mediananggroe.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh mencatat sebanyak 260 orang terdiagnosis positif HIV sepanjang Januari hingga September 2025 di seluruh wilayah Aceh. Kasus terbanyak berasal dari hubungan seksual sesama jenis atau kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL).
“Saat ini memang banyak terdeteksi para penyuka sesama jenis yang menjadi penderita HIV,” ujar Muhammad Jamil (MJ), Staf Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Aceh, dalam kegiatan pembekalan dan sharing session bersama jurnalis tentang edukasi HIV, sifilis, dan hepatitis B yang digelar Dinkes Aceh bekerja sama dengan UNICEF di Banda Aceh, Senin (3/11/2025).
Berdasarkan data Dinkes Aceh, dari 80.146 orang yang diskrining, ditemukan 120 kasus positif HIV dan 37 kasus positif sifilis. Sementara dari 55.638 ibu hamil yang menjalani pemeriksaan, terdapat enam orang positif HIV. Pemeriksaan calon pengantin juga menunjukkan enam kasus positif HIV.
Distribusi kasus Orang dengan HIV (ODHIV) berdasarkan umur periode Januari–September 2025 adalah sebagai berikut:
-
0–10 tahun: 7 orang
-
11–20 tahun: 31 orang
-
21–30 tahun: 119 orang
-
31–40 tahun: 64 orang
-
41–50 tahun: 25 orang
-
51–60 tahun: 11 orang
-
Di atas 60 tahun: 3 orang
MJ mengingatkan masyarakat agar tidak menstigma atau mendiskriminasi ODHIV, mengingat masih banyak kesalahpahaman soal penularan penyakit ini.
“Penyebaran HIV hanya terjadi melalui kontak dengan cairan tubuh penderita, seperti darah, sperma, cairan vagina, cairan anus, serta ASI. HIV tidak dapat ditularkan melalui udara, air, keringat, air mata, air liur, gigitan nyamuk, ataupun sentuhan fisik,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan, terutama bagi calon pengantin, agar dapat melahirkan generasi yang sehat.
“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Hindari hubungan seksual tanpa pengaman dengan penderita HIV, penggunaan jarum suntik bergantian yang tidak steril, dan transfusi darah yang terkontaminasi HIV,” tutup MJ.













Discussion about this post