MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Untuk memastikan kesiapan pelayanan Kateterisasi Jantung (cathlab) di RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh, Tim BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I yang dipimpin oleh Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan, Nur Eva Parindury, melakukan visitasi lapangan pada Kamis (18/1). Visitasi tersebut dilakukan sebagai tanggapan terhadap permohonan kerja sama yang diajukan oleh manajemen rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Meuraxa, Riza Mulyadi, menjelaskan bahwa layanan Cathlab di rumah sakit tersebut tersedia berkat bantuan dana pemerintah pada Desember 2022. Riza mengungkapkan, pihak rumah sakit terus melengkapi semua proses perizinan dan sarana prasarananya sehingga izin keluar pada bulan Oktober 2023 dan secara resmi diresmikan pada bulan Desember 2023 oleh Pj. Walikota Banda Aceh, Amiruddin.
“Setelah memenuhi kebutah sarana dan prasarana serta kelengkapan perizinan tersebut, kami mengajukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk pelayanan cath lab ini, sampai pada hari ini dilakukannya visitasi terakhir oleh Tim Kedeputian Wilayah I BPJS Kesehatan. Harapannya dengan adanya visitasi terakhir ini, dapat dinyatakan layak dan memenuhi standar untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk pelayanan kateterisasi jantung atau cath lab ini,” kata Riza.
Riza menambahkan bahwa saat ini telah ada 39 pasien yang telah masuk dalam daftar antrean untuk mendapatkan pelayanan kateterisasi jantung di RSUD Meuraxa. Riza mengungkapkan, jika nantinya BPJS Kesehatan menyetujui kerja sama pelayanan tersebut, maka rumah sakit dapat segera mengoperasikan Cathlab dan memberikan pelayanan kepada pasien yang sudah masuk daftar antrean.
“Harapan lainnya, jika nantinya layanan cath lab jantung di RSUD Meuraxa ini dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, semoga tidak hanya dapat melayani bagi pasien yang berasal dari Kota Banda Aceh saja, namun juga dapat diakses pelayanan tersebut oleh seluruh masyarakat di Provinsi Aceh,” ucap Riza.
Dalam kunjungan tersebut, Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan I Nur Eva Parindury mengungkapkan bahwa pastinya telah ada kajian dari dokter untuk memastikan cath lab berjalan dengan baik. Selanjutnya kata Eva, proses visitasi oleh tim BPJS dilakukan untuk memastikan apakah RSUD Meuraxa memenuhi persyaratan dan apakah pelayanan Cathlab dapat disetujui untuk kerja sama.
“Standarisasi pengajuan kerja sama yang berdasarkan Pedoman Labotatirium Kateterisasi Jantung antara lain terpenuhinya SDM Dokter yaitu Dokter Spesialis dengan kompetensi yang tersertifikasi oleh kolegium, Memiliki sertifikat pelatihan Dasar dan, Pelatihan Sedasi Ringan, Memiliki pengetahuan Proteksi Radiasi, Mengikuti kegiatan ilmiah berkala di bidang Kardiovaskular menjadi poin tambahan,” kata Eva dalam paparan materinya.
Begitu juga pemenuhan SDM Perawat dengan persyaratan Memiliki pendidikan Kardiologi Dasar, Melalui pelatihan perawat kateterisasi jantung. Selain itu juga persyaratan yang harus ada adalah Denah Lokasi seperti Sarana dan Prasarana memiliki izin dan Ruangan yang memiliki akses mudah ke kamar operasi, ICU, ICCU ataupun ICVCU.
“Saat ini di Aceh baru terdapat 3 rumah sakit yang memiliki pelayanan cathlab, yaitu RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, RS TK II Iskandar Muda Banda Aceh dan RSU Datu Beru Aceh Tengah. Semoga jika nantinya dapat bekerja sama dengan RSUD Meuraxa, dapat memperluas layanan cathlab serta memudahkan masyarakat di Aceh untuk mengakses layanan,” jelas Eva.
“Jika nantinya kerja sama pelayanan cathlab ini dapat terwujud, kami berharap kepada RSUD Meuraxa untuk dapat mengatur jadwal pemberian pelayanan cathlab sehingga pasien mendapatkan kepastian pelayanan. Dengan cara yaitu melakukan komunikasi dan memberikan informasi kepada pasien dan keluarga pasien, mengenai kepastian penyakitnya dan kapan tindakan C\cathlabnya akan dilakukan kepada pasien,” ujar Eva. (rq)
Discussion about this post