• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 14 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol

redaksi by redaksi
21 Mei 2025
in Nasional
Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol

Ketua DPR RI Puan Maharani.(Foto Istimewa/DPR RI)

MediaNanggroe.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR saat ini sedang berupaya mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat terkait polemik tarif pengemudi ojek online (ojol) atau pengemudi mitra aplikasi daring.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (21/5/2025). “Dari komisi yang ada di DPR, kita sedang mencari win-win solution yang terbaik, bagaimana agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Puan Maharani.

Adapun, Puan menyebut bahwa Komisi V dan Komisi IX DPR RI akan menangani langsung aspirasi para pengemudi dan pengusaha transportasi daring. Bahkan, Komisi I DPR juga akan turut serta dalam proses tindak lanjut atas keluhan dan tuntutan yang telah disampaikan.

“Jadi apa yang terbaik buat kedua belah pihak, kita akan menindaklanjuti sehingga ada win-win solution,” imbuh politikus perempuan pertama yang memimpin parlemen tersebut.

BacaJuga :

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026
Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026

Selain itu, Ketua DPR RI mengingatkan agar para pengemudi ojek online tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasinya. Ia berharap aksi yang dilakukan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. “Kami juga mengimbau kepada para ojol untuk melakukan demo secara tertib, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan para pengemudi ojol pada 20 Mei 2025 melibatkan pemadaman aplikasi secara massal, yang berarti para pengemudi akan menonaktifkan layanan transportasi, makanan, dan pengiriman barang selama 24 jam penuh.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk desakan kepada pemerintah untuk menegakkan regulasi dan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan aplikasi yang dianggap melanggar aturan.

“Akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan, dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025, mulai jam 00.00 sampai jam 23.59 WIB,” kata Igun dalam keterangannya.

Dalam aksinya, massa ojol membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah dan DPR, yaitu:

  1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan diminta memberi sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, khususnya Permenhub PM No 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No 1001 Tahun 2022.
  2. DPR RI Komisi V diminta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, dan aplikator.
  3. Penurunan potongan oleh perusahaan aplikasi menjadi maksimal 10 persen.
  4. Revisi skema tarif penumpang, termasuk penghapusan fitur seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas.
  5. Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang secara transparan dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Aksi ini merupakan kelanjutan dari tuntutan yang sudah disuarakan sejak tahun 2022 namun dinilai belum mendapat respons konkret dari pemerintah. Para pengemudi berharap melalui aksi tersebut, suara mereka dapat lebih didengar dan segera ditindaklanjuti.

Previous Post

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

Next Post

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Berita Lainnya

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026

Jakarta – BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat bahwa tidak seluruh layanan kesehatan dapat dijamin melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain...

Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI kembali menunjukkan kinerja positif pada awal 2026. Hingga April 2026,...

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

9 Juni 2026

Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen...

Load More
Next Post
Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026
BBPOM Aceh dan ForBINA Dorong UMKM Naik Kelas, Selai Jamblang Disiapkan Tembus Pasar Global

BBPOM Aceh dan ForBINA Dorong UMKM Naik Kelas, Selai Jamblang Disiapkan Tembus Pasar Global

14 Juni 2026
Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026
Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In