• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 23 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Teken Serah Terima P3D Pelabuhan Penyeberangan di Tiga Kabupaten

lasdianto by lasdianto
27 Desember 2021
in Aceh
Pemerintah Aceh Teken Serah Terima P3D Pelabuhan Penyeberangan di Tiga Kabupaten

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes bersama Bupati Simeulu H. Erli Hasyim, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, dan Sekda Kabupaten Aceh Besar Sulaimi, menandatangani BAST P3D dan Hibah Pelabuhan Penyeberangan dari Pemerintah Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Aceh Singkil Kepada Pemerintah Aceh di Ruang Rapat Sekda Lantai II Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (27/12/2021).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, menandatangani berita acara serah terima Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) atau pengalihan kewenangan dan aset Pelabuhan Penyeberangan dari Pemerintah Kabupaten Simeulue, Aceh Singkil, dan Aceh Besar kepada Pemerintah Aceh. Senin (27/12/2021).

Penandatanganan yang berlangsung di ruang Rapat Sekda Aceh, Kantor Gubernur, dilakukan oleh Sekda Aceh Taqwallah, bersama Bupati Simeulue H. Erli Hasyim, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, dan Sekda Kabupaten Aceh Besar Sulaimi. Turut menyaksikan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh Syakir.

Turut hadir dalam acara tersebut Inspektur Aceh Besar, dan Inspektur Simeulue, Kepala Dinas Perhubungan Simeulue, Kepala Dinas Perhubungan Singkil, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Besar.

Penandatanganan BAST P3D atas hibah pelabuhan penyeberangan dari pemerintah Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh besar dan Kabupaten Aceh singkil kepada Pemerintah Aceh merupakan tindak lanjut dari peraturan Perundang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

BacaJuga :

Bea Cukai Bersama  Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

23 April 2026
Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

23 April 2026

Sekda Aceh pada pertemuan tersebut menyampaikan, dalam proses penyelesaian peralihan kewenangan dan aset tersebut tidak mudah, membutuhkan tenaga dan jangka waktu yang panjang.
Semua dilakukan semata-mata untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Sudah 5 tahun kita melakukan proses peralihan kewenangan aset ini sejak 2016 silam, dan hari ini baru selesai, tentunya dengan melalui berbagai dinamika,” kata Sekda.

Sekda menyampaikan, meskipun aset dan kewenangan tersebut sudah di tangan Pemerintah Aceh, namun Pemerintah Kabupaten dan Kota juga harus ikut serta mendukung dengan turut menjaga dan tidak abai terhadap perkembangan aset yang berada di kawasannya. Dengan begitu pelayanan terbaik bagi masyarakat dapat berjalan maksimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, menyampaikan seluruh pelabuhan penyeberangan yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 untuk dilaksanakan P3D sudah selesai dilaksanakan. Dengan demikian proses peralihan pelabuhan di Aceh sudah selesai dilaksanakan. Satu pelabuhan yang berada di Aceh Singkil juga sudah diserah alihkan ke Kementerian Perhubungan RI.

“Pelabuhan Singkil juga sudah selesai prosesinya alihkan ke Kementerian Perhubungan, berarti sisanya tinggal pelabuhan Sabang yang masih dalam proses menunggu penyerahan dari BPKS terutama menyangkut aset. Pelaksanaan P3D ini juga dilaporkan kembali ke BPK-RI, dengan demikian progres kita sudah selesai,” kata Junaidi.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi juga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Perhubungan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar tentang Operasional Kapal KM WILLEM TOREN 1875 sebagai transportasi ambulans laut di Kecamatan Pulo Aceh.

“Kapal KM WILLEM TOREN 1875 sudah direnovasi untuk dimanfaatkan. Pemanfaatannya sebagai transportasi ambulans laut di Kecamatan Pulo Aceh,” pungkasnya. (nsa)

Previous Post

Polisi Meringkus Spesialis Rumah Kosong di Banda Aceh

Next Post

Ratusan Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Donor Darah

Berita Lainnya

Bea Cukai Bersama  Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

23 April 2026

MediaNanggroe.com -  Bea Cukai Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh melaksanakan kegiatan penindakan terhadap peredaran barang...

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

23 April 2026

Mediananggroe.com  – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong Usaha Mikro,...

Fantastis! Rp5,3 Miliar Sewa Kendaraan Dinas, Tersebar di Puluhan OPD

Fantastis! Rp5,3 Miliar Sewa Kendaraan Dinas, Tersebar di Puluhan OPD

23 April 2026

MediaNanggroe.com - Belanja sewa kendaraan dinas di lingkungan pemerintah kota Banda Aceh  tercatat mencapai angka miliaran rupiah berdasarkan data Rencana...

Load More
Next Post
Ratusan Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Donor Darah

Ratusan Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Donor Darah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bea Cukai Bersama  Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

23 April 2026
Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

23 April 2026
Fantastis! Rp5,3 Miliar Sewa Kendaraan Dinas, Tersebar di Puluhan OPD

Fantastis! Rp5,3 Miliar Sewa Kendaraan Dinas, Tersebar di Puluhan OPD

23 April 2026
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

Rp1,09 Miliar Anggaran Sewa Mobil Pejabat di Bagian Umum Setda Banda Aceh Tahun 2026

23 April 2026
Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

23 April 2026
  • Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

    Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In