• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 20 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Sekda Aceh Luncurkan Secara Resmi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Melalui BSI

lasdianto by lasdianto
23 Juli 2021
in Aceh
Sekda Aceh Luncurkan Secara Resmi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Melalui BSI

Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Nontunai kepada penerima manfaat untuk wilayah Aceh pada peluncuran penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Jumat (23/7/2021).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, meluncurkan secara resmi penyaluran bantuan sosial program keluarga harapan (Bansos PKH) dan sembako melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk seluruh keluarga penerima manfaat di wilayah Aceh.

Peluncuran itu dilakukan Sekda dengan menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara simbolis, kepada salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) di Kantor Gubernur Aceh, pada Jumat, 23/7/2021.

Kegiatan tersebut juga digelar secara virtual dan diikuti oleh bupati dan wali kota se-Aceh serta berbagai stakeholder terkait lainnya.
Sebelumnya, Provinsi Aceh telah memberlakukan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Qanun tersebut mengamanatkan agar seluruh bank yang beroperasi di Aceh harus berlandaskan sistem syariat. Sehingga penyaluran sebelumnya yang dilakukan bank himbara konvensional harus dialihkan kepada bank BSI.

Total KPM bansos di 23 kabupaten/kota di Aceh berjumlah 574.031 orang yang terdiri dari 251.158 penerima PKH dan 322.873 penerima sembako. Penyaluran ini akan dilakukan mulai Juli hingga Desember 2021.

BacaJuga :

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

18 September 2026
Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

17 September 2026

Sekda Aceh dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pihak BSI sebagai penyalur bansos tersebut. Ia berharap BSI dapat melakukan tugas mulia tersebut dengan baik dan lancar. Sehingga penerima bantuan dapat segera merasakan manfaatnya. “Pemerintah Aceh berharap Bantuan Sosial PKH dan Sembako ini mampu memperkuat daya beli masyarakat, menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi Aceh, sehingga pertumbuhan ekonomi di Aceh dan Indonesia secara umum menjadi lebih baik di tengah pandemi Covid-19 ini,” ujar Taqwallah.

Kepada masyarakat penerima manfaat, Taqwallah meminta mereka untuk menggunakan dana bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan hidup di masa sulit ini. “Bantuan Sosial ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19, sebagaimana diharapkan oleh Presiden Joko Widodo saat meluncurkan program bantuan tunai se Indonesia pada awal Januari 2021 lalu,” ujar Taqwallah.

Sekda mengatakan, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Aceh, mendukung penuh pelaksanaan berbagai program bantuan tunai dari Pemerintah Pusat.
Sementara itu,Wakil Direktur Utama 1 Bank Syariah Indonesia, Ngatari, menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholders baik pusat maupun di Provinsi Aceh atas kepercayaan yang diberikan kepada BSI sebagai mitra bank dalam penyaluran bansos nontunai di Provinsi Aceh untuk pertama kali. “Kami berharap penyaluran bantuan sosial nontunai dapat terlaksana dengan baik, secara efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat Aceh di tengah pandemi COVID-19,” kata Ngatari.

Ngatari menjelaskan, dalam menyalurkan Bansos, BSI bersinergi bersama Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah dan petugas Bansos dengan melibatkan jaringan BSI dan dukungan agen BRILink di seluruh Aceh.

“Kami mengoptimalkan sejumlah Agen Laku Pandai BSI Smart agar Keluarga Penerima Manfaat mudah dalam mencairkan bantuan. Selain itu kami juga mengoptimalkan 125 outlet BSI, 712 ATM BSI dan 48 agen laku pandai BSI Smart di seluruh Provinsi Aceh dan bersinergi dengan Kemensos dengan menyiapkan kontak pengaduan agar penerima lebih mudah memperoleh info mengenai bansos,” ujar Ngatari.

Dalam menyalurkan bansos nontunai, BSI menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membagi zona distribusi menjadi tiga kelompok disesuaikan dengan kondisi Covid-19 masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Untuk zona merah BSI membatasi penyaluran bansos sebanyak 12 orang per jam, sedangkan zona orang 15 orang per jam dan zona kuning 20 orang per jam.

Ngatari menambahkan, bantuan sosial nontunai disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terafiliasi dengan produk BSI TabunganKu Wadiah. Kartu itu memiliki beberapa fitur diantaranya tidak adanya saldo minimal dan limit, tanpa biaya pengendapan, biaya administrasi bulanan, biaya penutupan rekening dan biaya ganti buku.

Dengan memakai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Bansos PKH dan Bansos sembako, bisa ditransaksikan di kantor cabang BSI, ATM BSI, agen laku pandai BSI Smart secara gratis. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa juga menggunakan jaringan ATM Bersama, Prima dan Link dengan tarif yang berlaku. BSI juga mengoptimalkan pembukaan rekening online dan mekanisme pendataan secara terpusat agar distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di seluruh Provinsi Aceh bisa lebih cepat.

Untuk diketahui, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang dilakukan non tunai melalui bank penyalur ke rekening atas nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos PKH ini diberikan per tiga bulan disesuaikan dengan kriteria yang telah ditentukan. Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli makanan bergizi, perlengkapan transport ke sekolah, modal usaha dan transport untuk mengunjungi fasilitas kesehatan.

Program Bansos Sembako di Provinsi Aceh ini adalah pemberian bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diharapkan penerima bisa membelanjakan untuk membeli bahan pangan. Bahan pangan ini terdiri dari sumber karbohidrat, protein hewani, nabati, vitamin dan mineral. [•]

Previous Post

Mendagri Himbau Ke Pemda untuk Manfaatkan Keuangan yang Ada untuk Penaganan Covid 19 Tanpa Nunggu Dari Pemerintah Pusat

Next Post

Gubernur Aceh Hadiri Puncak Peringatan Hari Anak tahun 2021 Secara Daring

Berita Lainnya

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

18 September 2026

PT Bank Aceh Syariah terus memperkuat hubungan kelembagaan dengan berbagai pemangku kepentingan di Aceh. Salah satunya melalui kunjungan silaturahmi jajaran...

Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

17 September 2026

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meraih peringkat pertama Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) terbaik di lingkup...

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

17 September 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath di Taman...

Load More
Next Post
Gubernur Aceh Hadiri Puncak Peringatan Hari Anak tahun 2021 Secara Daring

Gubernur Aceh Hadiri Puncak Peringatan Hari Anak tahun 2021 Secara Daring

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

18 September 2026
Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

18 September 2026
Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

17 September 2026
10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

17 September 2026
Perkuat Keamanan Pangan, BBPOM Aceh Dorong IRTP Aceh Besar Terapkan CPPOB

Perkuat Keamanan Pangan, BBPOM Aceh Dorong IRTP Aceh Besar Terapkan CPPOB

17 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BI Aceh Buka Olimpiade CBP Rupiah 2026, Pelajar Ditantang Kuasai Literasi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In