Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. melantik dan mengambil sumpah jabatan Satria Irawan, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Jumat (14/8/2026).
Pelantikan berlangsung pukul 14.30 WIB di Aula Serbaguna Kejati Aceh dan dihadiri para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, serta para pejabat eselon IV di lingkungan Kejati Aceh.
Satria Irawan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samosir. Ia menggantikan Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Teuku Rahmatsyah menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar agenda seremonial, tetapi bagian dari upaya organisasi memastikan kesinambungan tugas dan fungsi Kejaksaan sekaligus memperkuat manajemen serta tata kelola institusi.
Ia menyebut jabatan Asisten Intelijen merupakan amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan integritas serta penuh tanggung jawab. Posisi tersebut juga dinilai strategis karena jajaran Intelijen berperan sebagai “mata dan telinga” lembaga Kejaksaan.
“Jajaran Intelijen adalah mata dan telinga lembaga Kejaksaan,” tegas Teuku Rahmatsyah.
Menurutnya, karakteristik Aceh dengan kekhususan sosial-kultural dan yuridis menuntut jajaran Intelijen Penegakan Hukum bekerja lebih peka, proaktif dan adaptif dalam membaca berbagai perkembangan serta dinamika yang terjadi di wilayah Aceh.
Kajati Aceh juga meminta Satria Irawan bekerja cerdas dan cepat dengan kinerja maksimal, dedikasi tinggi serta komitmen yang sungguh-sungguh. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan dengan nurani dan integritas tinggi, serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Perilaku Jaksa.
Teuku Rahmatsyah turut menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarsatuan kerja. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas Kejaksaan tidak dapat dicapai oleh satu bidang saja, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh bidang sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Pelantikan Satria Irawan diharapkan menjadi momentum memperkuat jajaran Intelijen Kejati Aceh dalam menjalankan fungsi intelijen penegakan hukum secara profesional, responsif dan adaptif, sekaligus mendorong peningkatan kinerja serta citra Kejaksaan di tengah masyarakat.










Discussion about this post