• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 16 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Diprotes Publik, Ketua MS Jantho Dipindahkan ke Sumatera Utara

redaksi by redaksi
22 Maret 2025
in Nasional
Diprotes Publik, Ketua MS Jantho Dipindahkan ke Sumatera Utara

MediaNanggroe.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melakukan mutasi sejumlah hakim dan ketua pengadilan agama, termasuk Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho Kelas II, Dr. Muhammad Redha Valevi SHI MH alias RV Cohen. Berdasarkan lembaran keputusan hasil rapat Tim Promosi Mutasi Hakim MA RI tanggal 21 Maret 2025 yang ditandatangani Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, Redha Valevi dipindahkan menjadi Kepala Pengadilan Agama Tebing Tinggi Kelas II, Sumatera Utara.

Mutasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, mengingat selama kepemimpinannya di MS Jantho, Redha Valevi sempat menjadi pusat kontroversi.

Alasan di Balik Pergantian

Mahkamah Agung belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan di balik pemindahannya. Sejumlah kalangan menilai bahwa keputusan tersebut tidak terlepas dari polemik yang terjadi di MS Jantho terkait penetapan awal Ramadan 1446 H.

BacaJuga :

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

20 September 2026
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

8 September 2026

Spanduk Protes dan Kontroversi Penetapan Awal Ramadan

Sebelumnya, gelombang protes terhadap kepemimpinan Redha Valevi sudah muncul dalam bentuk spanduk yang tersebar di berbagai kawasan, seperti Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Seulimeum, hingga Kota Jantho dan wilayah lainnya di Aceh Besar. Spanduk tersebut menuntut pencopotan Redha Valevi karena keputusan MS Jantho yang dinilai kontroversial.

Kontroversi bermula ketika MS Jantho menolak mengambil sumpah dua saksi yang ditugaskan Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam sidang penentuan hilal Ramadan. Kedua saksi tersebut mengaku melihat hilal pada pukul 18.56 WIB, tetapi kesaksian mereka tidak diterima. Sebaliknya, MS Jantho hanya mengakui kesaksian dari ulama dayah setempat, yang akhirnya menyatakan bahwa hilal belum terlihat.

Akibat keputusan tersebut, terjadi perbedaan dalam penetapan awal Ramadan di Aceh Besar. Sebagian masyarakat mulai berpuasa pada Sabtu (1/3/2025), sementara yang lain baru memulai pada Ahad (2/3/2025). Perbedaan ini memicu kebingungan dan perpecahan di kalangan umat Islam, yang seharusnya mengawali ibadah puasa dengan kesepakatan bersama.

Sejumlah tokoh agama dan masyarakat pun menilai bahwa kebijakan yang diambil MS Jantho di bawah kepemimpinan Redha Valevi tidak mencerminkan semangat persatuan. Tekanan dari publik yang kecewa terhadap kebijakan tersebut diduga menjadi faktor yang mendorong Mahkamah Agung untuk segera melakukan pergantian kepemimpinan di MS Jantho.

Mutasi Redha Valevi menjadi pelajaran bahwa keputusan dalam institusi peradilan agama harus mempertimbangkan aspek kesepakatan umat dan kepentingan yang lebih luas. Perbedaan awal Ramadan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut kesatuan dan harmoni dalam kehidupan beragama di tengah masyarakat.

Kini, masyarakat Aceh Besar menanti bagaimana kepemimpinan baru di MS Jantho akan berperan dalam membangun kepercayaan publik dan menghindari keputusan yang dapat menimbulkan perpecahan di masa mendatang.

Previous Post

BSI Aceh Gelar Gema Ramadhan 1446 H bersama Byond By BSI

Next Post

Diduga Terkait Kontroversi Hilal, Mahkamah Agung Mutasi Redha Valevi 

Berita Lainnya

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

20 September 2026

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus bermanuver dalam mengakselerasi pengembangan ekosistem keuangan syariah nasional. Terkini, BSI menjalin kemitraan...

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

8 September 2026

BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta JKN melalui Customer eXcellence 126 (CX126), yang dirancang untuk mengukur implementasi...

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

24 Juli 2026

JAKARTA – Polemik status Lapangan Blangpadang kembali mencuat setelah Pemerintah Aceh membawa persoalan tersebut langsung ke meja Menteri Koordinator Bidang...

Load More
Next Post
Diprotes Publik, Ketua MS Jantho Dipindahkan ke Sumatera Utara

Diduga Terkait Kontroversi Hilal, Mahkamah Agung Mutasi Redha Valevi 

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

15 Oktober 2026
Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Komitmen Dukung UMKM Aceh Naik Kelas

Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Komitmen Dukung UMKM Aceh Naik Kelas

15 Oktober 2026
Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

14 Oktober 2026
Mudahkan Akses Layanan, BPJS Kesehatan Kabupaten Pidie Hadir di MPP Peduli

Mudahkan Akses Layanan, BPJS Kesehatan Kabupaten Pidie Hadir di MPP Peduli

14 Oktober 2026
BI Aceh Edukasi CBP Rupiah di Pidie, Sasar Lebih dari 700 Pelajar dan Warga

BI Aceh Edukasi CBP Rupiah di Pidie, Sasar Lebih dari 700 Pelajar dan Warga

13 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In