• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 16 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

DP3AKB Aceh Selatan Anggarkan Rp840 Juta untuk Pulsa TPK Lewat Pengadaan Langsung

lasdianto by lasdianto
6 Juni 2026
in Lintas Barat
DP3AKB Aceh Selatan Anggarkan Rp840 Juta untuk Pulsa TPK Lewat Pengadaan Langsung

Foto Ilustrasi AI

MediaNanggroe.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Selatan menganggarkan belanja pulsa/paket data untuk Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebesar Rp840 juta pada Tahun Anggaran 2026.

Data tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang diakses media ini dari per 5 Juni 2026.

Dalam dokumen RUP dengan Kode Paket 67147965, kegiatan tersebut tercatat dengan nama paket Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan dengan spesifikasi pekerjaan Pulsa/Paket Data Kader TPK.

Paket tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp840 juta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dan diklasifikasikan sebagai pengadaan barang. Pada kolom metode pemilihan, tercantum menggunakan Pengadaan Langsung.

BacaJuga :

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

9 Juli 2026
LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

8 Juli 2026

Berdasarkan dokumen yang tersedia, volume pekerjaan hanya disebutkan 1 Paket dengan uraian pekerjaan “Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan”. Namun, tidak dijelaskan secara rinci jumlah kader penerima, besaran paket data per penerima, maupun periode penyaluran yang menjadi dasar penyusunan anggaran tersebut.

Selain anggaran pulsa/paket data, DP3AKB Aceh Selatan juga mengalokasikan sejumlah anggaran lain yang berkaitan dengan pelaksanaan program pendampingan keluarga.

Untuk kegiatan Honorarium Penyuluhan atau Pendampingan, dinas tersebut menganggarkan sebesar Rp1.008.000.000.

Kemudian untuk Insentif Tim Pendamping Lapangan dianggarkan sebesar Rp156.000.000, sementara untuk Jasa Tenaga Kesehatan dialokasikan sebesar Rp40.800.000.

Mengacu pada ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, termasuk Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, metode Pengadaan Langsung untuk kategori Jasa Lainnya memiliki batas nilai paling banyak Rp200 juta.

Sementara itu, paket belanja pulsa/paket data Kader TPK yang tercantum dalam RUP DP3AKB Aceh Selatan memiliki pagu sebesar Rp840 juta atau jauh di atas batas nilai tersebut.

Dokumen RUP yang dipublikasikan belum memuat penjelasan mengenai mekanisme pengadaan, jumlah penerima manfaat, maupun rincian distribusi pulsa atau paket data yang menjadi dasar pengalokasian anggaran sebesar Rp840 juta tersebut.

Media ini masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari DP3AKB Aceh Selatan terkait jumlah Kader TPK penerima manfaat, serta mekanisme pengadaan yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Previous Post

Pelemahan Rupiah Berdampak pada Mahasiswa Indonesia di Kairo, Daya Beli Menurun

Next Post

Faskes di Aceh Wujudkan Kepedulian JKN melalui Program Crowdfunding

Berita Lainnya

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

9 Juli 2026

TAPAKTUAN – Uang rakyat yang digelontorkan hingga ratusan miliar rupiah seharusnya menjadi fasilitas yang dapat dinikmati masyarakat. Namun kenyataannya justru...

LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

8 Juli 2026

Tapaktuan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan berbagai penyimpangan dalam pertanggungjawaban Belanja Natura dan Pakan-Natura pada Sekretariat DPRK dan...

BPK Sorot Pajak Daerah Aceh Selatan, Target Rp48,5 Miliar Hanya Tercapai 53 Persen

BPK Sorot Pajak Daerah Aceh Selatan, Target Rp48,5 Miliar Hanya Tercapai 53 Persen

7 Juli 2026

TAPAKTUAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti rendahnya realisasi pendapatan pajak daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan pada tahun anggaran 2025....

Load More
Next Post
Faskes di Aceh Wujudkan Kepedulian JKN melalui Program Crowdfunding

Faskes di Aceh Wujudkan Kepedulian JKN melalui Program Crowdfunding

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

15 Juli 2026
Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

14 Juli 2026
Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026
Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

14 Juli 2026
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In