• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 22 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol

redaksi by redaksi
21 Mei 2025
in Nasional
Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol

Ketua DPR RI Puan Maharani.(Foto Istimewa/DPR RI)

MediaNanggroe.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR saat ini sedang berupaya mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat terkait polemik tarif pengemudi ojek online (ojol) atau pengemudi mitra aplikasi daring.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (21/5/2025). “Dari komisi yang ada di DPR, kita sedang mencari win-win solution yang terbaik, bagaimana agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Puan Maharani.

Adapun, Puan menyebut bahwa Komisi V dan Komisi IX DPR RI akan menangani langsung aspirasi para pengemudi dan pengusaha transportasi daring. Bahkan, Komisi I DPR juga akan turut serta dalam proses tindak lanjut atas keluhan dan tuntutan yang telah disampaikan.

“Jadi apa yang terbaik buat kedua belah pihak, kita akan menindaklanjuti sehingga ada win-win solution,” imbuh politikus perempuan pertama yang memimpin parlemen tersebut.

BacaJuga :

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

19 Juli 2026
Kejagung Buka Suara Usai Penggeledahan Polri, Minta Publik Tak Berspekulasi dan Hormati Proses Hukum

Kejagung Buka Suara Usai Penggeledahan Polri, Minta Publik Tak Berspekulasi dan Hormati Proses Hukum

10 Juli 2026

Selain itu, Ketua DPR RI mengingatkan agar para pengemudi ojek online tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasinya. Ia berharap aksi yang dilakukan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. “Kami juga mengimbau kepada para ojol untuk melakukan demo secara tertib, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan para pengemudi ojol pada 20 Mei 2025 melibatkan pemadaman aplikasi secara massal, yang berarti para pengemudi akan menonaktifkan layanan transportasi, makanan, dan pengiriman barang selama 24 jam penuh.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk desakan kepada pemerintah untuk menegakkan regulasi dan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan aplikasi yang dianggap melanggar aturan.

“Akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan, dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025, mulai jam 00.00 sampai jam 23.59 WIB,” kata Igun dalam keterangannya.

Dalam aksinya, massa ojol membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah dan DPR, yaitu:

  1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan diminta memberi sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, khususnya Permenhub PM No 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No 1001 Tahun 2022.
  2. DPR RI Komisi V diminta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, dan aplikator.
  3. Penurunan potongan oleh perusahaan aplikasi menjadi maksimal 10 persen.
  4. Revisi skema tarif penumpang, termasuk penghapusan fitur seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas.
  5. Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang secara transparan dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Aksi ini merupakan kelanjutan dari tuntutan yang sudah disuarakan sejak tahun 2022 namun dinilai belum mendapat respons konkret dari pemerintah. Para pengemudi berharap melalui aksi tersebut, suara mereka dapat lebih didengar dan segera ditindaklanjuti.

Previous Post

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

Next Post

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Berita Lainnya

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

19 Juli 2026

JAKARTA – Di tengah sorotan publik terhadap kinerja birokrasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan...

Kejagung Buka Suara Usai Penggeledahan Polri, Minta Publik Tak Berspekulasi dan Hormati Proses Hukum

Kejagung Buka Suara Usai Penggeledahan Polri, Minta Publik Tak Berspekulasi dan Hormati Proses Hukum

10 Juli 2026

JAKARTA – Penggeledahan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan perkara...

Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

5 Juli 2026

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa 418 lulusan pendidikan kepemimpinan Polri...

Load More
Next Post
Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

22 Juli 2026
Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

22 Juli 2026
BI Aceh Edukasi 150 Pelajar Aceh Selatan, Perkuat Literasi Digital dan Cegah Penipuan Online

BI Aceh Edukasi 150 Pelajar Aceh Selatan, Perkuat Literasi Digital dan Cegah Penipuan Online

22 Juli 2026
Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

22 Juli 2026
BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

22 Juli 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗹𝗮𝘁𝘂𝗿𝗮𝗵𝗺𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗮𝘆𝗮𝗵, 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗽 𝗔𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗱𝗶 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In