• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 24 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Tim Tabur Kejati Aceh Tanggkap Buronan Kasus Korupsi Sertifikat Tanah di Aceh Jaya

redaksi by redaksi
9 April 2025
in Aceh
Tim Tabur Kejati Aceh Tanggkap Buronan Kasus Korupsi Sertifikat Tanah di Aceh Jaya

MediaNanggroe.com – Setelah buron selama beberapa waktu, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang akhirnya berhasil meringkus tersangka kasus korupsi Aidi Akhyar bin Nazaruddin.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (8/4) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Kuta Binjei, Kabupaten Aceh Timur.

Tersangka merupakan warga salah satu gampong di Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, Yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Aceh Jaya melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor: R-13/L.1.24/Fd.1/04/2024 tertanggal 29 April 2024.

Aidi Akhyar diduga terlibat dalam kasus korupsi penerbitan redistribusi sertifikat tanah seluas 5.145.910 meter persegi di Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya pada tahun 2016.

BacaJuga :

Meuseuraya Festival 2026 Angkat Wastra Aceh, 150 UMKM Perluas Pasar

Meuseuraya Festival 2026 Angkat Wastra Aceh, 150 UMKM Perluas Pasar

24 Oktober 2026
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

24 Oktober 2026

Dugaan tindak pidana tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp12,6 miliar berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mukhzan, SH, MH, menyebutkan bahwa sebelumnya tersangka telah dipanggil secara patut sebanyak tiga kali oleh Kejari Aceh Jaya, namun tidak pernah hadir. Karena itu, upaya paksa dilakukan oleh tim gabungan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan yang bersangkutan.

“Tim melakukan pemantauan dan pembuntutan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan di Kuta Binjei, Aceh Timur.

Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Kantor Kejati Aceh dan akan diserahkan ke Kejari Aceh Jaya untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Mukhzan.

Kejaksaan Tinggi Aceh juga mengimbau kepada para buronan lainnya agar segera menyerahkan diri. “Tidak ada tempat yang aman bagi para DPO. Cepat atau lambat, pasti tertangkap,” tegas Mukhzan.

Previous Post

Irjen Dr. Achmad Kartiko Pimpin Upacara Sertijab Wakapolda Aceh

Next Post

Gawat! Demi Efisiensi Anggaran, Bupati Aceh Selatan Instruksikan Pemotongan Gaji Non ASN hingga 70 Persen

Berita Lainnya

Meuseuraya Festival 2026 Angkat Wastra Aceh, 150 UMKM Perluas Pasar

Meuseuraya Festival 2026 Angkat Wastra Aceh, 150 UMKM Perluas Pasar

24 Oktober 2026

BANDA ACEH – Meuseuraya Festival 2026 menjadi momentum memperkuat daya saing 150 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus mendorong...

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

24 Oktober 2026

PT Bank Aceh Syariah bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh memperkuat sinergi dalam mendorong digitalisasi sistem pembayaran melalui implementasi...

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

23 Oktober 2026

BANDA ACEH – Ekonomi Aceh menunjukkan tren penguatan pada 2026 di tengah upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai...

Load More
Next Post
Gawat! Demi Efisiensi Anggaran, Bupati Aceh Selatan Instruksikan Pemotongan Gaji Non ASN hingga 70 Persen

Gawat! Demi Efisiensi Anggaran, Bupati Aceh Selatan Instruksikan Pemotongan Gaji Non ASN hingga 70 Persen

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Meuseuraya Festival 2026 Angkat Wastra Aceh, 150 UMKM Perluas Pasar

Meuseuraya Festival 2026 Angkat Wastra Aceh, 150 UMKM Perluas Pasar

24 Oktober 2026
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

24 Oktober 2026
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

23 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In