• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 14 November 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

DPS BPJS Kesehatan Sampaikan Opini Syariah Program JKN di Aceh

redaksi by redaksi
19 Januari 2024
in Nasional
DPS BPJS Kesehatan Sampaikan Opini Syariah Program JKN di Aceh

MediaNanggroe.com, Jakarta –  Dewan Penasihat Syariah (DPS) BPJS Kesehatan menyampaikan opini syariah terhadap pelayanan Program JKN di Aceh.

Implementasi Program JKN dinilai telah
menerapkan prinsip syariah sesuai dengan kebutuhan umat muslim.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, sebagai badan hukum publik yang
mengemban amanah penyelenggaraan Program JKN bagi penduduk Indonesia, BPJS Kesehatan
telah menerapkan nilai-nilai syariah dalam pelaksanaan Program JKN. Implementasi Program JKN diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan umat muslim dalam memperoleh jaminan kesehatan yang berkualitas berlandaskan prinsip-prinsip syariah.

“Prinsip penyelenggaraan Program JKN sudah selaras dengan prinsip syariah. Dana Jaminan Sosial (DJS) merupakan dana amanat milik seluruh peserta yang dikelola BPJS Kesehatan untuk memberikan manfaat kepada peserta. Dana ini digunakan untuk kepentingan peserta,” ungkap Ghufron pada Kamis (18/01).

BacaJuga :

Jaksa Agung: Pers Adalah Sahabat dalam Menegakkan Keadilan

Jaksa Agung: Pers Adalah Sahabat dalam Menegakkan Keadilan

13 November 2025
MK Cabut Frasa “Penugasan Kapolri”, Polisi Aktif Wajib Mundur Jika Ingin Jadi Pejabat Sipil

MK Cabut Frasa “Penugasan Kapolri”, Polisi Aktif Wajib Mundur Jika Ingin Jadi Pejabat Sipil

13 November 2025

Dirinya menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak mengambil keuntungan karena BPJS Kesehatan mengelolanya berdasarkan prinsip nirlaba. Selain itu, pengelolaan Program JKN juga berdasarkan prinsip gotong royong dan kebersamaan antarpeserta dalam menanggung beban biaya jaminan sosial.

Untuk itu, dirinya berharap Dewan Penasihat Syariah dan segenap pemangku kepentingan bekerja sama dalam mendukung kelancaran implementasi layanan syariah ini, melalui fungsi, tugas dan kewenangan masing-masing. Dirinya juga berharap layanan syariah pada Program JKN dapat terselenggara secara efektif dan efisien serta meningkatkan kualitas layanan kepada peserta dengan senantiasa menjaga mutu layanan kepada peserta.

“Dukungan dari Dewan Penasihat Syariah BPJS Kesehatan merupakan komponen kunci untuk
menyukseskan implementasi layanan syariah Program JKN. Semoga layanan syariah Program JKN mampu mengakomodir nilai-nilai keislaman yang berlandaskan keadilan, kebersamaan dan gotong royong serta menyemarakkan warna-warni kebhinekaan bangsa Indonesia dengan beragam suku bangsa, budaya dan bahasa,” tambah Ghufron.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Inda Deryanne Hasman mengatakan penyelenggaraan Program JKN yang sudah memasuki satu dekade ini masih terdapat berbagai dinamika. Menurutnya, kehadiran Dewan Penasihat Syariah (DPS) dibutuhkan untuk memastikan program yang dijalankan BPJS Kesehatan telah sesuai dengan prinsip syariah.

“Kami berharap agar Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dapat menciptakan sinergi yang baik
antara BPJS Kesehatan dengan Dewan Penasihat Syariah (DPS) dalam upaya peningkatan kualitas
dan mutu layanan kepada peserta,” tambah Inda.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Penasihat Syariah BPJS Kesehatan, Cholil Nafis
menjelaskan bahwa peran DPS BPJS Kesehatan bertugas untuk memastikan implementasi
Program JKN, baik dari sisi kepesertaan, pelayanan hingga keuangan sudah sesuai dengan syariah.

“Kami sudah menelaah implementasi Program JKN sudah dirangkai sesuai dengan prinsip syariah dan sesuai dengan Qanun. Selain itu, kami juga memastikan bahwa pelayanan yang dimulai dari akad hingga pemberian pelayanan kepada masyarakat sudah dengan prinsip syariah,” jelas Cholil.

