• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 1 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Sekdakab Aceh Besar Ajak Stakeholder Dukung Kesinambungan Program JKN

redaksi by redaksi
16 Juni 2023
in Aceh
Sekdakab Aceh Besar Ajak Stakeholder Dukung Kesinambungan Program JKN

MediaNanggroe.com, Sabang – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, Sulaimi mengajak pihak yang terlibat (stakeholder) dalam Program JKN bersama sama untuk terus menciptakan sistem JKN yang berkesinambungan. Hal ini disampaikan pada kegiatan Rekonsiliasi Data dan Iuran Wajib (IW) Jaminan Kesehatan PNS Daerah, Pemerintah Daerah, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bantuan Iuran PBPU Kelas III dan DPR Kab/Kota (DPRK) yang dihadiri oleh Perwakilan DPRK Aceh Besar, Perwakilan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Besar, Perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Besar, Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar, pada Selasa (13/6) di Kota Sabang.

Sulaimi menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan Rekonsiliasi ini guna meningkatkan akurasi data peserta sebagai dasar perhitungan iuran jaminan kesehatan.

“Dengan data yang valid, tentunya akan mempermudah dalam mengambil kebijakan-kebijakan jaminan kesehatan. Kemudian, dibutuhkannya rekonsiliasi untuk memastikan iuran yang dibayarkan oleh Pemda sudah sesuai dengan seharusnya. Selanjutnya penganggaran iuran JKN merupakan komitmen Pemda untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi PNS dan keluarganya terjamin,” ungkap Sulaimi.

Ada perbedaan ditahun 2023 ini kata Sulaimi yaitu proses rekonsiliasi yang sudah menggunakan Aplikasi ARIP, karena menurutnya lebih akuntabel. Oleh karena itu, Sulaimi mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam Program JKN bersama sama untuk terus menciptakan sistem JKN yang berkesinambungan.

BacaJuga :

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

30 April 2026

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar pada kegiatan tersebut mengatakan tujuan dari kegiatan rekonsiliasi ini salah satunya adalah untuk memperoleh dukungan dalam rangka peningkatan akurasi data yang akan berdampak pada pembayaran iuran jaminan kesehatan sehingga peserta tidak terkendala saat mengakses layanan kesehatan. Selanjutnya kata Neni, akan disepakati data dan iuran jaminan kesehatan segmen PNS Daerah, IW Pemda, Iuran Kepala Daerah, dan Pimpinan serta anggota DPRK yang telah dibayarkan ke kas negara dengan merujuk kepada ketentuan Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang dituangkan dalam berita acara rekonsiliasi.

“Peran pemerintah dalam Program JKN salah satunya adalah Pembiayaan dalam bentuk Kontribusi iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan Pemda, Subsidi Iuran PBPU Kelas III, Pembayaran kewajiban Pemda sebagai pemberi kerja bagi Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara seperti PNS Daerah, PPPK, Pimpinan dan anggota DPRD, Kepala Daerah dan Perangkat Desa,” ucap Neni.
Pada kesempatan tersebut, Neni juga memaparkan mengenai penggunaan Aplikasi ARIP (Rekonsiliasi Iuran Pemda) untuk menjamin keakurasian data serta iuran dan ketepatan waktu perhitungan iuran JKN Pemerintah Daerah (Pemda).

“Manfaat dari Aplikasi ARIP ini antara lain sebagai alat bantu dalam proses menghitung besaran Iuran JKN per pegawai per satker pada masing-masing komponen tunjangan dengan maksimal Rp12 juta, Memudahkan penyediaan data untuk kepentingan audit bagi Pemda ataupun BPJS Kesehatan dan Proses perhitungan menjadi mudah, akurat, konsisten dan akuntabel,” jelas Neni.

Neni menyebutkan, Aplikasi ARIP ini memiliki beberapa fitur salah satunya Fitur yang akan menampilkan data secara umum untuk satu pemda dalam bulan dan tahun tertentu dan fitur ini untuk mengunduh kertas kerja rekonsiliasi data pegawai, Download Detail berupa rincian data per pegawai per bulan dan Download Rekap berupa rincian data per satuan kerja per bulan. Menurut Neni harapan khususnya tentunya ini dapat memberikan memudahkan bagi Bendaharan SKPK dan harapan umumnya dengan dukungan berbagai pihak Program JKN ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat kepada masyarakat Indonesia.

Diakhir kegiatan, BPJS Kesehatan mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan menyerahkan Piagam Penghargaan Atas Kontribusinya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam Menyukseskan Program JKN dengan menganggarkan dan membayarkan iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah Tepat Waktu Tahun 2020-2022.(rq)

Previous Post

Kemenkeu dan DJSN Laksanakan Pemantauan dan Evaluasi Program JKN di Banda Aceh

Next Post

Asisten II Wakili Penjabat Gubernur Buka Rangkaian Acara Hari Jadi Kabupaten Pidie Jaya ke-16

Berita Lainnya

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh menanggapi pernyataan Ketua DPR Aceh Zulfadhli (Abang Samalanga) tentang dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) telah dirampok....

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

30 April 2026

MediaNanggroe.com  — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah...

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi menggelar sidang perdana perkara tindak pidana ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Banda Aceh,...

Load More
Next Post
Asisten II Wakili Penjabat Gubernur Buka Rangkaian Acara Hari Jadi Kabupaten Pidie Jaya ke-16

Asisten II Wakili Penjabat Gubernur Buka Rangkaian Acara Hari Jadi Kabupaten Pidie Jaya ke-16

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

30 April 2026
Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

30 April 2026
Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In