MediaNanggroe.com – Kejaksaan Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan strategis di lingkungan institusi. Salah satu adalah pelantikan Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh. Pelantikan ini berlangsung dalam rangkaian acara resmi yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa, 23 April 2025
Selain Kajati Aceh, pelantikan juga mencakup lima Kepala Kejaksaan Tinggi lainnya, yaitu Jawa Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Bengkulu, dan D.I. Yogyakarta.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan bukan hanya bentuk penyegaran organisasi, namun juga bagian dari upaya penguatan institusi melalui regenerasi sumber daya manusia dan optimalisasi kinerja.
“Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.
Jaksa Agung menekankan pentingnya segera beradaptasi dan berakselerasi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di wilayah masing-masing. Ia juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi serta sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Jaksa Agung turut menyoroti perlunya pengawasan internal yang ketat dan penggunaan anggaran yang efektif. Ia juga menegaskan komitmennya untuk mencopot setiap pejabat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.
“Jabatan adalah amanah. Sumpah jabatan bukan hanya formalitas, tetapi janji spiritual kepada Tuhan yang harus dipertanggungjawabkan. Bekerjalah dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi kemajuan institusi,” tegasnya.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh para pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dan jajaran.
Discussion about this post