Cholil menjelaskan dengan adanya kehadiran Dewan Penasihat Syariah (DPS) diharapkan dapat membantu tugas para jajaran Direksi BPJS Kesehatan dalam bertanggung jawab atas pelaksanaan Program JKN. Kehadiran DPS diharapkan dapat menjadi instrumen yang mendukung kelancaran program yang dijalankan BPJS Kesehatan telah sesuai dengan prinsip syariah.

“Kami memahami bahwa ada kerangka tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh
karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan masyarakat agar mendapatkan akses pelayanan
kesehatan dengan baik dan tentunya sesuai dengan hukum islam,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pemantau Layanan Syariah BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Suprayitno menyebut Indonesia menjadi negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbanyak di dunia berdasarkan populasinya. Sebagai pihak yang juga menjadi bagian Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), seluruh pihak harus saling bersinergi untuk menjadikan layanan syariah menjadi pusat rujukan dan menjadi layanan unggulan.

“Harapannya seluruh pihak, baik BPJS Kesehatan maupun Majelis Ulama Indonesia melalui Dewan
Penasihat Syariah terus bersinergi dalam menjaga keberlangsungan Program JKN,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Ketua DJSN, Agus Suprapto, Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Taufik Hidayat, Kepala Divisi Perbankan
Syariah Manajemen Eksekutif KNEKS, Yosita Nur Wirdayanti, Kepala Divisi Halal Assurance
System, Ni Putu Desynthia

Previous Post

Sejumlah Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Next Post

Makin Menarik Dikoleksi, Saham BRIS Tembus 2.000*

Berita Lainnya

Jaksa Agung: Pers Adalah Sahabat dalam Menegakkan Keadilan

Jaksa Agung: Pers Adalah Sahabat dalam Menegakkan Keadilan

13 November 2025

MediaNanggroe.com - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa insan pers merupakan sahabat strategis dalam menyampaikan kinerja lembaga hukum...

MK Cabut Frasa “Penugasan Kapolri”, Polisi Aktif Wajib Mundur Jika Ingin Jadi Pejabat Sipil

MK Cabut Frasa “Penugasan Kapolri”, Polisi Aktif Wajib Mundur Jika Ingin Jadi Pejabat Sipil

13 November 2025

MediaNanggroe.com - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mencabut frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3)...

Era Baru Keamanan Regional: Australia dan Indonesia Rampungkan Perjanjian Bilateral Strategis

Era Baru Keamanan Regional: Australia dan Indonesia Rampungkan Perjanjian Bilateral Strategis

13 November 2025

MediaNanggroe.com - Hubungan antara Indonesia dan Australia memasuki babak baru setelah kedua negara secara substantif menyelesaikan negosiasi mengenai perjanjian bilateral...

Load More
Next Post
Makin Menarik Dikoleksi, Saham BRIS Tembus 2.000*

Makin Menarik Dikoleksi, Saham BRIS Tembus 2.000*

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Asintel Kejati Aceh Ahmad Nuril Alam Ajak Forwaka Bangun Sinergi Publikasi yang Lebih Positif

Asintel Kejati Aceh Ahmad Nuril Alam Ajak Forwaka Bangun Sinergi Publikasi yang Lebih Positif

14 November 2025
BPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif 91 Siswa Sukma Bangsa Lhokseumawe

BPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif 91 Siswa Sukma Bangsa Lhokseumawe

14 November 2025
Pemkab Aceh Besar Lanjutkan Penataan Pasar Induk Lambaro

Pemkab Aceh Besar Lanjutkan Penataan Pasar Induk Lambaro

14 November 2025
Pekan Depan, KPK Panggil 3 Pimpinan DPRA soal Pengadaan Tiga Kapal Aceh Hebat

2026, Kapal Aceh Hebat 1 Layani Rute Internasional Krueng Geukueh–Penang

13 November 2025
Bank Indonesia Resmikan Industri Pengolahan Cabai Pertama di Aceh Bersama Pemerintah Aceh

Bank Indonesia Resmikan Industri Pengolahan Cabai Pertama di Aceh Bersama Pemerintah Aceh

13 November 2025
  • Usai Pesta Seks dan Miras, Tujuh Muda-Mudi Diserahkan Satpol PP-WH Aceh Besar ke Kejari

    Usai Pesta Seks dan Miras, Tujuh Muda-Mudi Diserahkan Satpol PP-WH Aceh Besar ke Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik 15 Kajari dan Sejumlah Pejabat Baru: Pesan Tegas, Jauhi Hedonisme dan Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPOM Dorong Penguatan Produk Lokal Aceh Lewat Literasi Regulasi dan Sertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asintel Kejati Aceh Ahmad Nuril Alam Ajak Forwaka Bangun Sinergi Publikasi yang Lebih Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In