• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 22 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Jaksa Masuk Sekolah, Sosialisasi Hukum dan Persiapan Duta Pelajar Sadar Hukum

redaksi by redaksi
20 Februari 2025
in Aceh
Jaksa Masuk Sekolah, Sosialisasi Hukum dan Persiapan Duta Pelajar Sadar Hukum

MediaNanggroe.com, Aceh Besar | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan ini berlangsung di SMAN 1 Lhoknga, Aceh Besar, pada Kamis (20/2/2025).

Tim penyuluh hukum Kejati Aceh yang dipimpin oleh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., hadir bersama Amanto, S.H., M.H., selaku Jaksa Fungsional, serta Novit Irwansyah, S.H., dari Satgas Intelijen. Mereka memberikan pemahaman mendalam terkait aturan hukum serta dampaknya dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam sosialisasi ini, para siswa diberikan wawasan mengenai berbagai isu hukum yang kerap terjadi di lingkungan remaja, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), hingga tindakan kriminal lainnya.

Sehingga, dengan pemahaman hukum yang baik, para pelajar dapat menghindari pelanggaran serta membangun karakter yang taat aturan.

BacaJuga :

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026
Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026

Kepala SMAN 1 Lhoknga, Eka Sari Dewi, S.Si., M.Pd., menyambut baik kegiatan ini dan menilai bahwa sosialisasi hukum menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter siswa.

Menurutnya, pemahaman hukum yang kuat akan membekali generasi muda agar lebih bijak dalam bertindak serta menjauhi perilaku yang melanggar hukum.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa kami, terutama dalam mempersiapkan mereka menghadapi ajang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Aceh Besar. Kami ingin melahirkan generasi yang memiliki kesadaran hukum tinggi dan mampu bersaing di tingkat yang lebih luas,” ujar Eka Sari Dewi dalam sambutannya.

Ia juga mengungkapkan bahwa SMAN 1 Lhoknga secara rutin mengikuti ajang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di tingkat kabupaten. Namun, hingga saat ini, belum ada perwakilan sekolah yang berhasil meraih posisi juara.

Itu sebabnya, pihak sekolah terus berupaya menggali potensi siswa agar mampu bersaing dan meraih prestasi di ajang tersebut.

Dalam sesi tanya jawab, para siswa antusias berdiskusi dengan tim Kejati Aceh. Mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar hukum dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini, sehingga para pelajar dapat menjadi agen perubahan yang sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis,S.H. Mengatakan melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh terus berkomitmen untuk memberikan edukasi hukum kepada generasi muda agar mereka dapat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik.

“Program ini menjadi salah satu langkah preventif dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum di kalangan pelajar”, Sebutnya.

Previous Post

Biro SDM Polda Aceh Raih Juara 1 Assessment Jabatan Internal Terbanyak se-Indonesia

Next Post

Buron 9 Tahun, Wanita Pelanggar Syariat Islam Ditangkap Di Jawa Timur

Berita Lainnya

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026

BANDA ACEH - Panitia Pelaksana atau Organizing Committee (OC) dan Panitia Pengarah/Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII Persatuan Wartawan...

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026

BANDA ACEH – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan putusan bebas terhadap dua terdakwa dalam...

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)...

Load More
Next Post
Buron 9 Tahun, Wanita Pelanggar Syariat Islam Ditangkap Di Jawa Timur

Buron 9 Tahun, Wanita Pelanggar Syariat Islam Ditangkap Di Jawa Timur

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026
Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026
Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22 Juni 2026
Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Ribbon e-KTP Rp223 Juta Raib, Disdukcapil Nagan Raya Diguncang Temuan BPK

22 Juni 2026
Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

22 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In