• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 15 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan 5 Rancangan Qanun Prioritas Tahun 2022

redaksi by redaksi
1 Januari 2022
in Aceh
Pemerintah Aceh Usulkan 5 Rancangan Qanun Prioritas Tahun 2022

Foto Ist

MediaNanhgroe.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengusulkan lima judul Rancangan Qanun (Raqan) untuk dimasukkan dalam Daftar Program Legislasi (Prolega) Prioritas Tahun 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Sekda Aceh, M Jafar, dalam sidang Penetapan Judul Rancangan Qanun Prolega Prioritas Tahun 2022, di Gedung Utama DPR Aceh, Rabu (29/12/2021).

Adapun kelima Raqan tersebut meliputi: Raqan tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Raqan tentang penyelenggaraan perpustakaan. Raqan tentang cadangan pangan.

Raqan tentang pendirian Badan Usaha Milik Aceh PT. Jaminan Pembiayaan Syariah Aceh, dan yang terakhir Raqan tentang pengelolaan keuangan Aceh.

BacaJuga :

BBPOM Aceh dan ForBINA Dorong UMKM Naik Kelas, Selai Jamblang Disiapkan Tembus Pasar Global

BBPOM Aceh dan ForBINA Dorong UMKM Naik Kelas, Selai Jamblang Disiapkan Tembus Pasar Global

14 Juni 2026
Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026

Jafar menyampaikan, kelima Raqan tersebut, telah memiliki dokumen berupa naskah akademik sehingga Rancangan Qanunnya pada awal tahun 2022 sudah dapat segera dibahas.

Lebih lanjut, Jafar menyebutkan, penyusunan Prolega Prioritas Tahun 2022 dilakukan dengan berpedoman kepada Keputusan DPRA Nomor 2/DPRA/2020 tetang Penetapan Program Legislasi Aceh Masa Keanggotaan DPRA Tahun 2019- 2024.

Selanjutnya terhadap ke 5 raqan tersebut beserta Raqan tentang pertanahan, kata Jafar, agar dapat dimasukkan ke dalam daftar Prolega Prioritas tahun 2022.

Hal ini karena, ke enam judul tersebut sudah dilengkapi dengan dokumen Naskah Akademi dan Rancangan Qanunnya.

Ia menyarankan, agar pencapaian hasil Prolega Prioritas tahun 2022 ke depan berjalan maksimal, judul yang dimasukkan dalam Prolega Prioritas Tahun 2022 harus sudah mempunyai dokumen Naskah Akademik atau keterangan penjelasannya.

Serta sudah ada dokumen Rancangan Qanunnya. Sehingga pembahasannya dapat segera dilakukan diawal tahun 2022 dan dapat kita selesaikan tepat waktu. (hms/toeb)

Source: Info Publik
Previous Post

Pemerintah Aceh Lantik 367 Pejabat Fungsional yang Diangkat Melalui Mekanisme Penyetaraan

Next Post

Kasatpol PP dan WH Aceh Menyerahkan 791 SK Tekon Tahun 2022

Berita Lainnya

BBPOM Aceh dan ForBINA Dorong UMKM Naik Kelas, Selai Jamblang Disiapkan Tembus Pasar Global

BBPOM Aceh dan ForBINA Dorong UMKM Naik Kelas, Selai Jamblang Disiapkan Tembus Pasar Global

14 Juni 2026

Banda Aceh – Upaya mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor UMKM terus dilakukan. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan...

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026

Banda Aceh – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, menghadiri kegiatan talkshow Ngopi...

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh terkait insiden yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan...

Load More
Next Post
Kasatpol PP dan WH Aceh Menyerahkan 791 SK Tekon Tahun 2022

Kasatpol PP dan WH Aceh Menyerahkan 791 SK Tekon Tahun 2022

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026
BBPOM Aceh dan ForBINA Dorong UMKM Naik Kelas, Selai Jamblang Disiapkan Tembus Pasar Global

BBPOM Aceh dan ForBINA Dorong UMKM Naik Kelas, Selai Jamblang Disiapkan Tembus Pasar Global

14 Juni 2026
Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026
Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In