• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 6 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pasca Banjir Dahsyat, PPPK Paruh Waktu Aceh Dikejar Deadline 4 Hari

redaksi by redaksi
13 Desember 2025
in Aceh
Gubernur Muzakir Manaf Serahkan SK 5.789 PPPK Formasi 2024 Tahap 1 Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Sekda Aceh dan Sejumlah Kepala SKPA Menyerahkan SK PPPK secara simbolis pada Apel Pagi Setda Aceh, dihalaman Kantor Gubernur Aceh Banda Aceh,4/8/2025

MediaNanggroe.com – Pasca banjir dahsyat yang menerjang sejumlah wilayah Aceh, kondisi infrastruktur dasar di berbagai daerah masih belum pulih sepenuhnya. Listrik kerap padam dan di beberapa kabupaten jaringan internet dilaporkan sangat sulit diakses. Namun di tengah situasi tersebut, Pemerintah Aceh tetap meminta seluruh calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk menyelesaikan proses pemberkasan dalam waktu yang sangat terbatas, yakni hanya empat hari.

Kebijakan ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1308 Tahun 2025 dan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13041/B-SI.01.01/SD/K/2025 yang menetapkan alokasi 6.508 formasi PPPK Paruh Waktu bagi Pemerintah Aceh. Para peserta diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun SSCASN mulai 12 hingga 15 Desember 2025 serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan secara daring.

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa batas waktu yang singkat ini berkaitan langsung dengan tahapan penetapan Nomor Induk PPPK (NIP) yang harus diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2025. Karena itu, ia meminta seluruh calon PPPK Paruh Waktu segera memanfaatkan waktu yang tersedia dan memedomani petunjuk teknis pengisian DRH.

Namun demikian, kondisi di lapangan menjadi tantangan tersendiri. Dampak banjir tidak hanya merusak permukiman dan fasilitas publik, tetapi juga mengganggu jaringan kelistrikan dan telekomunikasi. Di sejumlah wilayah, peserta mengaku kesulitan mengakses internet, bahkan harus berpindah tempat ke kecamatan lain hanya untuk mendapatkan sinyal guna mengunggah dokumen.

BacaJuga :

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026
Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026

Di sisi lain, percepatan penetapan PPPK Paruh Waktu Aceh tidak terlepas dari kepiawaian komunikasi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dengan pemerintah pusat. Di sela-sela penanganan bencana banjir, Gubernur secara langsung menghubungi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini untuk mempertanyakan sekaligus mendorong percepatan penetapan status PPPK Paruh Waktu bagi Aceh.

Langkah tersebut membuahkan hasil positif. Pemerintah pusat merespons dengan menetapkan 6.508 formasi PPPK Paruh Waktu sesuai usulan Pemerintah Aceh. Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Aceh, Mursal Mardani, menyampaikan apresiasi atas perjuangan tersebut dan berharap proses pemberkasan dapat berjalan lancar hingga seluruh peserta memperoleh NIP.

Gubernur Muzakir Manaf menegaskan Pemerintah Aceh akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Menurutnya, perjuangan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga Non-ASN Aceh, meski harus dijalankan di tengah keterbatasan waktu serta kondisi pasca banjir yang masih menyisakan persoalan infrastruktur di berbagai daerah.

Previous Post

Pemerintah Aceh Umumkan 6.508 Alokasi PPPK Paruh Waktu, Peserta Diminta Segera Lengkapi Berkas

Next Post

Tinjau Langsung Wilayah Terisolir, Nora Idah Nita Fokus Kebutuhan Warga

Berita Lainnya

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi...

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) kembali menghadirkan edukasi kepada masyarakat melalui...

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian...

Load More
Next Post
Tinjau Langsung Wilayah Terisolir, Nora Idah Nita Fokus Kebutuhan Warga

Tinjau Langsung Wilayah Terisolir, Nora Idah Nita Fokus Kebutuhan Warga

Discussion about this post

BERITA TERKINI

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026
BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

5 Juni 2026
Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026
Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026
Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

4 Juni 2026
  • Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In