Aceh Jaya – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya memperkuat sinergi pengawasan peredaran obat dan makanan guna mencegah beredarnya produk ilegal, berbahaya, dan tanpa izin edar di tengah masyarakat. Langkah tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, dan Bupati Aceh Jaya, Safwandi, di Pendopo Bupati Aceh Jaya, Rabu (10/6/2026).
Dalam pertemuan itu, BBPOM Aceh menegaskan pentingnya legalitas produk sebagai jaminan keamanan, mutu, dan kualitas bagi konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha, khususnya UMKM. Selain pengawasan, BBPOM juga menawarkan pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi persyaratan perizinan dan memperoleh izin edar sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menyebut produk yang telah mengantongi izin edar memiliki tingkat kepercayaan yang lebih tinggi karena telah melalui proses pengawasan dan evaluasi keamanan. Karena itu, pihaknya terus mendorong pelaku usaha di Aceh Jaya untuk mengurus legalitas produk sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Sementara itu, Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menilai pengawasan obat dan makanan tidak hanya penting untuk melindungi masyarakat dari risiko produk berbahaya, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk UMKM daerah. Ia berharap kerja sama dan pendampingan yang dilakukan BBPOM dapat terus diperkuat agar semakin banyak produk unggulan Aceh Jaya yang memenuhi standar dan mampu menembus pasar yang lebih besar.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan obat dan makanan di Aceh Jaya sekaligus mendorong peningkatan kualitas dan legalitas produk UMKM sebagai penopang pertumbuhan ekonomi daerah.
Tag SEO: BBPOM Aceh, Aceh Jaya, pengawasan obat dan makanan, izin edar BPOM, produk ilegal, UMKM Aceh Jaya, Riyanto BBPOM, Safwandi Aceh Jaya, keamanan pangan, produk berbahaya.










Discussion about this post