• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 10 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Prodi KPI USM Buka Kesempatan untuk Wartawan Melanjutkan Pendidikan

redaksi by redaksi
19 April 2025
in Aceh
Prodi KPI USM Buka Kesempatan untuk Wartawan Melanjutkan Pendidikan

Ketua Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Serambi Mekkah (USM) Aceh, Dr Muhammad Syarif, MA menandatangani MoU Bidang Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat dengan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdi di Kantor PWI Aceh di Banda Aceh, Sabtu, 19 April 2025.(Dok PWI Aceh)

MediaNanggroe.com – Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Serambi Mekkah (USM) Aceh melakukan penandatangan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia terkait kerja sama bidang pendidikan dan pengabdian masyarakat.

Penandatanganan MoU berlansgung di Kantor PWI Aceh, kawasan Simpang Lima Lima, Banda Aceh dalam rangkaian kunjungan belajar mahasiswa Prodi KPI FAI USM, Sabtu, 19 April 2025.

Kehadiran Ketua Prodi, Dosen dan Mahasiswa KPI tersebut disambut langsung oleh ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin bersama segenap Pengurus PWI Aceh.

Dalam sambutannya, ketua PWI Aceh menyampaikan apresiasi atas kehadiran dosen dan mahasiswa KPI USM untuk belajar langsung dari praktisi wartawan yang tergabung dalam PWI Aceh.

BacaJuga :

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026

Nasir menjelaskan bahwa “PWI ini merupakan organisasi wartawan tertua yang ada di Indonesia dan sampai saat ini terus aktif berkontribusi sebagai tempat bernaungnya para wartawan termasuk di Aceh.

Sementara itu, Dr Muhammad Syarif MA dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak PWI Aceh yang sudah berkenan menerima kunjungan belajar mahasiswa sekalian dengan penandatangan MoU antara Program Studi KPI USM dengan PWI Aceh.
“Kita berharap adanya implementasi kerja sama yang terus terjalin dalam berbagai bentuk kegiatan seperti yang hari ini kita lakukan kunjungan belajar. Ke depannya akan diupayakan adanya kuliah dari praktisi PWI,” kata Syarif.

Syarif juga menginformasikan, Prodi KPI memberikan kesempatan kepada para wartawan untuk melanjutkan stud- di Prodi KPI USM melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

“Kita membuka kesempatan untuk wartawan melanjutkan studi di FAI USM Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam,” kata Syarif.

Kegiatan kunjungan belajar ke PWI Aceh diinisiasi dan dimotori oleh dosen KPI, Indah Rastika Sari, M.Lit.J.

Indah mengatakan, kegiatan kunjungan belajar ini merupakan bagian dari impelementasi Kurikulum Merdeka, Merdeka Belajar. Mahasiswa selain dibekali dengan ilmu pengetahuan atau belajar di kelas, juga diajak untuk bisa belajar langsung dengan para praktisi media khususnya yang ada di PWI Aceh sebagai tempatnya bernaungnya para wartawan dari berbagai media yang ada di Aceh.

Dalam kuliah tersebut, PWI Aceh menugaskan para pemateri masing-masing Muhammad Zairin (Sekretaris PWI Aceh) memaparkan tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers; Asnawi Kumar (Wakabid Pendidikan PWI Aceh) tentang Dasar-dasar Jurnalistik; dan M. Nazar Ahadi (Kasi Organisasi dan Keanggotaan PWI Aceh) tentang Syarat menjadi Anggota PWI.[]

Previous Post

Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia Balap Liar dan Amankan Puluhan Sepmor serta Miras

Next Post

SAPA: Anggaran Fantastis DPRA Cerminkan Ketidakpedulian pada Kondisi Rakyat Aceh

Berita Lainnya

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Banda Aceh – Penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terus berkembang. Polresta Banda Aceh...

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026

BANDA ACEH – Bea Cukai Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan menggagalkan...

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

9 Juni 2026

Banda Aceh – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Mahyuddin menanggapi informasi mengenai adanya penonaktifan data peserta Jaminan Kesehatan Aceh...

Load More
Next Post
SAPA: Anggaran Fantastis DPRA Cerminkan Ketidakpedulian pada Kondisi Rakyat Aceh

SAPA: Anggaran Fantastis DPRA Cerminkan Ketidakpedulian pada Kondisi Rakyat Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026
Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026
BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

9 Juni 2026
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

9 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DP3AKB Aceh Selatan Anggarkan Rp840 Juta untuk Pulsa TPK Lewat Pengadaan Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelemahan Rupiah Berdampak pada Mahasiswa Indonesia di Kairo, Daya Beli Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In