• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 21 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendikdasmen Ajak Masyarakat Pantau dan Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP

redaksi by redaksi
13 Februari 2025
in Nasional
Kemendikdasmen Ajak Masyarakat Pantau dan Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suharti (Foto: Dok Kemendikdasmen)

MediaNanggroe.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP), dan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana bantuan kepada pihak yang berwenang.

Masyarakat dapat menghubungi call center di nomor 177 atau mengunjungi laman Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen di ult.kemdikbud.go.id untuk melaporkan temuan terkait potensi penyelewengan dana PIP.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suharti, mengakui adanya kemungkinan penyalahgunaan dana bantuan PIP yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, yang sempat terekam dalam video yang beredar luas di media sosial dan media online.

“Untuk itu, saya menekankan bahwa jika ada dugaan penyalahgunaan dana, masyarakat diminta untuk segera melaporkan temuan tersebut kepada Kemendikdasmen,” ucap Suharti, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (12/2/2025).

BacaJuga :

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026
BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026

Suharti menjelaskan, Kemendikdasmen telah membentuk tim yang akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kebenaran temuan tersebut. Tim ini akan berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah dan Dinas Pendidikan setempat untuk menggali informasi lebih dalam mengenai penyalahgunaan yang terjadi.

Jika ada bukti yang menunjukkan adanya penyelewengan dana oleh kepala sekolah, maka pihak yang bersangkutan akan diminta untuk mengembalikan dana tersebut kepada siswa yang berhak. Pemerintah Daerah juga akan memberikan rekomendasi berupa sanksi terhadap oknum yang melakukan penyelewengan tersebut.

“Kami juga telah menangani beberapa kasus di daerah yang sudah masuk dalam ranah hukum. Kami berkomitmen untuk meminimalisir penyalahgunaan dana PIP,” jelas Suharti.

Suharti mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang menunjukkan kepedulian tinggi terhadap kelancaran pelaksanaan program pemerintah. Ia juga mengimbau agar sosialisasi mengenai PIP semakin diperluas, dan meminta dukungan dari public figure dan influencer untuk membantu menyebarkan informasi ini sehingga lebih banyak masyarakat yang tahu dan manfaat program ini bisa dirasakan.

Pada 2024, sebanyak 18.594.627 siswa dari semua jenjang pendidikan akan menerima bantuan PIP dengan anggaran sebesar Rp13,45 triliun. Program ini mencakup tambahan penerima PIP di jenjang SMA dan SMK sebanyak 666.000 siswa. Penyaluran bantuan PIP mengacu pada data Dapodik yang dikelola oleh Kemendikdasmen, dan sekolah turut berperan dalam mengusulkan nama siswa yang membutuhkan bantuan melalui data tersebut.

Data Dapodik ini kemudian dipadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial serta data kependudukan dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Jika terdapat anak kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima PIP, sekolah dan pemerintah daerah dapat mengusulkan mereka agar dapat menerima bantuan.

Program PIP menyasar siswa di semua jenjang pendidikan mulai dari pendidikan dasar, SMP, SMA, dan SMK yang berada di bawah pembinaan Kemendikdasmen. Siswa di madrasah, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA), juga masuk dalam penerima PIP yang disalurkan oleh Kementerian Agama.

Dengan adanya kerjasama antara masyarakat, sekolah, dan pemerintah daerah, diharapkan program PIP dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi siswa-siswa yang membutuhkan bantuan pendidikan.

Previous Post

Gubernur Aceh: Terima Kasih, Bang Safrizal Betul-Betul Senior Aceh di Kemendagri

Next Post

Pejabat dan Tokoh Penting Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar di JSC Jantho

Berita Lainnya

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen...

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026

Jakarta – BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat bahwa tidak seluruh layanan kesehatan dapat dijamin melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain...

Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI kembali menunjukkan kinerja positif pada awal 2026. Hingga April 2026,...

Load More
Next Post
Pejabat dan Tokoh Penting Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar di JSC Jantho

Pejabat dan Tokoh Penting Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar di JSC Jantho

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026
Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In