• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 17 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

PWI Aceh: Status Empat Pulau di Aceh Singkil jangan Jadi ‘Jualan’ Politisi

redaksi by redaksi
4 Juni 2025
in Aceh
PWI Aceh: Status Empat Pulau di Aceh Singkil jangan Jadi ‘Jualan’ Politisi

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin

MediaNanggroe.com – Gaduh soal kepemilikan empat pulau di Kabupaten Aceh SIngkil—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—mendapat perhatian serius kalangan wartawan dari berbagai asosiasi pers, termasuk wartawan di bawah organisasi PWI Aceh.

“Kondisi di lapangan sudah sangat serius bahkan berpotensi menyulut konflik antar-provinsi. Pusat harus secepatnya merespons persoalan ini,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin dalam siaran pers-nya, Rabu, 4 Juni 2025.

Menurut Nasir, di kalangan wartawan mulai muncul dugaan yang menghubungkan ribut-ribut status kepemilikan keempat pulau itu sebagai upaya pengalihan isu, misalnya upaya yang sedang berjalan yaitu pengajuan draf revisi UUPA dari DPR Aceh ke DPR RI atau rencana penambahah empat satuan Batalyon baru TNI di Aceh yang masih kontroversi.

“Juga ada yang menghubung-hubungkan perubahan status administratif empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil itu untuk pengalihan investasi gas dan minyak bumi lepas pantai dari wilayah Aceh ke Sumut,” kata Nasir mengutip berbagai spekulasi terkait status keempat pulau tersebut.

BacaJuga :

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

17 April 2026
Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026

Ketua PWI Aceh juga menilai ada politisi yang berupaya menjadikan status keempat pulau itu sebagai kesempatan pencitraan atau komoditas politik.

“Kecenderungan yang terlihat adalah para politisi berlomba menunjukkan kepedulian dan membangun pencitraan di atas persoalan itu. Kita hargai itu, tetapi masih ada jalur lain sebagai pintu masuk, misalnya membuka ruang diskusi dan perdebatan dengan pihak Pusat menggunakan basis data berupa dokumen atau jejak sejarah,” ujar Nasir Nurdin.

Reaksi ulama

Reaksi terbaru terkait keberadaan empat pulau di Aceh Singkil tersebut disuarakan ulama Kabupaten Aceh Singkil yang secara tegas menolak Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengalihkan kepemilikan empat pulau di wilayah mereka ke Sumatera Utara (Sumut).

Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 itu pula yang memantik reaksi ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Aceh Menggugat Mendagri (AGAMM) menggelar aksi protes di Pulau Panjang, Selasa, 3 Juni 2025.
AGAMM secara tegas menolak Keputusan Mendagri yang memasukkan keempat pulau itu sebagai bagian dari wilayah administrasi Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

“Tidak ada satu pun celah yang menunjukkan bahwa keempat pulau ini milik Sumatera Utara. Ini bentuk kezaliman sistematis dan penuh rekayasa,” tegas Koordinator Aksi, Muhammad Ishak.

Selain mendesak Mendagri membatalkan Keputusan tersebut, AGAMM juga meminta Pemkab Aceh Singkil dan Pemerintah Aceh aktif memperjuangkan hak atas empat pulau tersebut.

“Kalau tuntutan ini tidak digubris, kami siap turun dengan kekuatan yang lebih besar,” ujar Ishak, sebagaimana dikutip Ketua PWI Aceh.[]

Previous Post

Kopdes Merah Putih Dipastikan Serap Banyak Tenaga Kerja

Next Post

Ditlantas Polda Aceh Kenalkan Tertib Berlalu Lintas untuk Anak Usia Dini

Berita Lainnya

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

17 April 2026

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh akan menyelenggarakan kegiatan Road to FESyar 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong pemulihan ekonomi...

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026

Di tengah realitas ekonomi warga yang masih tertekan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh justru menggelontorkan anggaran publikasi...

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

17 April 2026

MediaNanggroe.com - BN (24) dan DLM (25) Pasangan Suami Isteri (Pasutri) di Banda Aceh diamankan oleh Personel Opsnal Unit VI...

Load More
Next Post
Ditlantas Polda Aceh Kenalkan Tertib Berlalu Lintas untuk Anak Usia Dini

Ditlantas Polda Aceh Kenalkan Tertib Berlalu Lintas untuk Anak Usia Dini

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

17 April 2026
Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026
Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

17 April 2026
Jika Dana Otsus Kembali 2,5 Persen, Mualem: JKA Akan Dikembalikan Seperti Semula

Jika Dana Otsus Kembali 2,5 Persen, Mualem: JKA Akan Dikembalikan Seperti Semula

16 April 2026
‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

16 April 2026
  • Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In