MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tak terkecuali kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) serta serta informasi terkini tentang Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh melaksanakan Kegiatan Pemberian Informasi Langsung Program JKN kepada 20 perwakilan dari masing-masing instansi vertikal yang ada di Provinsi Aceh dan Kota Banda Aceh pada Jum’at (14/4) bertempat di ruang rapat kantor BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh.
Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Kahar Muzakar dalam materi sosialisasinya mengatakan saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan beberapa kemudahan dalam mengakses layanan administrasi di BPJS Kesehatan dan akses layanan di fasilitas kesehatan. Melalui kegiatan ini juga kata Kahar, kembali disampaikan mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN.
“Dengan diketahuinya mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, diharapkan para peserta khususnya ASN yang berhadir disini tidak mendapatkan kendala dalam mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Sebagai contoh, kewajiban dari peserta adalah melaporkan perubahan data diri dan anggota keluarganya (gol/pangkat, upah, pernikahan/ perceraian, kelahiran/kematian, alamat domisili/ email dan nomor handphone). Jika kewajiban untuk melaporkan perubahan anggota keluarga ataupun penambahan anggota keluarga maka pada saat dibutuhkan ataupun sakit nantinya dikhawatirkan menghambat saat mengakses layanan kesehatan karena belum terdaftar sebagai peserta JKN,” jelas Kahar.
Kahar menambahkan kemudahan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan salah satunya adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan kesehatan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA). NIK ini menurut Kahar diterapkan sebagai identitas tunggal Program JKN dengan mendapatkan manfaat yang mudah, cepat dan pasti.
“Kemudahan lainnya, kami juga menyediakan pelayanan melalui kanal-kanal layanan online yang dapat diakses dimana saja tanpa perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Misalnya untuk melakukan pengurusan administrasi JKN seperti melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), perubahan golongan, perubahan identitas, kartu digital dan pengurusan administrasi lainnya, dapat menggunakan layanan online seperti melalui Whatsapp di nomor 08118165165 dan melalui Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Playstore serta Appstore dan BPJS Kesehatan Care Center 165,” ucap Kahar.
Sedangkan untuk layanan tatap muka, Kahar menyebutkan juga ada beberapa pilihan untuk mengurus administrasi JKN seperti layanan jemput bola BPJS Kesehatan yaitu Mobile Customer Service (MCS), BPJS Satu (Siap Membantu) di rumah sakit, Mal Pelayanan Publik dan Kantor BPJS Kesehatan. Kahar juga menyampaikan kesiapannya jika BPJS Kesehatan dapat memberikan sosialisasi mengenai Program JKN di setiap instansi vertikal tersebut.
“Jika disetiap instansi Bapak/Ibu terdapat perubahan data pegawainya, maka dapat diajukan kepada kami. Selanjutnya jika ada yang telah pensiun juga agar dapat dilaporkan ke kami agar data tersebut diperbarui dan menjadi data yang akurat,” kata Kahar.
Sementara itu, perwakilan dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Provinsi Aceh, Zahriani mengungkapkan dengan adanya sosialisasi ataupun pemberian informasi secara langsung ini dapat menambah wawasan, semakin diketahui banyaknya manfaat dan kemudahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Selanjutnya Zahriani berharap agar proses verfikasi dan validasi data ASN dapat dilakukan secara rutin setiap tahunnya.
“Data ASN ini sangat dinamis, banyak terjadi perubahan data seperti ada yang pensiun, perubahan golongan, domisili dan sebagainya. Untuk itu kami berharap agar proses verifikasi dan validasi data ASN ini rutin dilakukan bersama BPJS Kesehatan dua kali dalam setahun ataupun agar data BPJS Kesehatan terintegrasi dengan data kepegawaian ASN sehingga jika ada perubahan data maka secara otomatis data yang ada di BPJS Kesehatan langsung diperbarui, tujuannya supaya data ASN ini akurat,” kata Zahriani diakhir kegiatan.(rq)
Discussion about this post