• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 29 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

SAPA: Anggaran Fantastis DPRA Cerminkan Ketidakpedulian pada Kondisi Rakyat Aceh

redaksi by redaksi
20 April 2025
in Aceh
SAPA: Anggaran Fantastis DPRA Cerminkan Ketidakpedulian pada Kondisi Rakyat Aceh

MediaNanggroe.com  – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan pengadaan kendaraan dinas mewah serta proyek rehabilitasi rumah dinas pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

 

Ia menilai, kebijakan tersebut merupakan bentuk pemborosan anggaran yang mencerminkan kurangnya empati terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat Aceh.

 

BacaJuga :

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026
BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

29 Juli 2026

“Masih banyak persoalan di Aceh yang harus dibenahi agar keluar dari keterpurukan. Pengadaan fasilitas mewah seperti ini sangat melukai hati rakyat dan menunjukkan bahwa kepentingan masyarakat belum menjadi prioritas utama para wakil di DPRA,” kata Fauzan, Minggu 20 April 2025.

 

Informasi dari aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mencatat bahwa anggaran untuk pengadaan mobil dinas Ketua DPRA mencapai Rp3,3 miliar, dan untuk Wakil Ketua mencapai Rp5,4 miliar.

 

Sementara itu, proyek rehabilitasi rumah dinas pimpinan dan anggota DPRA menyerap anggaran sebesar Rp47,43 miliar, ditambah anggaran perencanaan dan pengawasan masing-masing Rp1,53 miliar.

 

Selain itu pengadaan mebel seperti lemari, tempat tidur, sofa, hingga televisi juga memakan biaya signifikan, sehingga total anggaran belanja untuk kendaraan dan fasilitas rumah dinas DPRA mencapai sekitar Rp72,5 miliar.

 

Tak hanya itu, SAPA juga menyoroti anggaran perjalanan dinas dan konsumsi di lingkungan Sekretariat DPRA yang dinilai sangat besar, yakni Rp45 miliar untuk perjalanan dinas dan Rp23 miliar untuk makanan dan minuman, dengan total mencapai Rp68 miliar.

 

“Anggaran sebesar itu seharusnya difokuskan untuk pembangunan sosial, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Fauzan.

 

SAPA mendesak agar alokasi anggaran untuk pengadaan mobil dinas dan fasilitas mewah bagi DPRA yang tidak mendesak segera dibatalkan dan meminta agar penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas dan konsumsi dikaji ulang guna memastikan efisiensi demi kepentingan rakyat.

 

“Anggaran tersebut sebaiknya dialihkan untuk program-program yang lebih bermanfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Fauzan.

Previous Post

Prodi KPI USM Buka Kesempatan untuk Wartawan Melanjutkan Pendidikan

Next Post

Yulindawati Desak Pemko Banda Aceh Hukum Pemilik Usaha Jika Terbukti Melanggar Qanun

Berita Lainnya

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh semakin memperketat penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong yang kerap meresahkan...

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

29 Juli 2026

ACEH BESAR – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) memperketat pengawasan keamanan pangan di lingkungan...

Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

29 Juli 2026

ACEH BESAR – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh kembali memperkuat penegakan syariat Islam...

Load More
Next Post
Yulindawati Desak Pemko Banda Aceh Hukum Pemilik Usaha Jika Terbukti Melanggar Qanun

Yulindawati Desak Pemko Banda Aceh Hukum Pemilik Usaha Jika Terbukti Melanggar Qanun

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026
BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

29 Juli 2026
Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

29 Juli 2026
Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026
Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

28 Juli 2026
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In