sesuai putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh, ujarnya.

Previous Post

Jaksa Masuk Sekolah, Sosialisasi Hukum dan Persiapan Duta Pelajar Sadar Hukum

Next Post

YARA Diminta Jangan Adu Domba Legislatif dan Eksekutif

Berita Lainnya

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

15 Juni 2026

Aksi pencurian yang meresahkan warga Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, berakhir dramatis. Seorang pria berinisial BT (52), yang...

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Banda Aceh – Penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terus berkembang. Polresta Banda Aceh...

Load More
Next Post
YARA Diminta Jangan Adu Domba Legislatif dan Eksekutif

YARA Diminta Jangan Adu Domba Legislatif dan Eksekutif

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026
Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026
Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22 Juni 2026
Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Ribbon e-KTP Rp223 Juta Raib, Disdukcapil Nagan Raya Diguncang Temuan BPK

22 Juni 2026
Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

22 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In