MediaNanggroe.com – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Manna melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aceh. Pertemuan ini berlangsung di Pendopo Wali Nanggroe pada Selasa (22/9) di Aceh Besar.
Dihadapan Wali Nanggroe, Manna mengungkapkan Aceh merupakan provinsi pertama secara nasional yang melaksanakan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sejak tahun 2010.
“Penunjukkan BPJS Kesehatan untuk mengelola jaminan kesehatan di Aceh telah ada sejak 2010. Oleh karena itu, kami mohon dukungannya agar pelaksanaan jaminan kesehatan di Aceh tetap berlangsung dengan baik. Berdasarkan catatan data kami, sampai dengan tanggal 1 Agustus 2025 jumlah peserta JKN di Aceh berjumlah 5.429.057 jiwa atau 96,54% penduduk Aceh terjamin kesehatannya yang salah satunya segmen kepesertaan tersebut adalah dari kepesertaan JKA yang berjumlah 1.420.458 jiwa. Mengenai rasio pemanfaatan pelayanan kesehatan yang dimanfaatkan oleh peserta JKA jika dibandingkan dengan pendapatan iuran JKA yaitu lebih besar pemanfaatan dari pendapatan iuran artinya masyarakat dapat dengan mudah dan cepat untuk mengakses pelayanan kesehatan,” ungkap Manna.
Menurut Manna, berdasarkan informasi yang ada bahwa dana JKA yang selama ini bersumber dari dana otonomi khusus (otsus) akan terbatas untuk membiayai JKA, maka akan diupayakan bagi masyarakat yang tidak mampu agar dapat memenuhi kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari Kementerian Sosial. Sedangkan bagi masyarakat yang mampu kata Manna, perlu dilakukan identifikasi kategori masyarakat mampu. Manna juga menyampaikan agar Program JKA ini terus terjaga keberlangsungannya secara bersama-sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Aceh telah memiliki exit strategy untuk mendapatkan gambaran mengenai optimalisasi Program JKA secara menyeluruh sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) dan tepat sasaran dengan mengalihkan segmen lain seperti pendaftaran segmen kepala desa dan perangkat desa.
Sementara itu Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar menyambut baik kedatangan Tim BPJS Kesehatan untuk membahas keberlangsungan Program JKN di Aceh khususnya Program JKA. Hal ini menurutnya untuk tetap memberikan kepastian jaminan kepada masyarakat Aceh.
“Menjadi hal penting adalah bagaimana melakukan pembenahan pelayanan kesehatan mulai dari sarana dan prasarana, kemudian wacana kita untuk mengundang rumah sakit swasta untuk berinvestasi di Aceh dan terhadap rumah sakit yang telah ada untuk dilakukan perbaikan pelayanan maupun saran dan prasarana. Kemudian bagi masyarakat yang dipelosok bagaimana mendapatkan pelayanan digital seperti konsultasi dokter melalui video call tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan karena terkendala jarak,” harap Malik Mahmud.
Selain itu, Malik mengatakan bahwa saat ini juga dari Lembaga Wali Nanggroe sedang melakukan pencegahan penyakit menular bagi santri yang ada di pesantren-pesantren di Aceh. Harapannya juga kepada BPJS Kesehatan untuk dapat turun ke desa-desa melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mengetahui segala manfaat Program JKN termasuk sosialisasi kepada santri di pesantren mengenai kebersihan, pola hidup sehat dan pengenalan pentingnya kesehatan ini.
“Saat ini kami berencana mencanangkan Kartu Indentitas Aceh yang berbeda dengan KTP dimana nantinya pada kartu tersebut terdapat salah satunya nomor BPJS Kesehatan dan nomor penerima bantuan lainnya sehingga bantuan tersebut menjadi tepat sasaran. Memang membutuhkan waktu untuk membuat single identity seperti ini dan perlu sinergi semua pihak yang terlibat,” kata Malik.
Untuk diketahui saat ini jumlah Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Aceh per Juni 2025 dengan rincian yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan dan Klinik Pratama adalah sebanyak 627 FKTP dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri dari 28 Rumah Sakit milik pemerintah, 36 rumah sakit swasta, 5 rumah sakit TNI/Polri dan 16 Klinik Utama dengan total sebanyak 85 FKRTL. Untuk total permanfaatan perhari terdapat 14.215 kasus dengan total pertahun 5,18 juta pada tahun 2024. Tahun 2024, kasus penyakit katastropik yaitu penyakit yang membutuhkan biaya besar yang dibiayai oleh Program JKN adalah sebanyak 615.293 kasus Kasus dan biaya terbanyak adalah Penyakit Jantung, 61% dari total penyakit katastropik, sebanyak 454.293 kasus.(rq)













Discussion about this post