• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 8 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

JPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Pengadaan Chromebook, Ahli Sebut Kerugian Negara Total Loss

lasdianto by lasdianto
7 April 2026
in Nasional
JPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Pengadaan Chromebook, Ahli Sebut Kerugian Negara Total Loss

MediaNanggroe.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mengungkap dugaan praktik korupsi yang bersifat sistematis dalam pengadaan Chromebook pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun anggaran 2020–2022. Hal tersebut disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan saksi ahli teknologi informasi, Profesor Mujiono, yang memaparkan adanya indikasi penyimpangan sejak tahap perencanaan. Ia menyebut dokumen awal hingga paparan konsultan terdakwa diduga telah disusun untuk mengarahkan pada produk tertentu.

“Berdasarkan kajian terhadap dokumen awal hingga slide paparan konsultan terdakwa Ibrahim Arief yang dipaparkan oleh pihak Nadiem Anwar Makarim, ditemukan bahwa pengadaan tersebut tidak didasarkan pada identifikasi kebutuhan nyata di sekolah atau masyarakat,” ujar Roy Riady di hadapan majelis hakim.

Menurut keterangan ahli, meskipun kajian awal tampak netral dan tidak mengarah pada produk tertentu, namun pada tahap peninjauan dokumen, substansi perencanaan telah secara spesifik mengarah pada penggunaan sistem operasi Chrome OS.

BacaJuga :

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

20 September 2026
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

8 September 2026

Temuan di lapangan pada 2022 di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) serta Pustekkom juga memperkuat dugaan tersebut. JPU mengungkapkan bahwa perangkat Chrome Device Management (CDM) yang diadakan tidak berfungsi atau tidak dimanfaatkan secara optimal.

“Pengadaan ini dinilai tidak memiliki kemanfaatan bagi dunia pendidikan,” lanjut Roy Riady.

JPU menegaskan, ketidaksesuaian antara Rencana Strategis (Renstra) dengan kebutuhan riil di lapangan memperkuat indikasi bahwa praktik korupsi tersebut telah dirancang sejak awal dan tergolong sebagai kejahatan luar biasa.

Persidangan juga menyoroti besarnya kerugian negara. Ahli keuangan negara menyatakan bahwa kegagalan pemanfaatan barang menjadikan kerugian tersebut dikategorikan sebagai total loss atau kerugian total.

Kondisi ini dinilai semakin berat karena pengadaan dilakukan di tengah pandemi COVID-19, saat anggaran negara seharusnya difokuskan untuk kebutuhan prioritas.

Selain itu, JPU juga menyinggung adanya lonjakan harta kekayaan terdakwa Nadiem Anwar Makarim yang disebut mencapai lebih dari Rp5 triliun, yang terjadi di tengah kebijakan penghapusan ujian nasional dan pelaksanaan proyek pengadaan tersebut.

Menutup keterangannya, JPU menyayangkan sikap penasihat hukum terdakwa yang dinilai tidak fokus dalam menggali fakta persidangan. Menurutnya, sejumlah pertanyaan yang diajukan tidak relevan dengan keahlian saksi, padahal bukti-bukti yang terungkap sudah sangat jelas.

Kasus ini dipandang sebagai bentuk nyata pemborosan keuangan negara, di mana anggaran besar digunakan untuk proyek yang tidak memberikan manfaat dan bertentangan dengan amanat konstitusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Previous Post

Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Bustanussalatin

Next Post

Safrizal ZA: Rehabilitasi Pascabencana Aceh Masuk Tahap Finalisasi

Berita Lainnya

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

20 September 2026

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus bermanuver dalam mengakselerasi pengembangan ekosistem keuangan syariah nasional. Terkini, BSI menjalin kemitraan...

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

8 September 2026

BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta JKN melalui Customer eXcellence 126 (CX126), yang dirancang untuk mengukur implementasi...

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

24 Juli 2026

JAKARTA – Polemik status Lapangan Blangpadang kembali mencuat setelah Pemerintah Aceh membawa persoalan tersebut langsung ke meja Menteri Koordinator Bidang...

Load More
Next Post
Safrizal ZA: Rehabilitasi Pascabencana Aceh Masuk Tahap Finalisasi

Safrizal ZA: Rehabilitasi Pascabencana Aceh Masuk Tahap Finalisasi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

8 Oktober 2026
26 Bidang Jadi 77, Dua Tersangka Korupsi Tanah Irigasi Sigulai Ditahan

26 Bidang Jadi 77, Dua Tersangka Korupsi Tanah Irigasi Sigulai Ditahan

8 Oktober 2026
BI Mengajar, BI Dorong Mahasiswa UIN Ar-Raniry Melek Kebanksentralan

BI Mengajar, BI Dorong Mahasiswa UIN Ar-Raniry Melek Kebanksentralan

8 Oktober 2026
BBPOM Aceh Perkuat Kolaborasi Dukung UMKM Tingkatkan Daya Saing Produk

BBPOM Aceh Perkuat Kolaborasi Dukung UMKM Tingkatkan Daya Saing Produk

7 Oktober 2026
Sinergi Pengawasan Pangan Diperkuat, BBPOM Aceh dan BPPMHKP Aceh Tandatangani PKS

Sinergi Pengawasan Pangan Diperkuat, BBPOM Aceh dan BPPMHKP Aceh Tandatangani PKS

7 Oktober 2026
  • Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

    Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BBPOM Aceh Dorong Produk UMKM Aceh Tembus Pasar Internasional melalui Program Eksport F&B Malaysia ke Indonesia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In